Panitia Tetapkan Satu Nama Calon Ketua Kadin Parimo Periode 2026–2031

PARIMO, theopini.id – Panitia penjaringan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah resmi menetapkan satu nama calon yang mendaftar sebagai pemimpin organisasi untuk periode 2026–2031.

Ketua Panitia Pendaftaran Bakal Calon Ketua Kadin Parimo, Mahamudin menyampaikan, sejak dibukanya penjaringan hanya terdapat dua orang yang mengambil, sekaligus mengembalikan formulir pendaftaran, yakni Faradiba Zaenong dan Hartono Taharudin.

Baca Juga: Gubernur Sulteng Teken Kontrak Kerja Sama dengan KADIN

“Dari keduanya, hanya berkas milik Faradiba Zaenong yang memenuhi seluruh persyaratan,” ujar Mahamudin.

BACA JUGA:  Ancam Ekspor Durian, Kadin Parimo Desak Kapolres Baru Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Ia menjelaskan, formulir yang dikembalikan Faradiba Zaenong dinyatakan lengkap baik dari sisi berkas maupun administrasi.

Sementara itu, berkas milik Hartono Taharudin tidak memenuhi syarat karena tidak melampirkan dokumen domisili usaha, tidak ada dukungan tertulis dari anggota Kadin, serta tidak menyertakan pemenuhan administrasi sebesar Rp25 juta.

“Dengan demikian, kami pastikan hanya ada satu calon, dan tentu saja akan ditetapkan secara aklamasi,” tegasnya.

Mahamudin menambahkan, berdasarkan waktu dan konfirmasi yang telah dilakukan, tidak ada kesempatan perbaikan berkas bagi Hartono Taharudin.

Penetapan calon ketua akan diumumkan pada pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kadin Parimo yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Januari 2026.

BACA JUGA:  Pemda Parimo Siapkan 100 Ribu Hektare Lahan untuk Ekspor Durian ke China

Baca Juga: Wujudkan BumDes Berdaya Saing, Gus Halim Ajak KADIN Berkolaborasi

Adapun pelantikan ketua terpilih akan dilaksanakan pada 24 Januari 2026, sesuai arahan dan petunjuk pengurus Kadin Provinsi Sulawesi Tengah.

“Hal ini, mengikuti keputusan wilayah, meskipun sebelumnya kami sempat mengusulkan agar penetapan dan pelantikan dilakukan bersamaan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar