the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Tambang Rusak Sawah dan Mangrove Siuna, Pemda Banggai Desak Penindakan Serius

the OPINIbythe OPINI
1 Agustus 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Agustus 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Tambang Rusak Sawah dan Mangrove Siuna, Pemda Banggai Desak Penindakan Serius

Bupati Banggai Ir H Amirudin. (Foto: IST)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

BANGGAI, theopini.id — Dampak buruk aktivitas enam perusahaan tambang nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kian mengkhawatirkan.

Mulai dari sawah yang rusak, abrasi pantai, hingga reklamasi mangrove tanpa izin, menjadi catatan hitam dalam laporan warga dan DPRD Banggai.

Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai pun menegaskan, akan mengambil langkah tegas dan menyerahkan kasus ini ke tingkat pusat.

Baca Juga: Warga Toboli Laporkan Pengrusakan Mangrove ke DLH Parimo

“Mulai hari ini saya akan mengirim laporan ke Gubernur Sulawesi Tengah, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Komisi XII DPR RI. Perusakan lingkungan ini tidak bisa dibiarkan!” ujar Bupati Banggai, Amirudin, dalam rapat khusus di Luwuk, Jum’at, 1 Agustus 2025.

Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Banggai yang digelar pada 24 Juli 2025, warga Desa Siuna melaporkan sejumlah dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas enam perusahaan tambang:

  • Terjadinya banjir
  • Kerusakan lahan persawahan
  • Abrasi pantai yang mengancam pemukiman
  • Air sungai keruh
  • Jalan rusak akibat lalu lintas kendaraan tambang
  • Belum adanya reklamasi dan reboisasi
  • Stock file ore berada di pinggir jalan provinsi
  • Ganti rugi lahan yang belum ditunaikan

Salah satu temuan paling mencolok, adalah reklamasi sekitar 8 hektar hutan mangrove yang dilakukan untuk tumpukan ore nikel.

Sementara itu, dari total 250 hektar lahan sawah yang masuk dalam skema Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), sebanyak 153 hektar disebut telah rusak dan tidak bisa difungsikan lagi.

“Kalau investasi yang masuk ke Kabupaten Banggai melanggar aturan AMDAL dan UKL-UPL, ini harus hati-hati!” tegas Amirudin.

Langkah tegas Pemda disambut dukungan dari Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari dan Kajari Banggai, Anton Rahmanto.

“Institusi kami bebas dari intervensi perusahaan. Kami siap bersinergi dengan Pemda,” ujar AKBP Putu Hendra.

Anton juga menambahkan, data akurat terhadap aktivitas tanpa izin menjadi dasar kuat dalam proses penegakan hukum.

Pemda Banggai juga menyoroti adanya dugaan wanprestasi atau cedera janji oleh perusahaan, karena tidak menjalankan kewajiban perbaikan jalan sebagaimana tercantum dalam dokumen AMDAL.

Baca Juga: Ungkap Tambang Ilegal di Desa Lado, Fadli Minta Pemda Parimo Bersikap Tegas

Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah akan mengirimkan surat tertulis kepada seluruh perusahaan terkait.

Apabila terbukti melanggar aturan dan kewenangan berada di tangan pemerintah daerah, maka operasional tambang dapat dihentikan sementara sampai dilakukan perbaikan.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Amirudin#KabupatenBanggai#KementerianESDM#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tertangkap Edarkan Sabu 100 Gram, Dua Pemuda Poso Terancam Mati

Next Post

ASN Parimo Terbukti Positif Narkoba, Terancam Dipecat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 29 km BaratLaut POHUWATO-GORONTALO

12 Oktober 2026
Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

10 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

12 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d