the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pemkot Makassar Akan Gandeng TNI/Polri Tertibkan Jukir Liar Pasca Pemukulan Petugas

the OPINIbythe OPINI
11 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Ikuti Edaran Pusat, Pemkot Makassar Batasi Open House Lebaran Hanya Dua Jam

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. (Foto: IST)

MAKASSAR, theopini.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan, pihaknya akan menggandeng TNI dan Polri untuk menertibkan Juru Parkir (Jukir) liar.

Langkah ini diambil, menyusul insiden pemukulan terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di kawasan Celebes Convention Center (CCC) Makassar, Minggu sore, 10 Agustus 2025.

Baca Juga: Dishub Kota Palu: Warga Berhak Tidak Bayar Parkir Tanpa Karcis

“Karena kejadiannya sudah seperti ini, operasi akan melibatkan TNI dan Polri agar masalah ini benar-benar tuntas,” kata Munafri, Senin, 11 Agustus 2025.

Baca Juga

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

Aksi Plogging Hari Lingkungan Hidup, Kumpulkan 140 Kg Sampah di Makassar

Peristiwa pemukulan terjadi, ketika petugas Dishub Makassar menegur seorang Jukir liar yang memarkir kendaraan di badan jalan.

Teguran tersebut, justru dibalas dengan kekerasan. Pelaku kemudian diketahui sebagai juru parkir liar yang kerap beroperasi di area tersebut.

Munafri menilai tindakan brutal itu tidak bisa ditoleransi. Ia telah meminta Kapolrestabes Makassar untuk menindak tegas pelaku dan memberikan efek jera.

“Atas kejadian ini, saya sudah meminta Kapolrestabes untuk menindak tegas. Tidak boleh ada pembiaran. Jangan sampai hari ini ditangkap, besok sudah keluar lagi, lalu mengulangi perbuatannya. Harus ada efek jera,” ujarnya.

Ia juga menekankan, petugas Dishub Makassar bekerja mewakili negara untuk menegakkan aturan dan menertibkan pelanggaran. Karena itu, kekerasan terhadap mereka sama saja melawan hukum dan merusak tatanan.

Baca Juga: Berikut Keunggulan Menggunakan Sistem Perparkiran Berbasis Digital

“Negara ini punya hukum dan aturan yang harus diikuti. Masa orang yang bekerja memperbaiki pelanggaran justru diserang oleh pihak yang hanya ingin memanfaatkan fasilitas secara komersial semaunya. Tidak bisa begitu,” tegasnya.

Ke depan, Pemkot Makassar akan menggelar operasi gabungan bersama Dishub, PD Parkir, dan Satpol PP untuk menertibkan jukir liar di seluruh titik rawan, dengan dukungan penuh dari TNI dan Polri.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KotaMakassar#MunafriArifuddin#PemkotMakassar#Sulsel
ShareSendTweet
Previous Post

Gubernur Sulteng: Sirkuit Road Race di Hutan Kota Bisa Dongkrak Ekonomi Palu

Next Post

Pemda Diminta Bentuk Tim Siber, Batas Akhir 30 September 2025

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

9 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

14 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In