Pansus 53 WPR Belum Jalan, Fraksi Golkar Minta Penundaan

PARIMO, theopini.idFraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang sebelumnya menjadi salah satu pengusul utama pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri penambahan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari 16 titik menjadi 53 titik, mengubah sikap politiknya.

Dalam rapat paripurna DPRD Parimo, Selasa, 11 November 2025, Fraksi Golkar secara mengejutkan menyampaikan permintaan agar pembentukan Pansus WPR ditunda.

Baca Juga: DPRD Parimo Sepakat Bentuk Pansus WPR, Siap Telusuri Dugaan Penambahan 37 Titik Tambang

“Fraksi Golkar diminta oleh pimpinan partai agar menunda dulu pembentukan Pansus ini. Kita perlu melakukan pengkajian lebih dalam tentang WP dan WPR,” ujar Anggota Fraksi Golkar, Imam Muslihun, dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Parimo.

Ia menjelaskan, pengusulan pembentukan Pansus sebelumnya belum melalui konsultasi resmi dengan pimpinan Partai Golkar, dan masih sebatas inisiatif internal fraksi.

“Kami tetap konsisten, Pansus akan tetap kami usulkan. Tapi tunda dulu, sampai dilakukan kajian menyeluruh,” tegas Imam, ditemui usai sidang paripurna.

Langkah penundaan ini, dilakukan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap penambahan usulan WPR dari 16 menjadi 53 titik dan jelang penetapan Pansus WPR dalam sidang paripurna.

Menanggapi perubahan sikap Fraksi Golkar, Ketua Fraksi Perindo, Arnol Aholai menegaskan, pihaknya tetap konsisten mendukung pembentukan Pansus.

“Perindo sejak awal sudah mengusul. Kalau memang perlu dikaji dulu, kami tidak masalah. Tinggal dijadwalkan ulang, entah Jumat atau pekan depan,” ujarnya.

Sikap senada disampaikan Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa, Wardi, yang memastikan kesiapan fraksinya untuk mendorong pembentukan Pansus WPR.

“Sesuai surat yang sudah kami layangkan ke Ketua DPRD, kami siap kapan pun jika fraksi lain sudah sepakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Keadilan Rakyat, Mohamad Fadli, mengingatkan bahwa fraksinya sejak awal telah mengusulkan penggunaan hak angket untuk menyelidiki polemik WP dan WPR.

Baca Juga: Bupati Parimo Minta DPRD Bentuk Pansus untuk Ungkap Dalang Penambahan Titik WPR

Namun usulan tersebut, kata dia, tidak berlanjut karena tidak memenuhi dukungan jumlah fraksi.

“Tiga fraksi sudah mengusulkan pembentukan Pansus. Kalau fraksi pengusul ingin menunda, kami menghormati itu. Tapi kapan pun dibahas lagi, kami siap ikut,” kata Fadli.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar