the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Wagub Sulteng Minta OPD Menindaklanjuti 11 Temuan BPK di Sektor Pertambangan

the OPINIbythe OPINI
28 Januari 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Januari 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Wagub Sulteng Minta OPD Menindaklanjuti 11 Temuan BPK di Sektor Pertambangan

Wagub Sulawesi Tengah, dr Reny A Lamadjido menerima LHP BPK RI di Kota Palu, Rabu, 28 Januari 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Wagub Reny Usulkan Embarkasi Antara, Jemaah Haji Sulteng Tak Perlu Menginap di Balikpapan

Reny Dorong Penguatan Aturan Fasilitasi Pesantren di Sulteng

Wagub Reny Minta Karang Taruna Lindungi Pemuda dari Narkoba

PALU, theopini.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menegaskan komitmennya memperbaiki tata kelola sektor pertambangan dan lingkungan hidup.

Penegasan itu, muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025.

Baca Juga: Pemda Parimo Tegaskan Komitmen Tindaklanjuti Temuan BPK

“Potensi ekonomi sektor pertambangan di Sulawesi Tengah sangat besar. Namun tanpa pengawasan yang kuat dan berkelanjutan, aktivitasnya berisiko melanggar ketentuan, merusak lingkungan, bahkan mengancam keselamatan masyarakat,” kata Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, saat menerima LHP BPK RI di Kota Palu, Rabu, 28 Januari 2026.

Dalam LHP tersebut, BPK mengungkap 11 temuan hasil pemeriksaan kepatuhan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan atas kegiatan usaha pertambangan Tahun Anggaran 2023 hingga Triwulan III 2025.

Temuan itu, terbagi dalam tiga klaster utama, meliputi kelemahan perizinan dan persetujuan lingkungan, lemahnya pembinaan serta pengawasan, hingga aspek penegakan hukum atas pelanggaran lingkungan dan penggunaan kawasan hutan.

Wagub Reny menegaskan, meski kewenangan perizinan pertambangan kini berada di pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap memegang peran strategis dalam fungsi pengawasan dan pengendalian di lapangan.

Ia juga menyoroti keterbatasan jumlah inspektur tambang dan sumber daya manusia teknis di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya yang memiliki kompetensi dalam mengevaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Kondisi tersebut, dinilai menjadi tantangan serius dalam memastikan kepatuhan perusahaan tambang terhadap regulasi.

Baca Juga: Rapat Pansus DPRD Parimo Membahas Temuan BPK Digelar Tertutup

Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah, Wagub Reny secara tegas memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.

“Saya telah memerintahkan OPD terkait agar setiap rekomendasi BPK-RI ditindaklanjuti dan diselesaikan paling lambat dalam waktu 60 hari. Ini adalah komitmen kita bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BPKSulteng#drRenyALamadjido#PemprovSulteng
Previous Post

Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Remaja di Banggai Diamankan

Next Post

Dorong Investasi Hijau, KEK Palu Kembangkan Proyek Biogas Berbasis Pengolahan Sampah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026
RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

22 Oktober 2026
Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

21 Oktober 2026
Antrean BBM di SPBU Kampal Membludak, Satgas Parimo Evaluasi Distribusi

Antrean BBM di SPBU Kampal Membludak, Satgas Parimo Evaluasi Distribusi

21 Oktober 2026
Wagub Reny Minta Karang Taruna Lindungi Pemuda dari Narkoba

Wagub Reny Minta Karang Taruna Lindungi Pemuda dari Narkoba

20 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

22 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 6 km BaratLaut LEBONG-BENGKULU

22 Oktober 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026
Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Pemda Buol Evaluasi PJU, Tim Teknis Diminta Segera Cek Titik Gelap

Pemda Buol Evaluasi PJU, Tim Teknis Diminta Segera Cek Titik Gelap

20 Oktober 2026
Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

17 Oktober 2026
Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

22 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d