the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Tarif Pemeriksaan Kesehatan RSUD Anuntaloko Parigi Jadi Sorotan

the OPINIbythe OPINI
30 Desember 2021
in Daerah, Headline, Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 Desember 2021
in Daerah, Headline, Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
Fadli Soroti Buruknya Teknis Transfer Data Adminduk di Dukcapil Parimo

Anggota DPRD Parimo, Mohamad Fadli (Foto: IST)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PARIMO, theopini.id – Tarif pemeriksaan kesehatan di RSUD Anuntaloko Parigi, Sulawesi Tengah,  sebesar Rp1 juta lebih, yang diberlakukan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) jadi sorotan.  

“Tarif ini sangat tinggi. Yang jadi perhatian saya, tes kejiwaan hampir mencapai Rp500 ribu. Sementara peserta yang lulus ini, bisa dipastikan kejiwaan mereka ini normal, karena tidak gampang untuk mengikuti tes CPNS dan PPPK itu,” ungkap Anggota Komisi IV DPRD Parimo, Muhammad Fadli, pada sidang paripurna, Kamis 30 Desember 2021.

Dia mengatakan, pemerintah daerah perlu mengkaji kembali besaran tarif pemeriksaan kesehatan yang diberlakukan kepada CPNS dan PPPK.

Apalagi, peserta PPPK tenaga guru rata-rata dinyatakan lulus setelah mengikuti seleksi ditahap ketiga, dan sebelumnya telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.

“Beban pembiayaan mereka akan semakin bertambah dengan tarif itu. Sebaiknya Dinas Kesehatan Parimo, dan RSUD Anuntaloko Parigi bisa mengkaji kembali,” kata dia.

Di sisi lain kata dia, para peserta merupakan abdi daerah, yang sebelumnya telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sebelum lulus sebagai PPPK.

Semestinya pemerintah memberikan penghargaan atas pengabdian mereka, dengan kebijakan keringan pembiayaan.

Ia pun meminta, jika hasil kajian pemerintah menilai tarif pemeriksaan kesehatan itu sangat besar, maka pihak RSUD Anuntaloko Parigi harus mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan sebagian peserta.

Sebagaimana dilakukan oleh Dinas Kesehatan Parimo, saat pemberlakuan tarif Rp100 ribu pada tes rapid antigen CPNS dan PPPK, beberapa waktu lalu.

“Pemeriksaan kesehatan ini sudah dilaksanakan dua hari terakhir. Pengembalian juga harus berlaku sama, jika hasil kajian dianggap tarif itu sangat besar,” pungkasnya.   

Laporan : Novita Ramadhan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Pelangi Senja Yang Ku Rindu

Next Post

Sepanjang 2021, Penanganan Kasus Narkotika di Parimo Menurun

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

28 Agustus 2026
Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

27 Agustus 2026
Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d