the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Parimo Tahan Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Rp384 Juta

the OPINIbythe OPINI
29 Juli 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Juli 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Parimo Tahan Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Rp384 Juta

Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Agus Salim, didampingi Kasi Humas, IPTU Sumarlin, saat konferensi pers, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PARIMO, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa Maleali, Kecamatan Sausu, dengan total kerugian negara mencapai Rp384.830.760.

Kedua tersangka berinisial ST (55), mantan Kepala Desa, dan SF (36), mantan Bendahara Desa, resmi ditahan di Rutan Polres Parimo, Selasa, 29 Juli 2025.

Baca Juga: Mantan Kades Bambalemo Ditangkap Terkait Korupsi Dana Desa Rp336 Juta

Penahanan dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Parimo menemukan bukti kuat, terkait penyelewengan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2021 dan 2022. Kasus ini, ditindaklanjuti dari dua laporan polisi yang masuk ke Polsek Sausu, yaitu LP-A/5/V/2024 dan LP-A/1/VI/2025.

“Dana tersebut, digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak ada laporan pertanggungjawaban atas kegiatan yang dimaksud,” ujar Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Agus Salim, didampingi Kasi Humas, IPTU Sumarlin, dalam konferensi pers, Selasa, 29 Juli 2025.

Ia mengungkap bahwa pada 2021, Desa Maleali menerima dana sebesar Rp1,15 miliar, namun dua kegiatan utama yaitu pengadaan mobil ambulans senilai Rp173,1 juta, dan pengadaan kilometer listrik senilai Rp94,5 juta tidak pernah direalisasikan.

Modus serupa ditemukan pada 2022. Dari total anggaran Rp813,26 juta, terdapat penggelembungan anggaran untuk pengadaan ambulans sebesar Rp55 juta, dan pengadaan bibit senilai Rp60,2 juta. Kedua kegiatan tersebut, juga tidak terlaksana.

Pemeriksaan lebih lanjut oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tengah memperkuat temuan kerugian negara.

Polisi menyita 76 dokumen penting dari berbagai instansi, termasuk dari Kantor Desa Maleali, Kecamatan Sausu, dan KPPN Parigi.

Baca Juga: Pemda Parimo Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi Dana Desa

“Para tersangka sempat menjanjikan pengembalian dana, namun hingga kini tidak ada pelunasan kerugian yang dilakukan,” ungkapnya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun penjara.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DanaMeleali#KecamatanSausu#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wagub Sulteng Tekankan Sinergi dan Responsifitas dalam Penyusunan Anggaran

Next Post

Dishut Sulteng Ingatkan Potensi Pelanggaran Tambang Dekat Kawasan Hutan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

26 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 206 km Tenggara MALUKUTENGAH

24 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

24 Agustus 2026
Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

26 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d