the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Parimo Ringkus Dua Pengedar Sabu di Masigi, Amankan 20 Paket Siap Edar

the OPINIbythe OPINI
29 September 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 September 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Parimo Ringkus Dua Pengedar Sabu di Masigi, Amankan 20 Paket Siap Edar

Dua orang tersangka warga Kecamatan Parigi, beserta barang bukti berupa puluhan paket sabu, dua unit telepon genggam, dompet, korek api, botol plastik yang dimodifikasi, serta tas pinggang yang diamankan Polres Parimo. (Foto: IST)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

PARIMO, theopini.id — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menangkap dua terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi, sekitar pukul 22.00 WITA, Minggu, 28 September 2025.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 20 paket sabu dengan berat sekitar 4,53 gram beserta barang bukti lainnya.

Baca Juga: Polres Parimo Ungkap Empat Pengedar Sabu, Total 112,15 Gram Diamankan

“Tim opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan dua terduga pelaku bersama barang bukti 20 saset sabu yang disimpan dalam bungkus rokok di dalam tas milik salah satu pelaku,” ujar Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Anugrah Sejahtera Rarigan, dalam keterangan resminya, Senin, 29 September 2025.

Kedua terduga pelaku yakni FS alias Bojes (39), warga Desa Pelawa, Kecamatan Parigi, dan MF (25), warga Kelurahan Maesa, Kecamatan Parigi.

Dari hasil pemeriksaan, FS mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang tidak dikenal di Jalan Rajamoili, Kota Palu, kemudian membawanya untuk diedarkan kembali di wilayah Parigi.

IPTU Anugrah menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas FS yang kerap menuju Kayumalue, Kota Palu, untuk mengambil narkoba.

Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan selama satu minggu hingga akhirnya melakukan penggerebekan di rumah istri FS.

Dalam operasi yang dipimpin Kanit Idik I Bripka Bams Suniya, polisi menyita 20 paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok Sampoerna, dua unit telepon genggam, sebuah dompet hitam, tas samping merek Eiger, serta dua alat isap (bong).

“Dari hasil pemeriksaan awal, FS mengakui seluruh barang yang disita tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya,” tambah IPTU Anugrah.

Baca Juga: Pengedar Sabu 31 Paket di Parimo Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman berupa pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

TBM Sou Mpelava Dorong Budaya Literasi Sejak Dini Lewat Lokakarya Membaca Nyaring

Next Post

Efisiensi Anggaran, Gubernur Sulteng Instruksikan Lelang Kendaraan Dinas Tak Layak

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Potensi Energi Terbarukan Sulteng Besar, Anwar Hafid Ajak Warga Hemat Listrik

Potensi Energi Terbarukan Sulteng Besar, Anwar Hafid Ajak Warga Hemat Listrik

2 September 2026
Naskah Akademis Rampung, Revisi RTRW Parimo Bersiap Masuk Tahap Harmonisasi

Naskah Akademis Rampung, Revisi RTRW Parimo Bersiap Masuk Tahap Harmonisasi

3 September 2026
Dinsos Parimo Kirim Dua Anak Putus Sekolah Ikuti Pelatihan Keterampilan Kerja

Dinsos Parimo Kirim Dua Anak Putus Sekolah Ikuti Pelatihan Keterampilan Kerja

2 September 2026
Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

6 September 2026
Hadianto: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

Hadianto: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

8 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d