the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades Sausu Auma Ditahan Jaksa

the OPINIbythe OPINI
24 Oktober 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Oktober 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades Sausu Auma Ditahan Jaksa

Kades Sausu Auma, AHS digiring ke mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa, Jum'at, 24 Oktober 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

PARIMO, theopini.id – Kepala Desa (Kades) Sausu Auma, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berinisial AHS resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari), setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022.

Penahanan terhadap AHS dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung mulai Jumat, 24 Oktober 2025, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Desa Olaya, Kecamatan Parigi.

Baca Juga: Polres Parimo Tahan Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Rp384 Juta

“Hari ini kami melakukan penahanan terhadap AHS setelah dilakukan pemeriksaan dan penetapan tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana desa,” ungkap Kasi Intel Kejari Parimo, Irwanto, SH, Jum’at, 24 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, penyidikan kasus tersebut telah dilakukan sejak 2024. Namun, proses pemeriksaan sempat mengalami kendala karena bendahara desa sulit ditemui.

Dari hasil penyidikan, Jaksa menemukan dugaan kuat bahwa Kades AHS menggunakan dana desa secara pribadi, terutama dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan infrastruktur dengan total anggaran sekitar Rp220 juta.

“Pada tahun itu, pengadaan alat kesehatan dan bibit yang dianggarkan melalui dana desa tidak dilaksanakan alias fiktif,” jelasnya.

Selain itu, proyek pengerasan jalan di Dusun II dan Dusun III yang seharusnya dikerjakan sepanjang 800 meter, juga tidak sepenuhnya terealisasi.

“Di Dusun II hanya sekitar 200 meter yang dikerjakan, sementara di Dusun III tidak dilaksanakan sama sekali,” tambah Irwanto.

Seluruh kegiatan fisik tersebut, lanjutnya, dikerjakan langsung oleh AHS tanpa melibatkan warga desa maupun Tim Pelaksana Desa (TPD). Bahkan, mulai dari menyewa alat berat hingga membayar operator, semuanya dilakukan sendiri oleh sang Kades.

“Bendahara desa hanya diperintahkan untuk mengelola gaji aparat desa, tunjangan, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) warga. Selebihnya dikelola langsung oleh AHS untuk kepentingan pribadinya,” tegas Irwanto.

Baca Juga: Perkara Korupsi Mantan Kades Bambalemo Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, bahwa Kejari Parimo juga tengah menangani sejumlah kasus serupa di wilayah lain.

“Untuk Desa Buranga dan Pangi saat ini sudah dalam proses dan kami telah mengantongi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Sementara untuk Desa Donggulu dan Ampibabo Utara masih menunggu LHP dari Inspektorat,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DanaDesa2022#DesaSausuAuma#Irwanto#KejariParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Satgas PKA Sulteng Soroti Dugaan Pelanggaran PT HM di Morowali

Next Post

Eva Bande Tegaskan Hak Rakyat Harus Diutamakan dalam Sengketa Tambang Morowali

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

30 Agustus 2026
Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

27 Agustus 2026
Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

26 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d