the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Disdikbud Parimo Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah

the OPINIbythe OPINI
4 September 2025
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 September 2025
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
Disdikbud Parimo Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah

Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah, yang digelar Disdikbud Parimo di Parigi, Kamis, 4 September 2025. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melestarikan budaya sesuai hak dan fungsinya.

“Perda ini akan jadi langkah kita untuk menginventarisasi segala bentuk budaya daerah,” ucap Plt Kepala Disdikbud Parimo, Sunarti, saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah, Kamis, 4 September 2025.

Baca Juga: Magang Usai, Antropologi Untad dan Dinas Kebudayaan Sepakat Lanjutkan Kolaborasi

Menurutnya, selama ini Kabupaten Parimo terkendala karena belum memiliki dasar hukum yang jelas untuk melakukan pendataan dan perawatan budaya.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Kondisi itu berdampak pada perlindungan terhadap cagar budaya, adat istiadat, maupun benda pusaka.

“Dengan adanya perda ini, setiap elemen masyarakat dan pemerintah sudah memiliki payung hukum untuk menjalankan hak dan fungsi masing-masing dalam upaya melestarikan budaya di daerah,” tambahnya.

Ia menegaskan, komitmen pemerintah adalah memastikan implementasi Perda tersebut, sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak.

Sebagai tindak lanjut, Disdikbud Parimo mewacanakan penggunaan pakaian adat siga dan simpolu setiap satu hari dalam sepekan, baik bagi pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun kepala sekolah.

Tak hanya itu, rencana serupa juga akan diterapkan bagi anak sekolah, sebagai upaya mengenalkan identitas budaya sejak dini.

Baca Juga: Disdikbud Kota Samarinda Gelar Sosialisasi Juknis Lembaga Kebudayaan dan Kesenian

“Bagi anak sekolah, akan kita budayakan penggunaan bahasa daerah sekali dalam seminggu,” kata Sunarti.

Ia berharap, lahir berbagai inovasi dan program pelestarian budaya dari pemerintah, pemerhati, hingga seniman daerah, demi memajukan kebudayaan Kabupaten Parimo.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DisdikbudParimo#Kemendikdasmen#KementerianKebudayaan#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tutup Masa Sidang III 2024–2025, DPRD Parimo Sampaikan Capaian Kinerjanya

Next Post

Bahasa Mandarin Jadi Kunci Daya Saing Tenaga Kerja Sulteng di Kawasan Industri

the OPINI

the OPINI

Related Posts

SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

9 Juli 2026
Gubernur Sulteng Ajak Kampus Hasilkan Riset yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Gubernur Sulteng Ajak Kampus Hasilkan Riset yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat

29 Juni 2026
Pemda Banggai Dorong SMA Negeri 3 Luwuk Terus Berinovasi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Pemda Banggai Dorong SMA Negeri 3 Luwuk Terus Berinovasi Tingkatkan Mutu Pendidikan

27 Juni 2026
Pemda Parimo Siapkan Rp5,5 Miliar untuk Bangun Asrama Mahasiswa di Palu dan Gorontalo

Pemda Parimo Siapkan Rp5,5 Miliar untuk Bangun Asrama Mahasiswa di Palu dan Gorontalo

26 Juni 2026
Polsek Mantikulore Bangun Rumah Baca untuk Anak-Anak di Uwentumbu

Polsek Mantikulore Bangun Rumah Baca untuk Anak-Anak di Uwentumbu

24 Juni 2026
Disdik Sulteng Ingatkan Risiko Beasiswa Ganda, Mahasiswa Diminta Pilih Satu Program

Disdik Sulteng Ingatkan Risiko Beasiswa Ganda, Mahasiswa Diminta Pilih Satu Program

24 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

9 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

9 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In