PARIMO, theopini.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tengah (Sulteng), Ulyas Taha mengungkapkan, akibat penundaan jadwal pemberangkatan haji dalam kurun waktu dua tahun terakhir terakhir, berdampak pada penumpukan daftar tunggu Calon Jamaah Haji (CJH).
“Masyarakat yang menunggu 10 tahun menjadi 12 tahun baru bisa berangkat, karena dua tahun terakhir tidak ada pemberangkatan,” ungkapan Ulyas saat ditemui di Parigi, Senin 21 Maret 2022.
Dia mengatakan, tercatat sebanyak 41 ribu CJH Sulawesi Tengah telah terdaftar sepanjang 2012-2021, dengan estimasi setiap tahunnya mencapai dua ribu orang yang akan diberangkatkan untuk menunaikan ibadah haji.
Berdasarkan hasil pertemuan pihak Direktorat Haji Kementerian Agama dibeberapa kali kesempatan, yang dihadiri sejumlah Kepala Bidang Haji seluruh Indonesia, diinformasi bahwa pemerintah Arab Saudi, telah membuka kesempatan untuk pelaksanaan haji.
Dia mengaku, saat ini pihaknya masih menunggu skenario yang dibangun oleh pemerintah pusat dengan Arab Saudi, tentang kesempatan membuka 100 persen atau pembatasan jumlah CJH pada pelaksanaan ibadah haji.
“Tinggal melihat kuota nasional, dan kami pun menunggu dari kementerian berapa jatah CJH Sulawesi Tengah diberikan,” ucapnya.
Pada prinsipnya kata dia, pihaknya tidak akan mempersoalkan jatah CJH yang diberikan pemerintah pusat pada pelaksanaan haji 2022. Namun yang terpeting adalah, pemberangkatan dapat dibuka.
Sehingga, memberikan kepercayaan kepada masyarakat, bahwa pemerintah telah berusaha untuk memberangkatkan CJH.
“Minimal kelonggaran untuk para CJH dapat menunaikan ibadah haji, kami tepat berusaha terus melakukan koordinasi dengan pihak kementerian,” terangnya.
Dia pun memastikan, pelayanan terhadap CJH tetap dilaksanaan meskipun pemberangkatan haji tertunda. Proses pelayanan tetap berjalan, bahkan pendaftaran pun masih dibuka hingga kini.
“Semuanya tetap jalan, baik itu manasik dan lainnya. Yang terhenti hanyalah pemberangkatan. Kami tetap melayani masyarakat, karena tidak ada moratorium atau penghentian pendaftaran,” pungkasnya.
Komentar