the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Jelang Tutup Tahun, Polres Parimo Pastikan Kepastian Hukum Kasus Narkotika

the OPINIbythe OPINI
31 Desember 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Desember 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Jelang Tutup Tahun, Polres Parimo Pastikan Kepastian Hukum Kasus Narkotika

Pelimpahan berkas perkara Narkotika dan tersangka ke Kejaksaan Negeri oleh Satresnarkoba Polres Parimo, Rabu, 31 Desember 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Menjelang berakhirnya 2025, Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memastikan proses penegakan hukum terhadap perkara narkotika tetap berjalan hingga tuntas, sebagai bentuk kepastian hukum dan upaya melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Tidak ada istilah libur atau kompromi dalam penanganan perkara narkotika. Akhir tahun bukan alasan untuk menghentikan proses hukum,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Parimo, IPTU Nicho Eliezer, dalam keterangan resminya, Rabu malam, 31 Desember 2025.

Baca Juga: Kejari Parimo Terima Pelimpahan 8 Tersangka Asusila dari Polda Sulteng

Komitmen tersebut, ditunjukkan melalui penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Kejaksaan, Rabu, 31 Desember 2025, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

“Tahap II ini menandakan bahwa penyidikan telah rampung dan perkara siap diproses di tahap penuntutan,” ujar Nicho.

Tersangka berinisial SA (34), warga Kecamatan Parigi, diserahkan dalam perkara tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu, yang meliputi perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara, serta memiliki dan menyimpan narkotika.

“Ini adalah bagian dari upaya kami memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah Parimo,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan perundang-undangan.

IPTU Nicho menegaskan, penegakan hukum terhadap pelaku narkotika bukan semata penindakan, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap generasi muda dan masa depan daerah.

“Narkoba adalah ancaman serius. Polri berkewajiban hadir untuk mencegah Parigi Moutong menjadi sasaran peredaran gelap narkotika,” tandasnya.

Baca Juga: Polda Sulteng Limpahkan Berkas Kasus Korupsi TTG ke Jaksa

Ia menambahkan, Satresnarkoba Polres Parimo akan terus meningkatkan kinerja dan konsistensi pemberantasan narkotika sejalan dengan semangat Polri Presisi.

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan yakin bahwa negara hadir melalui penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #IPTUNichoEliezer#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pengamanan Humanis, Pemprov dan Polda Sulteng Prioritaskan Keselamatan Warga

Next Post

Pergantian Tahun, Pemprov Sulteng Tekankan Solidaritas dan Empati Nasional

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pendaki Perempuan Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki, Tim SAR Dikerahkan

Pendaki Perempuan Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki, Tim SAR Dikerahkan

10 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

11 Oktober 2026
Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

13 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d