the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Tertangkap Edarkan Sabu 100 Gram, Dua Pemuda Poso Terancam Mati

the OPINIbythe OPINI
1 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Tertangkap Edarkan Sabu 100 Gram, Dua Pemuda Poso Terancam Mati

Dua pelaku pengedar sabu seberat 100 gram ditangkap Polres Paso pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

POSO, theopini.id – Dua pemuda ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Poso, Sulawesi Tengah setelah kedapatan mengedarkan sabu seberat lebih dari 100 gram di wilayah Poso Pesisir.

Kini, keduanya terancam hukuman berat, termasuk pidana seumur hidup hingga hukuman mati, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Gerebek Pengedar di Bantaya, Polsek Parigi Amankan 10 Gram Sabu

Keduanya, masing-masing berinisial MR (23) dan MRK (17), diringkus pada Jum’at, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 00.26 Wita di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mapane, Kecamatan Poso Pesisir.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Herfian, bersama KBO Narkoba IPDA Risman A.M.

“Dari hasil penggeledahan di lokasi, kami menemukan dua paket sabu seberat total 101,36 gram bruto. Salah satunya disembunyikan di dalam batok spidometer sepeda motor, satu lagi dibuang pelaku ke tanah saat akan ditangkap,” ujar IPTU Herfian.

Menurut dia, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Poso Pesisir dan Poso Kota. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil meringkus kedua pelaku berikut barang bukti.

Dari hasil interogasi awal, pelaku MR mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang di Kota Palu untuk diedarkan di wilayah Poso. Polisi juga mengamankan dua unit ponsel, dua lem warna hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio 3.

“Pelaku MR adalah residivis kasus narkoba. Ia baru keluar dari Rutan Poso namun kembali terlibat dalam peredaran. Ini menjadi perhatian serius kami,” tambahnya.

Pengungkapan ini, menjadi kasus sabu terbesar sepanjang 2025 di wilayah hukum Polres Poso. Polisi menduga kuat, kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan distribusi narkoba antarkabupaten.

Baca Juga: Pengedar Sabu Diringkus di Bunta, Polisi Sita Barang Bukti

“Atas perbuatannya, kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika. Ancaman hukumannya seumur hidup atau pidana mati,” tegasnya.

Keduanya, kini ditahan di Mapolres Poso untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga tengah memburu pemasok utama dari Kota Palu, dan kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya di wilayah Sulawesi Tengah.

Baca Berita Lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #PoldaSulteng#PolresPoso#SatresnarkobaPolresPoso#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Dispora Banggai Dorong Pembentukan Karakter Pelajar Lewat Lomba SKJ

Next Post

Tambang Rusak Sawah dan Mangrove Siuna, Pemda Banggai Desak Penindakan Serius

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

12 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d