PMI Parimo Gelar Muskab V, Rumuskan Arah Gerak 2025–2030

PARIMO, theopini.idPalang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) V, untuk mengevaluasi kinerja kepengurusan periode sebelumnya serta merumuskan program kerja masa bakti 2025–2030.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dan dibuka secara resmi pada Jum’at malam, 1 Agustus 2025.

Baca Juga: Gubernur Gorontalo dan PMI Bahas Gerakan Donor Darah Sambut HUT ke-80 RI

Plt Ketua PMI Parimo, Adrudin Nur menegaskan pentingnya musyawarah ini sebagai momentum memperkuat peran PMI, dalam menghadapi tantangan kemanusiaan yang semakin kompleks.

“Musyawarah ini bukan sekadar forum evaluasi program dan restrukturisasi organisasi, tapi juga ruang strategis untuk merumuskan arah gerak PMI Parimo lima tahun ke depan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, di tengah dinamika sosial, perubahan iklim, dan meningkatnya risiko bencana, PMI harus tampil tangguh dan responsif sebagai lembaga kemanusiaan.

“Saya harap kepengurusan baru bisa fokus pada penguatan kapasitas relawan, modernisasi sistem tanggap darurat, serta digitalisasi layanan kemanusiaan,” tegasnya.

Adrudin juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, atas dukungan yang telah diberikan kepada PMI selama masa bhakti 2019–2025.

Sementara itu, Ketua Panitia Muskab, Amelia Idris menjelaskan, forum ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program sebelumnya dan menyusun rencana kerja organisasi di periode mendatang.

“Peserta musyawarah terdiri dari lima orang perwakilan PMI Provinsi Sulawesi Tengah, 12 orang dari kabupaten, dan dua orang dari tingkat kecamatan,” jelasnya.

Baca Juga: RSUD Raja Tombolotutu Diminta Gandeng PMI Penuhi Stok Darah

Muskab ke-V ini, diharapkan menghasilkan kepengurusan baru yang memiliki integritas tinggi dan dedikasi penuh terhadap nilai-nilai kemanusiaan di Kabupaten Parimo.

Pembukaan Muskab turut dihadiri Ketua PMI Provinsi Sulawesi Tengah, Hidayat Lamakarate, serta perwakilan PMI dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kecamatan.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar