the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pakai Uang Curian untuk Foya-Foya, Pemuda di Sigi Dibekuk Polisi

the OPINIbythe OPINI
17 September 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 September 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pakai Uang Curian untuk Foya-Foya, Pemuda di Sigi Dibekuk Polisi

Seorang pemuda yang ditangkap Polres Sigi akibat beraksi sebagai pencuri bercadar di enam lokasi berbeda. (Foto: IST)

SIGI, theopini.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sigi, Sulawesi Tengah menangkap seorang pemuda berinisial GS (21), warga Dusun III Desa Sibowi, Kecamatan Tanambulava, yang nekat beraksi sebagai pencuri bercadar di enam lokasi berbeda. Total kerugian akibat ulahnya ditaksir mencapai Rp177.349.000.

“Semua hasil pencurian habis dipakai untuk kesenangan pribadi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sigi, IPTU Siti Elminawati Hasibuan, dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 September 2025.

Baca Juga: Polres Sigi Musnahkan 150 Gram Sabu dari 41 Kasus Narkoba

Hasil penyelidikan mengungkap, uang curian digunakan GS untuk membeli ternak sapi, tong air, hingga berfoya-foya, termasuk menyewa perempuan untuk berkencan.

Baca Juga

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

Sementara barang berharga yang digasak dijual kembali, dan hasilnya juga dihabiskan untuk kebutuhan pribadi pelaku.

Modus pelaku adalah menutup wajah dengan cadar, lalu beraksi pada malam hari ketika korban tertidur. GS masuk dengan cara memanjat tembok dan membongkar rumah maupun kios.

Enam TKP yang disatroni GS yakni rumah warga di Desa Sobowi Dusun Lonja dengan kerugian Rp14,3 juta, dan rumah sekaligus kios barang campuran di Desa Sibowi Rp50 juta.

Kemudian, rumah warga di Desa Sibalaya Selatan Rp50 juta; kios di Desa Kalawara Rp35 juta; toko bangunan di Desa Maku Rp19 juta serta rumah warga di wilayah Dolo Rp9 juta. Semua aksi dilakukan dalam sebulan dengan pola serupa.

“Pelaku beraksi sendirian dan selalu menyasar rumah atau kios pada malam hari,” jelas IPTU Siti Elminawati.

Baca Juga: BNPT Kenalkan Ciri Radikalisme dan Terorisme ke Pemuda Sigi

Kini, pelaku GS telah diamankan di Mapolres Sigi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan kemungkinan adanya TKP lain.

Atas perbuatannya, GS dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DesaSibowi#KabupatenSigi#KecamatanTanambulava#PolresSigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wagub Sulteng Soroti Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post

HUT ke-15, BNPP Didorong Jadi Benteng Kedaulatan dan Kesejahteraan Perbatasan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

24 Juli 2026
Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

23 Juli 2026
26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

22 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026
Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

19 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Ratusan Anak Semarakkan Peringatakan HAN 2026 di Kota Palu

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

24 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

22 Juli 2026
Sekda Parimo Minta OPD Percepat Verifikasi Koperasi Merah Putih

Sekda Parimo Minta OPD Percepat Verifikasi Koperasi Merah Putih

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 117 km BaratDaya TERNATE-MALUT

24 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In