PARIMO, theopini.id – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar sidang paripurna, dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kepatuhan belanja daerah Triwulan III Tahun 2025.
Sidang paripurna yang digelar pada Senin pagi, 26 Januari 2026, tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parimo Alfres Tonggiroh bersama unsur pimpinan DPRD lainnya. Hadir pula Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Lewis, yang mewakili Bupati Parimo.
Baca Juga: Tuntaskan Pembahasan, Pemda Parimo Apresiasi Kinerja Pansus LHP-BPK
Wakil Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto menyampaikan, agenda pembentukan pansus ini sempat mengalami penundaan pada pekan sebelumnya dan kembali dijadwalkan melalui Badan Musyawarah DPRD.
“Agenda ini sebelumnya tertunda dan hari ini kembali dijadwalkan serta ditetapkan melalui sidang paripurna,” ujar Sayutin.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang Persidangan, Iwat Heriadi menyebutkan, Pansus LHP-BPK diusulkan berjumlah 15 anggota yang berasal dari seluruh fraksi di DPRD Parimo.
Berdasarkan hasil sidang paripurna, DPRD Parimo kemudian menetapkan H. Wardi sebagai Ketua Pansus, Apt. Muhammad Basuki sebagai Wakil Ketua, dan Imam Muslihun sebagai Sekretaris.
Ketua DPRD Parimo, Alfres Tonggiroh menegaskan, pentingnya penyelesaian pembahasan LHP BPK sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku. Ia menyebutkan, LHP tersebut diterima DPRD pada 6 Januari 2026.
“LHP ini kita terima pada 6 Januari. Enam puluh hari sejak itu, pembahasan harus sudah selesai di tingkat DPRD,” tegas Alfres
Baca Juga: Pansus LHP Penanggulangan Kemiskinan Laporkan Hasil Kerjanya
Ia menambahkan, DPRD Parimo juga berencana menjadwalkan pembahasan LHP BPK untuk tahun anggaran 2025 secara keseluruhan pada Februari 2026 mendatang. Karena itu, ia mengingatkan seluruh anggota pansus agar memanfaatkan waktu yang tersedia secara maksimal.
“Diharapkan pembahasan bisa berjalan efektif dan tidak memerlukan penambahan waktu,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar