the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Sempat Kabur, Pelaku Pencurian HP Asal Gorontalo Ditangkap di Parimo

the OPINIbythe OPINI
21 Maret 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Maret 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Sempat Kabur, Pelaku Pencurian HP Asal Gorontalo Ditangkap di Parimo

Polres Parimo berhasil menangkap pelaku pencurian puluhan HP mahal asal Gorontalo, Jumat 18 Maret 2022. (Foto : Istimewa)

PARIMO, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berhasil meringkus terduga pelaku pencurian puluhan Handphone (HP) bernilai ratusan juta, berinisial M. IS alias Panji yang berhasil kabur dari Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

“Awalnya kami menerima informasi dari Tim Resmob Polres Kota Gorontalo, terkait adanya pelaku pencurian yang kabur dengan membawa barang hasil curiannya,” ungkap Kasat Reskrim, Polres Parimo, IPTU Zulfan, SH, dalam keterangan resminya, Senin 21 Maret 2022.

Menurut dia, pelaku diduga akan membawa barang hasil curiannya menuju ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, melewati jalur Toboli dan Kebun Kopi.

Usai menerima laporan tersebut, pada Jum’at 18 Maret 2022, sekira pukul 11.45 WITA, Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Parimo, di pimpin Aipda Terok langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Baca Juga

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

“Akhirnya pelaku berhasil ditangkap, dan diamankan di Jalan Trans Sulawesi Jalur Kebun Kopi, KM 5 Desa Toboli Barat Kecamatan Parigi Utara,” ujarnya.

Adapun barang bukti yg berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni :

  1. Satu unit  HP Iphone 12 Promax
  2. Dua unit HP Iphone 13
  3. Satu unit HP Iphone 12 Mini
  4. Dua unit HP Iphone 11 Promax
  5. Dua unit HP Iphone 11
  6. Satu unit HP Iphone X SMAX
  7. Satu unit Google Pixel
  8. Satu unit HP Iphone 6 S Plus
  9. Dua unit Iphad
  10. Satu unit Hp Backbarry Q10

Dia menyebut, puluhan HP yang dicuri oleh pelaku di Counter HP yg terletak di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Umialo Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

“Selanjutnya terduga Pelaku dan barang bukti kami bawa ke Mako Polres Parimo,” kata dia.

Zulfan menjelaskan, setelah dilakukan koordinasi dengan Polres Gorontalo, atas penangkapan pelaku, pada Sabtu 19 Maret 2022, sekitar pukul 15.00 WITA, pelaku dan barang bukti diserah terimakan dengan Tim Opsnal Polres Gorontalo.

Pelaku dijemput tim Opsnal Polres Gorontalo, yang di pimpin AIPDA Fajar Milama, untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

“Karena TKP perbuatan pelaku berada di wilayah hukum Polres Gorontalo, Polda Gorontalo. Maka pelaku kami serahkan ke sana, dan sudah dijemput,” pungkasnya.

Tags: #KotaGorontalo#kotapalu#parigimoutong#PelakuPencurian#PoldaGorontalo#PolresGorontalo#PolresParimo#ProvinsiGorontalo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

PPNI: Masih Banyak Ditemukan Perawat yang Tidak Diberi Upah Layak

Next Post

Daftar CJH Sulteng Menumpuk Akibat Penundaan Pemberangkatan Haji

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

25 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

24 Juli 2026
Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

24 Juli 2026
Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

23 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

25 Juli 2026
Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
Anwar Hafid Tawarkan Kemitraan Investasi dan Hilirisasi kepada Provinsi Sichuan

Anwar Hafid Tawarkan Kemitraan Investasi dan Hilirisasi kepada Provinsi Sichuan

25 Juli 2026
10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

25 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Reny Ajak RSUD Undata Palu Terapkan Budaya Kaizen

Wagub Reny Ajak RSUD Undata Palu Terapkan Budaya Kaizen

23 Juli 2026
Program Berani Harmoni Cetak 80 Wirausaha Baru di Parimo

Program Berani Harmoni Cetak 80 Wirausaha Baru di Parimo

21 Juli 2026
Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

24 Juli 2026
Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In