the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Hadiri Rapat FPR, Wabup Sahid Dorong Percepatan IPR di Parimo

the OPINIbythe OPINI
29 Juli 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Juli 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Hadiri Rapat FTR, Wabup Sahid Dorong Percepatan IPR di Parimo

Rapat FTR Kabupaten Parimo di Kantor Bappelitbangda, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

PARIMO, theopini.id — Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H. Abdul Sahid mendorong percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Keberadaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ini bukan hal baru. Kita sudah berada di tengah proses. Sejak awal, pengusulan ini tentu sudah melalui pertimbangan agar tidak merugikan siapa pun,” ujar Sahid dalam rapat Forum Penataan Ruang (FPR) di Kantor Bappelitbangda Parimo, Selasa, 29 Juli 2025.

Baca Juga: Mengulik Sederet Fakta Usulan dan Penetapan WPR hingga Terbitnya IPR di Parimo

Ia menjelaskan, pengusulan WPR Buranga, Air Panas dan Kayuboko merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tengah.

Karena itu, ia meminta seluruh kompenen dalam FPR Kabupaten Parimo untuk fokus mencari solusi atas dokumen yang sudah terbit, bukan kembali mempertanyakan proses awal.

“Kita sepakati saja, yang sudah berjalan ini tinggal dicari solusinya,” imbuhnya.

Sahid menegaskan, jika IPR telah diterbitkan, pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, evaluasi, dan penindakan.

Apabila pihak koperasi pemegang IPR melakukan pelanggaran yang telah ditetapkan, makan pemerintah harus berani mencabut izin tersebut.

Dengan adanya IPR, katanya, pengelolaan tambang emas yang selama ini berlangsung secara ilegal bisa dialihkan ke jalur legal, sehingga pemerintah daerah memiliki dasar hukum untuk memungut pajak.

Meski demikian, ia mengaku aktivitas pertambangan emas berpotensi menimbulkan dampak terhadap kerusakan lingkungan.

Karena itu, ia mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bersinergi meminimalisir risiko kerusakan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah harus hadir dalam pengawasan. Selama ini tambang dikelola secara ilegal, tak ada kontribusi ke daerah. Kita kejar legalitasnya agar ada pemasukan yang sah,” tegasnya.

Baca Juga: Kanwil ATR/BPN Sulteng Sarankan Penerbitan IPR di Parimo Harus Libatkan FPR

Sebagai wakil kepala daerah, Sahid menyatakan dirinya berkewajiban mengayomi dan melindungi masyarakat agar tidak tersangkut persoalan hukum.

“Saya pun tidak menginginkan izin ini terbit jika bertentangan dengan aturan. Tapi jika kita sudah duduk bersama dan sepakat, kenapa tidak? Demi kesejahteraan masyarakat Parimo,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AbdulSahid#FPRKabupatenParimo#Kementan#KementerianATR/BPN#parigimoutong#Sulteng
Previous Post

Berkunjung ke Kemnaker, Bupati Parimo Soroti Kualitas Kerja dan Akses Pelatihan

Next Post

MA Batalkan Vonis Bebas, Kepsek di Parimo Dihukum 13 Tahun Penjara Kasus Asusila

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026
Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

22 Oktober 2026
Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

Susun Raperda Penyerahan PSU Perumahan, Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

22 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

19 Oktober 2026
Empat Kali Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Serahkan 28 Orang ke BNNP

Empat Kali Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Serahkan 28 Orang ke BNNP

18 Oktober 2026
Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

21 Oktober 2026
Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

17 Oktober 2026
Riset Ungkap Kerentanan Warga Siniu di Tengah Rencana Pembangunan NEPIE

Riset Ungkap Kerentanan Warga Siniu di Tengah Rencana Pembangunan NEPIE

18 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d