the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Tertangkap Edarkan Sabu 100 Gram, Dua Pemuda Poso Terancam Mati

the OPINIbythe OPINI
1 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Tertangkap Edarkan Sabu 100 Gram, Dua Pemuda Poso Terancam Mati

Dua pelaku pengedar sabu seberat 100 gram ditangkap Polres Paso pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

POSO, theopini.id – Dua pemuda ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Poso, Sulawesi Tengah setelah kedapatan mengedarkan sabu seberat lebih dari 100 gram di wilayah Poso Pesisir.

Kini, keduanya terancam hukuman berat, termasuk pidana seumur hidup hingga hukuman mati, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Gerebek Pengedar di Bantaya, Polsek Parigi Amankan 10 Gram Sabu

Keduanya, masing-masing berinisial MR (23) dan MRK (17), diringkus pada Jum’at, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 00.26 Wita di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mapane, Kecamatan Poso Pesisir.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Herfian, bersama KBO Narkoba IPDA Risman A.M.

“Dari hasil penggeledahan di lokasi, kami menemukan dua paket sabu seberat total 101,36 gram bruto. Salah satunya disembunyikan di dalam batok spidometer sepeda motor, satu lagi dibuang pelaku ke tanah saat akan ditangkap,” ujar IPTU Herfian.

Menurut dia, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Poso Pesisir dan Poso Kota. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil meringkus kedua pelaku berikut barang bukti.

Dari hasil interogasi awal, pelaku MR mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang di Kota Palu untuk diedarkan di wilayah Poso. Polisi juga mengamankan dua unit ponsel, dua lem warna hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio 3.

“Pelaku MR adalah residivis kasus narkoba. Ia baru keluar dari Rutan Poso namun kembali terlibat dalam peredaran. Ini menjadi perhatian serius kami,” tambahnya.

Pengungkapan ini, menjadi kasus sabu terbesar sepanjang 2025 di wilayah hukum Polres Poso. Polisi menduga kuat, kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan distribusi narkoba antarkabupaten.

Baca Juga: Pengedar Sabu Diringkus di Bunta, Polisi Sita Barang Bukti

“Atas perbuatannya, kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika. Ancaman hukumannya seumur hidup atau pidana mati,” tegasnya.

Keduanya, kini ditahan di Mapolres Poso untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga tengah memburu pemasok utama dari Kota Palu, dan kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya di wilayah Sulawesi Tengah.

Baca Berita Lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #PoldaSulteng#PolresPoso#SatresnarkobaPolresPoso#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Dispora Banggai Dorong Pembentukan Karakter Pelajar Lewat Lomba SKJ

Next Post

Tambang Rusak Sawah dan Mangrove Siuna, Pemda Banggai Desak Penindakan Serius

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

26 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Ketua DPRD Parimo Minta Efisiensi Anggaran Tetap Prioritaskan Bencana, Pendidikan dan Infrastruktur Desa

Ketua DPRD Parimo Minta Efisiensi Anggaran Tetap Prioritaskan Bencana, Pendidikan dan Infrastruktur Desa

28 Agustus 2026
Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

26 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d