the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polda Sulteng Pastikan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kematian Afif Siraja

the OPINIbythe OPINI
13 Januari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Januari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
Polda Sulteng Pastikan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kematian Afif Siraja

Dirreskrimum Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Hendri Yulianto, saat konfrensi pers di Kota Palu, Selasa, 13 Januari 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Kader Didorong Jadi Ujung Tombak Deteksi Kusta di Parimo

Wabup Sahid Serahkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan untuk Dibahas DPRD Parimo

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

PALU, theopini.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus kematian Afif Siraja yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Palupi Green Residence, Kota Palu, pada Oktober 2025.

Kepastian tersebut, disampaikan setelah rangkaian penyelidikan mendalam melibatkan berbagai tenaga ahli forensik.

“Berdasarkan seluruh rangkaian penyelidikan, hasil autopsi, pemeriksaan toksikologi, digital forensik, serta keterangan saksi, belum ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa ini,” ujar Dirreskrimum Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Hendri Yulianto saat konfrensi pers di Kota Palu, Selasa, 13 Januari 2026.

Baca Juga: Kapolda Sulteng Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan DIPA 2026

Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan secara komprehensif sejak hari pertama penemuan jenazah, mulai dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengamanan barang bukti, hingga pemeriksaan saksi dan ahli.

Sedikitnya 28 saksi telah diperiksa, termasuk keluarga, tetangga, rekan korban, serta tenaga ahli dari Laboratorium Forensik Makassar dan Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

“Kami juga melakukan visum dan autopsi, dilanjutkan dengan uji patologi, toksikologi, dan digital forensik di Labfor Makassar, termasuk pemeriksaan sampel rambut yang ditemukan di TKP,” jelasnya.

Kabid Dokkes Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol dr. Edy Syahputra Hasibuan mengungkapkan, hasil autopsi menunjukkan korban meninggal dunia, akibat mati lemas yang dipicu oleh serangan jantung, tanpa ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik.

“Tidak ada luka akibat kekerasan. Kematian korban dipicu oleh serangan jantung yang menyebabkan mati lemas,” kata Edy.

Hal senada disampaikan Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal, dr. Nur Rafni Rafid. Menurutnya, pembengkakan jantung yang ditemukan saat pemeriksaan merupakan indikasi kuat terjadinya serangan jantung.

“Temuan medis menunjukkan kondisi jantung korban mengalami pembengkakan, yang selaras dengan penyebab kematian akibat serangan jantung,” ujarnya.

Sementara itu, Ahli Toksikologi AKBP Taufan Eka Saputra memastikan tidak ditemukan kandungan zat beracun, dalam darah korban maupun barang bukti lain yang diperiksa.

“Hasil toksikologi negatif, tidak ada zat beracun yang terdeteksi,” tegasnya.

Ahli Digital Forensik AKBP Wiji Purnomo juga menyampaikan, tidak ditemukan data komunikasi pada ponsel korban yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

“Tidak ada percakapan atau aktivitas digital yang mengindikasikan adanya unsur kriminal,” ungkapnya.

Baca Juga: Usut Pembakaran Kantor PT RCP di Morowali, Polda Sulteng Terjunkan Tim Investigasi Gabungan

Meski demikian, Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah, Kompol Velly menegaskan, kepolisian tetap akan melakukan gelar perkara untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan memberikan kepastian hukum.

“Kami tetap melakukan gelar perkara sebagai bagian dari kehati-hatian dan transparansi dalam penanganan kasus ini,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Audiensi dengan KLH, Gubernur Sulteng Dorong Penindakan Tegas Tambang Ilegal

Next Post

Soroti Fenomena Perdebatan Agama, Prof Zainal Abidin: Ilmu Seharusnya Melahirkan Keteduhan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

16 September 2026
Bupati Erwin Musnahkan Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

Bupati Erwin Musnahkan Ratusan Liter Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

16 September 2026
Pemalsuan Dokumen Pengadaan, PT Donggi Senoro LNG Rugi Rp3,34 Miliar

Pemalsuan Dokumen Pengadaan, PT Donggi Senoro LNG Rugi Rp3,34 Miliar

15 September 2026
Warga Bolano Parimo Ditangkap, Polisi Sita 1,79 Gram Sabu

Warga Bolano Parimo Ditangkap, Polisi Sita 1,79 Gram Sabu

14 September 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026
Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

11 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Kader Didorong Jadi Ujung Tombak Deteksi Kusta di Parimo

Kader Didorong Jadi Ujung Tombak Deteksi Kusta di Parimo

17 September 2026
Wabup Sahid Serahkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan untuk Dibahas DPRD Parimo

Wabup Sahid Serahkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan untuk Dibahas DPRD Parimo

17 September 2026
Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

16 September 2026
Metadata Satu Data Belum Terisi, Kominfo Parimo Dorong OPD Praktik Langsung

Metadata Satu Data Belum Terisi, Kominfo Parimo Dorong OPD Praktik Langsung

16 September 2026
Wabup Sahid Serahkan Ranperda APBD Perubahan Dibahas DPRD Parimo

Wabup Sahid Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2026 Dibahas DPRD Parimo

16 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Hestiwati Dorong Perhatian pada Kesejahteraan Kader Posyandu Parimo

Hestiwati Dorong Perhatian pada Kesejahteraan Kader Posyandu Parimo

13 September 2026
Wabup Sahid Serahkan Ranperda APBD Perubahan Dibahas DPRD Parimo

Wabup Sahid Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2026 Dibahas DPRD Parimo

16 September 2026
Percepat Integrasi NOP dan NIB, Pemda Gandeng Kantor Pertanahan Parimo

Percepat Integrasi NOP dan NIB, Pemda Gandeng Kantor Pertanahan Parimo

15 September 2026
Wabup Sahid Serahkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan untuk Dibahas DPRD Parimo

Wabup Sahid Serahkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan untuk Dibahas DPRD Parimo

17 September 2026
Revisi RTRW Parimo Masih Berproses, Pemda Lengkapi Catatan Asistensi ATR/BPN

Revisi RTRW Parimo Masih Berproses, Pemda Lengkapi Catatan Asistensi ATR/BPN

15 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d