PARIMO, theopini.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan nilai sebesar Rp 1.731.950.344.281.
Pengesahan tersebut, ditetapkan melalui sidang paripurna DPRD Parimo yang dipimpin Wakil Ketua II, Suyutin Budianto dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran A Tiangso, Selasa malam, 23 Desember 2025.
Agenda utama sidang, adalah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Raperda APBD 2026.
Baca Juga: Rekonsiliasi APBD 2025, Pemda Banggai Tegaskan Komitmen Integritas dan Disiplin Administrasi
Laporan Banggar dibacakan oleh anggota DPRD Parimo, Leli Pariani. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi antusiasme seluruh anggota Banggar dan fraksi yang aktif mengikuti pembahasan.
“Semoga apa yang disampaikan malam ini dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan politis, sehingga eksekutif bisa menjalankan program APBD sesuai saran dan komentar dalam pembahasan hingga persetujuan,” ujarnya.
Rincian Pendapatan dan Belanja Daerah
Dalam laporannya, Leli menyebutkan, pendapatan daerah dalam Raperda APBD 2026 mencapai Rp 1.731.950.344.281, terdiri dari:
• Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 186.259.451.264
• Pendapatan Transfer: Rp 1.501.354.166.130
• Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp 44.301.726.893
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 1.726.915.334.287, dengan rincian:
• Belanja Operasi: Rp 1.413.171.691.307
• Belanja Modal: Rp 5.770.739.000
• Belanja Tidak Terduga: Rp 8.000.000.000
• Belanja Transfer: Rp 299.972.913.980
Adapun pembiayaan daerah dalam APBD 2026 tercatat Rp 5.000.000.000 dengan pembiayaan neto sebesar Rp 5.000.000.000.
Harapan untuk Pembangunan Daerah
Ia berharap, dengan disetujuinya Raperda APBD 2026, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Parimo serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Sekjen Kemendagri Dorong Daerah Lepas dari Ketergantungan Fiskal Lewat Optimalisasi APBD
Fokus utama diarahkan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan UMKM, tata kelola pemerintahan, serta sanitasi lingkungan.
Setelah nota kesepahaman ditandatangani, Raperda APBD 2026 akan kembali dibahas oleh Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebelum diajukan untuk evaluasi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar