the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ragam

PPK Bongkar Dalih Kontraktor: Pergantian Kaca Dinilai Tanpa Dasar Teknis dan Berisiko Fatal

the OPINIbythe OPINI
1 Desember 2025
in Ragam
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Desember 2025
in Ragam
Reading Time: 3 mins read
PPK Bongkar Dalih Kontraktor: Pergantian Kaca Dinilai Tanpa Dasar Teknis dan Berisiko Fatal

Kepala Dispusarda Parimo, Sakti Lasimpara. (Foto: Ridho)

Baca Juga

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

PARIMO, theopini.id — Polemik pergantian spesifikasi kaca pada pembangunan gedung perpustakaan baru Parigi Moutong (Parimi), Sulawesi Tengah kian bereskalasi.

PPK proyek, Sakti Lasimpala, secara tegas membantah seluruh alasan kontraktor dan menyebut usulan pergantian kaca bukan hanya tanpa dasar teknis, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan publik.

Ia menegaskan bahwa sebagai PPK proyek bernilai Rp8,7 miliar itu, dirinya tidak bekerja mengikuti kehendak sepihak kontraktor.

Baca Juga: Deviasi 5 Persen, Kontraktor Proyek Perpustakaan Parimo Dapat Teguran

“Sebagai PPK kita punya tanggung jawab besar. Jika salah mengambil keputusan, ada konsekuensi hukum. Karena itu, semua keputusan harus berdasarkan kajian teknis, bukan opini,” tegasnya, Senin 1 Desember 2025.

Ia menyebut alasan yang disampaikan kontraktor, Stenly, dalam konferensi pers hanyalah upaya mencari pembenaran, tanpa didukung analisis engineering yang valid.

“Dia seenaknya mau mengganti dengan menyebut perencanaan awal gagal. Kalau memang gagal, buktikan secara teknis. Jangan pakai asumsi pribadi,” ketusnya.

Konsultan Patahkan Seluruh Klaim Teknis Kontraktor

Menurut Sakti, seluruh argumen yang diajukan kontraktor telah diserahkan untuk diuji oleh konsultan, dan hasil analisis menunjukkan tidak satu pun alasan itu memiliki dasar teknis.

“Hasil analisa teknis ada kok. Hanya karena ditolak, dia bilang saya tidak paham teknis. Dalam PPK itu ada tim. Stenly bicara seperti orang paling mengerti saja,” ujarnya.

Kontraktor sebelumnya mengklaim kaca dalam desain awal terlalu berat dan berpotensi jatuh. Namun konsultan menilai klaim tersebut tidak berdasar.

Kaca tempered frameless berat 81 kilogram, dipadukan satu spider fitting heavy duty (stainless steel 304/316) mampu menahan beban tarik dan geser 200–300 kilogram.

“Secara teknis, alasan itu tidak memiliki dasar. Itu hanya alasan untuk mengganti,” tekan Sakti.

Risiko Gempa Justru Lebih Tinggi Jika Menggunakan Kaca One Way

Sakti memaparkan, alasan kontraktor yang mengaitkan bahaya gempa justru berlawanan dengan hasil kajian profesional. Sistem frameless pada desain awal lebih fleksibel dan toleran terhadap deformasi struktur.

“Penggunaan tempered frameless itu, lebih kuat secara struktural dibanding usulan Stenly,” katanya.

Perencana juga telah memperhitungkan beban lateral, goyangan struktur, dan toleransi pergerakan panel sejak awal. Bahkan desain tersebut, telah diuji secara konsep oleh konsultan dan disetujui pusat.

Sebaliknya, kaca One Way dengan bingkai aluminium/UPVC yang diusulkan kontraktor dianggap berbahaya karena memiliki rigiditas tinggi dan mudah retak saat terjadi pergerakan struktur.

“Di wilayah rawan gempa, sistem bingkai justru lebih rentan pecah dan pecahannya bisa meluas. Konsultan sudah membuktikan itu,” jelasnya.

Potensi Bahaya Fatal pada Fasad 6,6 Meter

Sakti mengatakan, jika kontraktor memaksakan penggunaan kaca One Way pada fasad setinggi 6,6 meter, risikonya sangat fatal.

“Kaca biasa pada ketinggian enam meter jika pecah akibat panas, angin atau getaran akan jatuh seperti pedang raksasa. Itu bisa memenggal siapa pun yang berdiri di bawahnya,” ujarnya.

Kekuatan lentur kaca biasa juga lebih lemah 4–5 kali dibanding tempered. Dengan area fasad yang terbuka, tekanan angin dapat membuat kaca biasa pecah.

Baca Juga: Pemda Parimo Perketat Pengawasan Proyek, Pastikan Anggaran Publik Tepat Guna

“Dia hanya bicara berdasarkan asumsi tanpa kajian. Kekhawatiran keselamatan harus dibuktikan dengan perhitungan, bukan opini,” tegasnya lagi.

PPK: Klaim Harus Didukung Analisis SNI 1727

Sakti menegaskan, jika kontraktor ingin mengklaim bahaya gempa atau potensi roboh, harus ada perhitungan resmi: analisis beban angin dan gempa sesuai SNI 1727, perhitungan struktur penopang kaca, dan rekomendasi dari structural engineer bersertifikat.

“Jangan hanya modal bicara pakai asumsi pribadi lalu merasa pendapatnya paling benar,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DispusardaParimo#parigimoutong#SaktiLasimpala#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wagub Sulteng Tekankan Transmigrasi Harus Berbasis Layanan Dasar dan Pemberdayaan SDM

Next Post

Ratusan Kades di Parimo Desak PMK 81/2025 Dicabut, Tuntut Kepastian Gaji Aparatur Desa

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Gubernur Anwar Hafid Ajak Umat Wujudkan Cinta Rasulullah SAW Lewat Salat

Gubernur Anwar Hafid Ajak Umat Wujudkan Cinta Rasulullah SAW Lewat Salat

5 September 2026
Maulid Nabi 1448 H, Kapolres Parimo Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW dalam Tugas Polri

Maulid Nabi 1448 H, Kapolres Parimo Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW dalam Tugas Polri

3 September 2026
Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Padamkan Karhutla di Sibualong Donggala

Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Padamkan Karhutla di Sibualong Donggala

3 September 2026
Api Karhutla Sibualong Mengarah ke Permukiman, 11 Personel SAR Dikerahkan

Api Karhutla Sibualong Mengarah ke Permukiman, 11 Personel SAR Dikerahkan

2 September 2026
BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Ketua PHDI Parimo: Ngaben Mengingatkan Kita Semua pada Kematian

Ketua PHDI Parimo: Ngaben Mengingatkan Kita Semua pada Kematian

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

6 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

6 September 2026
Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

5 September 2026
Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

5 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

4 September 2026
Integrasi NIB-NOP, Pemda Parimo Bidik Potensi Pajak yang Belum Tergarap

Integrasi NIB-NOP, Pemda Parimo Bidik Potensi Pajak yang Belum Tergarap

1 September 2026
Api Karhutla Sibualong Mengarah ke Permukiman, 11 Personel SAR Dikerahkan

Api Karhutla Sibualong Mengarah ke Permukiman, 11 Personel SAR Dikerahkan

2 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d