the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

HNSI Sulteng: Perusakan Rompon Nelayan Teluk Tomini Ancam Mata Pencaharian Pesisir

the OPINIbythe OPINI
17 Desember 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Desember 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
HNSI Sulteng: Perusakan Rompon Nelayan Teluk Tomini Ancam Mata Pencaharian Pesisir

Ketua HNSI Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid. (Foto: IST)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PALU, theopini.id – Dugaan perusakan rompon nelayan di perairan Teluk Tomini, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah dinilai mengancam keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid menyebut, insiden tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap ruang hidup nelayan kecil di tengah meningkatnya aktivitas industri laut.

Baca Juga: Pencarian Nelayan Hilang di Teluk Tomini Parimo Dihentikan

“Rompon adalah sarana utama nelayan untuk mencari ikan. Dibangun dengan biaya dan tenaga sendiri, sehingga ketika dirusak, yang hilang bukan hanya alat tangkap, tapi juga sumber penghidupan keluarga nelayan,” kata Syarifudin Hafid di Kota Palu, Rabu, 17 Desember 2025.

Ia menegaskan, kerusakan rompon berdampak langsung pada menurunnya hasil tangkap nelayan serta memperberat beban ekonomi masyarakat pesisir Teluk Tomini.

Menurutnya, nelayan kecil berada pada posisi paling rentan ketika aktivitas industri offshore tidak memperhatikan keselamatan dan wilayah tangkap tradisional.

“Atas nama HNSI Sulawesi Tengah, saya mengutuk keras perusakan rompon nelayan ini. Siapa pun pelakunya wajib bertanggung jawab dan mengganti seluruh kerugian nelayan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang merugikan nelayan kecil,” tegasnya.

Syarifudin juga menyinggung dugaan keterkaitan perusakan rompon, dengan aktivitas perusahaan akuisisi seismik 3D Gorontalo offshore.

Ia meminta, perusahaan bersikap terbuka dan bertanggung jawab apabila terbukti aktivitasnya menyebabkan kerusakan alat tangkap nelayan.

“Setiap kegiatan industri di laut harus menghormati wilayah tangkap nelayan. Laut bukan hanya ruang investasi, tetapi ruang hidup masyarakat pesisir,” ujarnya.

Baca Juga: Nelayan Asal Ampibabo Parimo Ditemukan Selamat di Perairan Togeanya

Selain itu, ia mendesak aparat keamanan serta instansi terkait untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan menindak tegas pelaku perusakan sesuai hukum yang berlaku, guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi nelayan.

“HNSI Sulawesi Tengah akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan dan penyelesaian yang berpihak pada nelayan. Perlindungan nelayan adalah amanat undang-undang dan harus menjadi perhatian serius semua pihak,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #HNSISulteng#Sulteng#SyarifudinHafid#teluktomini
ShareSendTweet
Previous Post

Dekranasda Parimo Luncurkan Bomba Saga sebagai Motif Budaya Daerah

Next Post

Polsek Kasimbar Tertibkan PETI di Posona, Cegah Kerusakan Lingkungan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

19 Oktober 2026
Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

19 Oktober 2026
Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

19 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

18 Oktober 2026
Riset Ungkap Kerentanan Warga Siniu di Tengah Rencana Pembangunan NEPIE

Riset Ungkap Kerentanan Warga Siniu di Tengah Rencana Pembangunan NEPIE

18 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

17 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

17 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
Empat Kali Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Serahkan 28 Orang ke BNNP

Empat Kali Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Serahkan 28 Orang ke BNNP

18 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d