Eksekutif dan Legislatif Banggai Sepakat Wujudkan APBD-P 2025 yang Adaptif

BANGGAI, theopini.id Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Banggai, Sulawesi Tengah berkomitmen, menghadirkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 yang lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

“Kesepakatan ini bukan sekadar penetapan angka-angka, melainkan komitmen eksekutif dan legislatif untuk memastikan APBD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor,” ujar Ketua DPRD Banggai, H. Saripudin Tjatjo, SH, saat memimpin rapat paripurna, Jum’at, 12 September 2025.

Baca Juga: Bupati Amirudin Temui Mendagri, Bahas APBD Perubahan 2023

DPRD menetapkan, pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp 2,94 triliun, belanja daerah Rp 3,31 triliun, serta penerimaan pembiayaan daerah Rp 377,65 miliar. Laporan rinci pembahasan disampaikan oleh juru bicara Banggar DPRD, Muh Panji Saputra.

Sementara itu, Bupati Amirudin menegaskan, perubahan APBD akan difokuskan pada program prioritas, mulai dari peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, pengendalian harga bahan pokok, pemerataan infrastruktur dasar, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.

“APBD bukan hanya dokumen perencanaan, tapi instrumen nyata yang harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.

Baca Juga: Pj Sekda Makassar Sampaikan Penjelasan Atas Raperda APBD Perubahan 2024

Setelah disahkan, Raperda Perubahan APBD 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi sesuai amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. Hasil evaluasi itu, nantinya ditindaklanjuti sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Dalam rapat tersebut, Amirudin mengingatkan seluruh OPD agar bekerja dengan disiplin dan inovatif, dalam menjalankan program yang telah dianggarkan. Sementara DPRD menegaskan siap mengawal pelaksanaan APBD agar tepat sasaran.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar