the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Rolling AKD Alot, Komposisi Baru DPRD Parimo Belum Terbentuk  

the OPINIbythe OPINI
22 Maret 2022
in Headline, Parlemen
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Maret 2022
in Headline, Parlemen
Reading Time: 3 mins read
Rolling AKD Alot, Komposisi Baru DPRD Parimo Belum Terbentuk

Rapat pembentukan AKD di DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa 22 Maret 2022. (foto : Novita)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PARIMO, theopini.id – Rapat perombakan atau rolling Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berlangsung alot. Akibatnya komposisi baru dalam komisi pun ditunda untuk ditetapkan, pada Selasa 22 Maret 2022.  

Berdasarkan pantauan, penundaan terjadi saat lima fraksi di DPRD Parimo, yakni, Bintang Indonesia, Gerindra, PKB, Hanura dan Toraranga, mengajukan masing-masing dua nama untuk mengisi komposisi Komisi III Bidang Pembangunan.

Akhirnya, Komisi III memiliki komposisi paling ‘buncit’ karena ditempati 12 anggota, Komisi I dengan 7 anggota, Komisi II dengan 9 anggota dan Komisi IV dengan 8 anggota.

“Untuk menyelesaikan hal ini harus dilakukan penundaan rapat. Saya menungdang kelima fraksi yang mengajukan dua nama untuk melaksanakan rapat internal,” ungkap Wakil Ketua DPRD Parimo, Alfres Tonggiroh, yang memimpin jalannya rapat penetapan AKD di ruang aspirasi DPRD Parimo.

Setelah beberapa menit berlalu, pimpinan rapat, Alfres Tonggiroh pun menyampaikan hasil rapat internal tersebut.

Dia mengatakan, hasil pembicaraan yang dilakukan pihaknya dengan Ketua Fraksi Bintang Indonesia, yang awalnya mengajukan dua nama di Komisi III, akhirnya menetapkan Nur Asia pindah ke Komisi I.

“Sedangkan I Wayan Murtama, tetap pada pengajuan sebelumnya, di Komisi III,” kata dia.

Menanggapi hal itu, Nur Asia menegaskan akan menarik diri, jika dirinya tidak masuk dalam komponen Komisi III, sebab ada kesepakatan awal yang telah dilakukan.  

Dia pun meminta, komposisi Komisi III tidak disahkan dalam rapat paripurna, karena ada kesepakatan yang belum dipenuhi.

“Disampaikan tadi ada kelebihan dua orang di Komisi III, kami ingin tahu satu orang anggota itu yang mana?” tegasnya.

Kemudian;, Alfres Tonggiroh menjelaskan, pada paripurna tersebut telah disepakati formasi perubahan anggota dan pimpinan fraksi yang telah disetujui.

Olehnya, jika ada perubahan fraksi kembali, mekanismenya adalah melayangkan surat yang dilakukan masing-masing partai atau fraksi yang bergabung atau melebur diri, ke pimpinan DPRD yang dibacakan dalam paripurna.

“Kami tidak bermaksud menghalang-halangi. Namun sesuai tata tertib kita, fraksi gabungan tidak bisa lebih dari dua. Maka tentu tidak bisa ada fraksi gabungan lagi, hanya ada 7 fraksi saja. Tapi menjadi enam fraksi boleh, delapan fraksi tidak boleh,” jelasnya.

Selain itu kata dia, meskipun satu anggota telah dipindahkan ke Komisi I, namun jumlah anggota Komisi III masih lebih dari satu orang.

“Jadi jumlah Komisi masih berjumlah 11 orang. Tapi kalau toh ini bisa disetujui, tentunya akan dilanjutkan proses pemilihan pimpinan AKD,” ujarnya.

Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto mengatakan, terkait dengan polemik di fraksi Bintang Indonesia, jika mengikuti prosedur sebenarnya persoalan fraksi telah selesai dibahas.

Namun karena adanya pernyataan sikap, dan Komisi III yang anggotanya masih berjumlah 11 orang, akan melanggar tata tertib bila disepakati, maka sebaiknya rapat dilakukan penundaan.

“Sehingga, ada ruang untuk berfikir, agar sesuai dengan mekanisme,” ucapnya.

Dengan tidak adanya kesepakatan pada pembentukan AKD tersebut, sehingga rapat pun disepakati untuk dilakukan penundaan dan diagendakan, pada Rabu 23 Maret 2022.    

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AKD#DPRD#Fraksi#Komisi#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemerintah Didesak Tuntaskan Penanganan Banjir di Kecamatan Taopa

Next Post

Disetujui Fraksi, Raperda Usulan Pemda Akan Dibahas Ditingkat Pansus

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026
Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

30 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d