the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Tekan Kejahatan Jalanan, Polresta Palu Ungkap 11 Kasus Curanmor

the OPINIbythe OPINI
17 Oktober 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Oktober 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
Tekan Kejahatan Jalanan, Polresta Palu Ungkap 11 Kasus Curanmor

Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil mengungkap 11 kasus curanmor di wilayah Kota Palu. (Foto: IST)

Baca Juga

Bappelitbangda Parimo Dorong OPD Jalankan Program Posyandu Berbasis Enam SPM

Literasi Rapor Pendidikan Hijau, SDN 3 Parigi Jadi Sekolah Percontohan

DPRD Kota Palu Kawal Aspirasi Buruh yang Menolak Pengalihan Layanan PELNI

PALU, theopini.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, Sulawesi Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam menekan tindak kriminalitas jalanan.

Terbaru, Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil mengungkap 11 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Palu, dan menangkap dua pelaku berinisial E dan A, beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Baca Juga: Kapolresta Palu: Aspirasi Dilindungi Undang-undang, Sampaikan dengan Bijak dan Tertib

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Polresta Palu tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, terutama curanmor yang sangat meresahkan masyarakat,” ujar Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail, mewakili Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, Jum’at, 17 Oktober 2025.

Ia menegaskan, upaya pemberantasan kejahatan jalanan menjadi fokus utama pihak kepolisian menjelang akhir tahun, mengingat meningkatnya aktivitas masyarakat dan potensi gangguan keamanan.

“Kami akan terus melakukan pengembangan hingga seluruh jaringan pelaku dapat terungkap. Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan di Palu,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis, 16 Oktober 2025,ketika Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palu menerima laporan adanya transaksi jual beli motor tanpa dokumen resmi di kawasan BTN Petobo, Kecamatan Palu Selatan.

Tim yang dipimpin IPTU Erics Iskandar dan IPDA Moh Pandu Aupan, bergerak cepat ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku E bersama sejumlah motor hasil curian.

Dari hasil interogasi, E mengaku beraksi di sejumlah titik bersama seorang rekannya berinisial U, yang kini berstatus DPO.

Tak berhenti di situ, polisi kembali melakukan pengembangan dan pada malam harinya berhasil meringkus pelaku kedua, A, di Jalan Sekunder, Kelurahan Birobuli Selatan. Dari tangan A, polisi juga menyita beberapa sepeda motor berbagai merek.

Sedikitnya terdapat 11 laporan polisi terkait aksi curanmor yang dilakukan kedua pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain Honda Beat hitam, Yamaha Mio M3 hijau, Suzuki Satria Fu merah, Yamaha MX-King hitam, Honda Scoopy merah, dan Yamaha Vixion hitam, serta tiga helm dan dua kunci L yang digunakan dalam aksi kejahatan.

AKP Ismail juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kerja sama masyarakat sangat penting. Jika ada kendaraan tanpa surat atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga: Jaringan Narkoba Sasar Remaja, Polresta Palu Tangkap Pelaku 16 Tahun

Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Palu, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Polresta Palu menegaskan seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #kotapalu#PolrestaPalu#Sulteng
Previous Post

SDN 4 Banawa Komitmen Lestarikan Bahasa Kaili Lewat Pembelajaran Mulok

Next Post

PWRI Sulteng Buktikan Pensiunan Masih Aktif Berkarya untuk Daerah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polres Parimo Perkuat Deteksi Dini Karhutla, Libatkan Lintas Sektoral

Polres Parimo Perkuat Deteksi Dini Karhutla, Libatkan Lintas Sektoral

26 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Penegakan Hukum Humanis dalam Operasi Patuh Tinombala 2026

Kapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Penegakan Hukum Humanis dalam Operasi Patuh Tinombala 2026

26 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Ingatkan Pelajar SMAN 1 Palu soal SIM dan Bahaya Judi Online

Wakapolda Sulteng Ingatkan Pelajar SMAN 1 Palu soal SIM dan Bahaya Judi Online

26 Oktober 2026
Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

24 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Bappelitbangda Parimo Dorong OPD Jalankan Program Posyandu Berbasis Enam SPM

Bappelitbangda Parimo Dorong OPD Jalankan Program Posyandu Berbasis Enam SPM

26 Oktober 2026
Literasi Rapor Pendidikan Hijau, SDN 3 Parigi Jadi Sekolah Percontohan

Literasi Rapor Pendidikan Hijau, SDN 3 Parigi Jadi Sekolah Percontohan

26 Oktober 2026
DPRD Kota Palu Kawal Aspirasi Buruh yang Menolak Pengalihan Layanan PELNI

DPRD Kota Palu Kawal Aspirasi Buruh yang Menolak Pengalihan Layanan PELNI

26 Oktober 2026
Diah Puspita: Pendidikan Karakter Harus Jadi Prioritas

Diah Puspita: Pendidikan Karakter Harus Jadi Prioritas

26 Oktober 2026
Feiny Kairupan Desak Pemda Intervensi Distribusi Solar untuk Rumah Sakit

Feiny Kairupan Desak Pemda Intervensi Distribusi Solar untuk Rumah Sakit

26 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

Susun Raperda Penyerahan PSU Perumahan, Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

22 Oktober 2026
Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

22 Oktober 2026
Bappelitbangda Parimo Dorong OPD Jalankan Program Posyandu Berbasis Enam SPM

Bappelitbangda Parimo Dorong OPD Jalankan Program Posyandu Berbasis Enam SPM

26 Oktober 2026
GPM Parimo Sediakan Paket Sembako Bersubsidi, Digelar Lagi Jelang Nataru

GPM Parimo Sediakan Paket Sembako Bersubsidi, Digelar Lagi Jelang Nataru

23 Oktober 2026
Gerakan Pangan Murah di Banggai Sasar Stabilitas Harga Pangan

Gerakan Pangan Murah di Banggai Sasar Stabilitas Harga Pangan

22 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d