the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sigi Dinilai Lukai Rasa Keadilan Publik

the OPINIbythe OPINI
7 November 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 November 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sigi Dinilai Lukai Rasa Keadilan Publik

Ilustrasi (Foto: Wahana news)

Baca Juga

Kebakaran di Moutong Barat, Rumah, Kios hingga Dua Mobil Hangus

Motor Mogok Jadi Sasaran, Polresta Banggai Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Karaton

42,5 Hektare Lahan Terbakar, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

PALU, theopini.id — Lambannya penanganan dugaan kasus kekerasan seksual terhadap tiga anak kakak beradik di Desa Pakuli Utara, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah menuai keprihatinan publik.

Lima bulan sejak kasus itu mencuat, belum ada kejelasan hukum maupun perlindungan psikologis bagi para korban.

Baca Juga: Disdikbud Parimo Segera Tindaklanjuti Status PNS Kepsek Pelaku Kekerasan Seksual

Direktur Yayasan Sikola Mombine, Nur Safitri Lasibani menilai, kondisi ini sebagai bentuk kelalaian negara dalam memberikan perlindungan kepada anak.

“Kami sangat menyesalkan lambatnya proses penanganan kasus ini. Sudah lima bulan berlalu, namun belum ada kepastian hukum bagi korban maupun keluarganya. Ini bentuk ketidakadilan yang nyata bagi anak-anak korban kekerasan seksual,” tegas Nur Safitri, dalam keterangan resminya, Jum’at, 7 November 2025.

Kasus yang dilaporkan sejak Mei 2025 ini melibatkan dugaan inses, di mana tiga anak menjadi korban kekerasan seksual oleh paman dan kakek kandungnya.

Dugaan itu, pertama kali terungkap setelah korban termuda berusia 6 tahun mengalami infeksi serius di area kemaluan dan dirujuk ke fasilitas kesehatan.Menurut catatan Yayasan Sikola Mombine, hingga awal November 2025 belum ada perkembangan berarti dari pihak kepolisian, baik dalam bentuk penetapan tersangka maupun tindak lanjut penyidikan.

Kondisi ini, kata Nur Safitri, memperpanjang trauma korban dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum.

“Lambannya proses hukum bukan hanya soal prosedur, tapi juga soal empati. Anak-anak korban kekerasan seksual seharusnya mendapat perlakuan cepat dan ramah anak sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Anak,” tambahnya.

Ia menegaskan, kegagalan aparat dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan psikologis berpotensi memperburuk kondisi mental anak-anak, yang sedang menjalani masa pemulihan.

Sikola Mombine mendorong kolaborasi lintas lembaga, untuk memastikan hak korban benar-benar terpenuhi.

Mereka mendesak Polda Sulawesi Tengah mempercepat proses penyidikan dan DP3A, LPSK, serta KPAI, agar turun tangan memberikan jaminan perlindungan dan pendampingan psikososial.

Baca Juga: Kekerasan Seksual Terhadap Anak Marak di Parimo, Pelaku Justru Orang Terdekat

“Keadilan bagi anak korban kekerasan seksual tidak boleh menunggu. Semakin lama kasus ini dibiarkan tanpa kejelasan, semakin dalam luka yang mereka rasakan,” ujar Nur Safitri.

Ia berharap, aparat penegak hukum di Sulawesi Tengah menunjukkan komitmen nyata terhadap perlindungan anak dan penegakan hukum yang berpihak pada korban.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenSigi#NurSafitriLasibani#Sulteng#YayasanSikolaMombine
Previous Post

Forum Genre dan Ayah-Bunda Genre Jadi Garda Terdepan Cegah Stunting di Parimo

Next Post

Wagub Sulteng: Pramuka Harus Jadi Teladan Generasi Tangguh di Era Digital

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Motor Mogok Jadi Sasaran, Polresta Banggai Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Karaton

Motor Mogok Jadi Sasaran, Polresta Banggai Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Karaton

31 Oktober 2026
Sepekan, Polres Parimo Amankan Delapan Tersangka dan Sita 50,02 Gram Sabu

Sepekan, Polres Parimo Amankan Delapan Tersangka dan Sita 50,02 Gram Sabu

31 Oktober 2026
Patroli KRYD, Polres Parimo Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Balinggi

Patroli KRYD, Polres Parimo Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Balinggi

30 Oktober 2026
Dua Warga Bolano Lambunu Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan LPG 3 Kg

Dua Warga Bolano Lambunu Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan LPG 3 Kg

30 Oktober 2026
Kejari Banggai Musnahkan 405 Gram Sabu dari 16 Perkara Pidana

Kejari Banggai Musnahkan 405 Gram Sabu dari 16 Perkara Pidana

29 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Cegah Bentrokan Susulan di Nunu-Anoa

Kapolda Sulteng Minta Personel Cegah Bentrokan Susulan Antara Pemuda Nunu-Anoa

29 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Kebakaran di Moutong Barat, Rumah, Kios hingga Dua Mobil Hangus

Kebakaran di Moutong Barat, Rumah, Kios hingga Dua Mobil Hangus

31 Oktober 2026
Motor Mogok Jadi Sasaran, Polresta Banggai Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Karaton

Motor Mogok Jadi Sasaran, Polresta Banggai Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Karaton

31 Oktober 2026
42,5 Hektare Lahan Terbakar, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

42,5 Hektare Lahan Terbakar, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

31 Oktober 2026
Tujuh Ruas Jalan di Kota Gorontalo Diperbaiki, Ini Sumber Anggarannya

Tujuh Ruas Jalan di Kota Gorontalo Diperbaiki, Ini Sumber Anggarannya

31 Oktober 2026
Yandri Dorong Program Biomassa Menjangkau Lebih Banyak Desa

Yandri Dorong Program Biomassa Menjangkau Lebih Banyak Desa

31 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Jenguk Korban Bentrok Anoa, Wagub Sulteng Ajak Warga Jaga Perdamaian

Jenguk Korban Bentrok Anoa, Wagub Sulteng Ajak Warga Jaga Perdamaian

29 Oktober 2026
PJJ Siswa PAUD hingga SMP di Parimo Belum Berlaku, Tunggu Arahan Bupati

PJJ Siswa PAUD hingga SMP di Parimo Belum Berlaku, Tunggu Arahan Bupati

27 Oktober 2026
IBI Banggai Perkuat Kompetensi Bidan untuk Tingkatkan Layanan Ibu dan Anak

IBI Banggai Perkuat Kompetensi Bidan untuk Tingkatkan Layanan Ibu dan Anak

31 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 6.0 M Guncang 153 km Tenggara OKSIBIL-PAPUAPGNGN

29 Oktober 2026
Polisi Tangkap DPO Pencurian Kabel Tower XL dan Telkomsel di Parimo

Polisi Tangkap DPO Pencurian Kabel Tower XL dan Telkomsel di Parimo

30 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d