the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Jelang Tutup Tahun, Polres Parimo Pastikan Kepastian Hukum Kasus Narkotika

the OPINIbythe OPINI
31 Desember 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Desember 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Jelang Tutup Tahun, Polres Parimo Pastikan Kepastian Hukum Kasus Narkotika

Pelimpahan berkas perkara Narkotika dan tersangka ke Kejaksaan Negeri oleh Satresnarkoba Polres Parimo, Rabu, 31 Desember 2025. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – Menjelang berakhirnya 2025, Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memastikan proses penegakan hukum terhadap perkara narkotika tetap berjalan hingga tuntas, sebagai bentuk kepastian hukum dan upaya melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Tidak ada istilah libur atau kompromi dalam penanganan perkara narkotika. Akhir tahun bukan alasan untuk menghentikan proses hukum,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Parimo, IPTU Nicho Eliezer, dalam keterangan resminya, Rabu malam, 31 Desember 2025.

Baca Juga: Kejari Parimo Terima Pelimpahan 8 Tersangka Asusila dari Polda Sulteng

Komitmen tersebut, ditunjukkan melalui penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Kejaksaan, Rabu, 31 Desember 2025, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Baca Juga

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

“Tahap II ini menandakan bahwa penyidikan telah rampung dan perkara siap diproses di tahap penuntutan,” ujar Nicho.

Tersangka berinisial SA (34), warga Kecamatan Parigi, diserahkan dalam perkara tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu, yang meliputi perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara, serta memiliki dan menyimpan narkotika.

“Ini adalah bagian dari upaya kami memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah Parimo,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan perundang-undangan.

IPTU Nicho menegaskan, penegakan hukum terhadap pelaku narkotika bukan semata penindakan, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap generasi muda dan masa depan daerah.

“Narkoba adalah ancaman serius. Polri berkewajiban hadir untuk mencegah Parigi Moutong menjadi sasaran peredaran gelap narkotika,” tandasnya.

Baca Juga: Polda Sulteng Limpahkan Berkas Kasus Korupsi TTG ke Jaksa

Ia menambahkan, Satresnarkoba Polres Parimo akan terus meningkatkan kinerja dan konsistensi pemberantasan narkotika sejalan dengan semangat Polri Presisi.

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan yakin bahwa negara hadir melalui penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #IPTUNichoEliezer#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pengamanan Humanis, Pemprov dan Polda Sulteng Prioritaskan Keselamatan Warga

Next Post

Pergantian Tahun, Pemprov Sulteng Tekankan Solidaritas dan Empati Nasional

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In