the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pakai Uang Curian untuk Foya-Foya, Pemuda di Sigi Dibekuk Polisi

the OPINIbythe OPINI
17 September 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 September 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pakai Uang Curian untuk Foya-Foya, Pemuda di Sigi Dibekuk Polisi

Seorang pemuda yang ditangkap Polres Sigi akibat beraksi sebagai pencuri bercadar di enam lokasi berbeda. (Foto: IST)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

SIGI, theopini.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sigi, Sulawesi Tengah menangkap seorang pemuda berinisial GS (21), warga Dusun III Desa Sibowi, Kecamatan Tanambulava, yang nekat beraksi sebagai pencuri bercadar di enam lokasi berbeda. Total kerugian akibat ulahnya ditaksir mencapai Rp177.349.000.

“Semua hasil pencurian habis dipakai untuk kesenangan pribadi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sigi, IPTU Siti Elminawati Hasibuan, dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 September 2025.

Baca Juga: Polres Sigi Musnahkan 150 Gram Sabu dari 41 Kasus Narkoba

Hasil penyelidikan mengungkap, uang curian digunakan GS untuk membeli ternak sapi, tong air, hingga berfoya-foya, termasuk menyewa perempuan untuk berkencan.

Sementara barang berharga yang digasak dijual kembali, dan hasilnya juga dihabiskan untuk kebutuhan pribadi pelaku.

Modus pelaku adalah menutup wajah dengan cadar, lalu beraksi pada malam hari ketika korban tertidur. GS masuk dengan cara memanjat tembok dan membongkar rumah maupun kios.

Enam TKP yang disatroni GS yakni rumah warga di Desa Sobowi Dusun Lonja dengan kerugian Rp14,3 juta, dan rumah sekaligus kios barang campuran di Desa Sibowi Rp50 juta.

Kemudian, rumah warga di Desa Sibalaya Selatan Rp50 juta; kios di Desa Kalawara Rp35 juta; toko bangunan di Desa Maku Rp19 juta serta rumah warga di wilayah Dolo Rp9 juta. Semua aksi dilakukan dalam sebulan dengan pola serupa.

“Pelaku beraksi sendirian dan selalu menyasar rumah atau kios pada malam hari,” jelas IPTU Siti Elminawati.

Baca Juga: BNPT Kenalkan Ciri Radikalisme dan Terorisme ke Pemuda Sigi

Kini, pelaku GS telah diamankan di Mapolres Sigi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan kemungkinan adanya TKP lain.

Atas perbuatannya, GS dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaSibowi#KabupatenSigi#KecamatanTanambulava#PolresSigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wagub Sulteng Soroti Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post

HUT ke-15, BNPP Didorong Jadi Benteng Kedaulatan dan Kesejahteraan Perbatasan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Ikut Rakor Inflasi, Mendagri Soroti Intervensi Harga Pangan

Pemda Parimo Ikut Rakor Inflasi, Mendagri Soroti Intervensi Harga Pangan

7 September 2026
Hadianto: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

Mantap Pangan Digenjot, Pemkot Palu Targetkan Pasokan Komoditas Stabil untuk Tekan Inflasi

5 September 2026
Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem: DPRD Bukan Tukang Stempel

Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem Tegaskan DPRD Bukan Tukang Stempel

3 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 60 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

8 September 2026
Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

4 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d