the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Mayoritas BUMD Bermasalah, Komisi II DPR RI Dorong Pembenahan Menyeluruh

the OPINIbythe OPINI
1 Agustus 2025
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Agustus 2025
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Mayoritas BUMD Bermasalah, Komisi II DPR RI Dorong Pembenahan Menyeluruh

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: IST)

JAKARTA, theopini.id – Komisi II DPR RI menyoroti kondisi sebagian besar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang dinilai tidak sehat secara kinerja maupun tata kelola.

Berdasarkan data pemerintah, dari 1.571 BUMD yang tersebar di seluruh Indonesia dengan total aset mencapai lebih dari Rp1.200 triliun, sekitar 70 persen di antaranya tidak berada dalam kondisi performa yang baik.

Baca Juga: Mendagri: BUMD Butuh Pemimpin Daerah yang Inovatif dan Pengawasan Ketat

“Kondisi mayoritas BUMD kita sangat memprihatinkan. Sebagian besar tidak sehat dan tidak mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, di Jakarta, Kamis , 31 Juli 2025.

Baca Juga

BSKDN Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan, Parimo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

DPRD Parimo Usulkan Gaji PPPK Ditanggung APBN, Jaga Ruang Fiskal Daerah

Menurut dia, persoalan yang membelit BUMD bersifat struktural. Tata kelola yang lemah dan intervensi politik lokal menjadi akar utama lemahnya performa badan usaha milik daerah.

“Selama ini banyak posisi strategis seperti direksi, komisaris, dan dewan pengawas diisi oleh orang-orang yang tidak kompeten, sekadar tim sukses kepala daerah. Ini harus dihentikan,” tegasnya.

Untuk itu, Komisi II mendukung penuh inisiatif pemerintah yang tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BUMD, yang terpisah dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).

Pembentukan regulasi baru ini, dianggap penting untuk menata ulang sistem pengelolaan BUMD secara menyeluruh.

“Kita harus membenahi BUMD dari hulu ke hilir, mulai dari pengangkatan SDM, sistem pengawasan, hingga evaluasi kinerja,” kata Rifqinizamy.

Ia juga mengapresiasi langkah Kementerian Dalam Negeri yang mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan BUMD sebagai unit eselon I baru.

Langkah ini, diharapkan dapat memperkuat fungsi pembinaan yang selama ini dianggap terlalu lemah karena hanya ditangani pejabat eselon III.

Baca Juga: Anwar Hafid Bekukan PT Pembangunan Sulteng: Sinyal Tegas Reformasi BUMD

Komisi II juga mendorong agar pemerintah pusat diberi kewenangan lebih untuk mengontrol seluruh siklus hidup BUMD, termasuk memberikan sanksi tegas terhadap BUMD yang gagal menjalankan fungsinya.

“Jika ada BUMD yang terus merugi dan tidak jelas arah bisnisnya, maka negara harus punya kewenangan untuk membekukan atau membubarkannya,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #BUMD#Kemendagri#KomisiIIDPRRI#MuhammadRifqinizamy
ShareSendTweet
Previous Post

Tegaskan Komitmen PAUD, Amirudin: Dana Desa Harus Bisa Dukung Pendidikan Anak

Next Post

Bupati Amirudin Dorong Dekranasda Banggai Jadi Motor Penggerak Kerajinan Lokal

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

23 Agustus 2026
Faisan Soroti GOR Tombolotutu Terbengkalai, Aset Rusak dan Hilang Dinilai Hambat Potensi PAD

Faisan Soroti GOR Tombolotutu Terbengkalai, Aset Rusak dan Hilang Dinilai Hambat Potensi PAD

22 Agustus 2026
Abdin Apresiasi Penerangan Jalan, Wajah Ibu Kota Parigi Mulai Terlihat

Abdin Apresiasi Penerangan Jalan, Wajah Ibu Kota Parigi Mulai Terlihat

22 Agustus 2026
Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, Banggar Parimo Laporkan Hasil Kerjanya

Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, Banggar Parimo Laporkan Hasil Kerjanya

22 Agustus 2026
Fraksi NasDem DPRD Parimo Desak Tim Terpadu Tutup Kebocoran Retribusi

Fraksi NasDem DPRD Parimo Desak Tim Terpadu Tutup Kebocoran Retribusi

21 Agustus 2026
Arifin Dg Palalo Geram, Pandangan Umum Fraksi Gerindra Tak Dijawab Pemda Parimo

Arifin Dg Palalo Geram, Pandangan Umum Fraksi Gerindra Tak Dijawab Pemda Parimo

21 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 38 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

24 Agustus 2026
TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 68 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

22 Agustus 2026
Evaluasi PAD 2026, Pemda Parimo Petakan Kendala dan Potensi Pendapatan 2027

Evaluasi PAD 2026, Pemda Parimo Petakan Kendala dan Potensi Pendapatan 2027

19 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In