the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Pemda Parimo Tetapkan KLB Malaria Selama 30 Hari

the OPINIbythe OPINI
1 September 2025
in Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 September 2025
in Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
HKB 2026, BPBD Parimo Perkuat Edukasi dan Kapasitas Masyarakat Hadapi Bencana

Plt Kepala BPBD Parimo, Rivai, ST. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Kejari Banggai Musnahkan 405 Gram Sabu dari 16 Perkara Pidana

Siswa Dirgantara Flight School Palu Praktik Penanganan Korban Bersama Basarnas

Polda Sulteng Gandeng Satpel PVP Palu Buka Akses Pelatihan Kerja bagi Warga

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria selama 30 hari, mulai 14 Agustus hingga 12 September 2025. Keputusan ini diambil setelah kasus malaria melonjak hingga ratusan kasus di wilayah tersebut.

“Melalui status KLB maka penanganan malaria masif dilakukan guna menekan prevalensinya,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parimo, Rivai, Senin, 1 September 2025.

Baca Juga: Parimo Rekomendasikan Status Siaga Darurat untuk KLB Malaria

Ia menjelaskan, penetapan status berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Parimo Nomor: 300.2.2/809/BPBD, tentang status siaga darurat penanganan bencana non alam KLB malaria 2025. Status darurat ini, juga dapat diperpanjang sesuai kebutuhan pelaksanaan di lapangan.

Data sementara Pemda Parimo mencatat prevalensi malaria mencapai 160 lebih kasus yang menular di lima kecamatan, yakni Sausu, Moutong, Bolano Lambunu, Taopa, dan Kasimbar.

“Saat ini upaya yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan malaria yakni melaksanakan edukasi dan sosialisasi pencegahan serta penanggulangan di Kecamatan Sausu, dengan menyasar sekolah dan masyarakat umum dengan memberikan kiat-kiat terkait langkah pencegahan secara mandiri,” ujar Rivai.

Meski 2024 Kabupaten Parimo telah berstatus eliminasi malaria, tahun ini penyakit tersebut kembali melonjak. Karena itu, penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam penanganan kasus, Pemda Parimo melibatkan sekitar sembilan OPD yang tergabung dalam satgas malaria, di mana masing-masing instansi bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

Baca Juga: Status Siaga Malaria Belum Ditetapkan, BPBD Parimo Masih Tunggu Penetapan KLB

“Selain sosialisasi dan edukasi, penanganan lain juga dilakukan instansi teknis (Dinas Kesehatan) dengan melakukan intervensi penanganan medis dan pencegahan,” jelas Rivai.

Segala biaya yang timbul akibat penetapan KLB ini, dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, serta sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BNPB#BPBDParimo#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
Previous Post

ASIAFI Parimo Siap Wujudkan Kebugaran Masyarakat dan Cetak Atlet Profesional

Next Post

Kodam XXIII/Palaka Wira Diharapkan Perkuat Stabilitas dan Sinergi di Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wagub Reny Ajak Perempuan Sulteng Manfaatkan Pap Smear Gratis Selama Sebulan

Wagub Reny Ajak Perempuan Sulteng Manfaatkan Pap Smear Gratis Selama Sebulan

26 Oktober 2026
Terduga TB di Parimo Capai 6.231 Orang, Pemeriksaan Digenjot hingga Akhir Tahun

Terduga TB di Parimo Capai 6.231 Orang, Pemeriksaan Digenjot hingga Akhir Tahun

24 Oktober 2026
Penemuan Kasus TB Parimo Baru 58 Persen, Penanganan Diminta Libatkan Lintas Sektor

Penemuan Kasus TB Parimo Baru 58 Persen, Penanganan Diminta Libatkan Lintas Sektor

22 Oktober 2026
Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

17 Oktober 2026
Dinkes Parimo Butuh Mobile X-Ray untuk Percepat Penanganan TBC

Dinkes Parimo Butuh Mobile X-Ray untuk Percepat Penanganan TBC

16 Oktober 2026
Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 139 km BaratLaut TUAL-MALUKU

30 Oktober 2026
Kejari Banggai Musnahkan 405 Gram Sabu dari 16 Perkara Pidana

Kejari Banggai Musnahkan 405 Gram Sabu dari 16 Perkara Pidana

29 Oktober 2026
Siswa Dirgantara Flight School Palu Praktik Penanganan Korban Bersama Basarnas

Siswa Dirgantara Flight School Palu Praktik Penanganan Korban Bersama Basarnas

29 Oktober 2026
Polda Sulteng Gandeng Satpel PVP Palu Buka Akses Pelatihan Kerja bagi Warga

Polda Sulteng Gandeng Satpel PVP Palu Buka Akses Pelatihan Kerja bagi Warga

29 Oktober 2026
Bakti TNI AD Sasar 479 Titik di Sulteng, dari Jembatan hingga Rumah Layak Huni

Bakti TNI AD Sasar 479 Titik di Sulteng, dari Jembatan hingga Rumah Layak Huni

29 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Dugaan PETI Rio Pakava, Polres Donggala Dalami Peran Pengelola hingga Pemodal

Dugaan PETI Rio Pakava, Polres Donggala Dalami Peran Pengelola hingga Pemodal

24 Oktober 2026
Sekda Parimo Tekankan Evaluasi Kinerja dan Penggunaan Anggaran kepada Pejabat Baru

Sekda Parimo Tekankan Evaluasi Kinerja dan Penggunaan Anggaran kepada Pejabat Baru

26 Oktober 2026
DPRD dan Pemda Banggai Sepakati Tujuh Ranperda, Tiga Belum Rampung

DPRD dan Pemda Banggai Sepakati Tujuh Ranperda, Tiga Belum Rampung

27 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 139 km BaratLaut TUAL-MALUKU

30 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d