PARIMO, theopini.id – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H Erwin Burase menonaktifkan Kepala Desa (Kades) Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan, Muhammad Makaramma, buntut dari polemik yang hampir setahun lamanya belum terselesaikan.
“Bagaimana mungkin kita bisa bekerja dengan baik, kalau di desa masih ada persoalan yang tak kunjung selesai. Yang harus dipikirkan adalah kepentingan masyarakat,” tegas Erwin dalam rapat penyelesaian polemik Desa Sigenti di ruang kerjanya, Selasa 19 Agustus 2025.
Baca Juga: Warga Sigenti Pertanyakan Penggunaan Dana Desa dan Legalitas BPD
Ia menilai, penyelesaian masalah di Desa Sigenti tidak boleh berlarut-larut agar pelayanan publik kembali berjalan normal.
Selain itu, langkah tersebut juga penting untuk mendukung program 100 hari kerja pemerintah daerah dengan visi Parimo maju, mandiri, dan berkelanjutan melalui Gerakan Membangun (Gerbang) Desa.
Bupati Erwin menekankan penyelesaian polemik harus mengacu pada aturan, dilakukan secara transparan, dan melibatkan masyarakat agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya keberpihakan.
“Apapun hasilnya nanti, harus dihargai dan ditaati bersama,” tandasnya.
Ia menginstruksikan OPD terkait melakukan investigasi khusus dengan melibatkan kepolisian dan kejaksaan.
Selama proses tersebut, seluruh pihak diminta menahan diri, termasuk Kades yang telah dinonaktifkan.
Menurutnya, keputusan ini semata-mata diambil demi kepentingan masyarakat dan menjaga keseimbangan.
Jika tidak terbukti melakukan pelanggaran, hak, jabatan, serta nama baik Kades Sigenti akan dipulihkan. Namun, bila ada penyimpangan, proses hukum harus dilanjutkan.
Baca Juga: Komisi I DPRD Parimo Rekomendasi Polemik Dana Desa Sigenti ke Inspektorat Daerah
Ia juga mengingatkan, pelaksana tugas Kades Sigenti yang ditunjuk harus benar-benar independen.
“Yang penting, kita tinggalkan kekeliruan masa lalu, dan fokus pada perbaikan agar Parimo lebih maju serta masyarakat lebih sejahtera,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar