the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Tingkatkan PAD, Bapenda Parimo Genjot Pendataan dan Pendaftaran Objek Tanah

the OPINIbythe OPINI
3 Februari 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Februari 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Jual Beli Tanah Wajib Dilaporkan, Bapenda Parimo Tekankan Tertib PBB

Kepala Bidang Pendaftaran dan Penetapan Tanah Bapenda Parimo, Muhammad Zubair. (Foto: IST)

Baca Juga

Dua Hari Dipamerkan di Kriyanusa, 11 Kain Tenun Saga Parimo Terjual

Tiga OPD di Banggai Jadi Fokus Survei Kepuasan Masyarakat

Pemda Parimo Fokuskan Penanganan RTLH di Kantong Kemiskinan

PARIMO, theopini.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, terus menggenjot pendataan dan pendaftaran objek tanah milik masyarakat yang belum terdaftar sebagai objek pajak, sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah tersebut dinilai krusial, terlebih di tengah kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Masyarakat Parimo Diminta Taat Bayar Pajak Daerah

“Tujuannya jelas, untuk meningkatkan PAD. Apalagi saat ini terjadi pengurangan TKD dari pemerintah pusat, sehingga daerah harus lebih mandiri dalam mengelola sumber pendapatannya,” ujar Kepala Bidang Pendaftaran dan Penetapan Tanah Bapenda Parimo, Muhammad Zubair, di Parigi, Selasa, 3 Februari 2026.

Ia menyebutkan, salah satu jenis pajak daerah yang memiliki potensi besar dalam mendongkrak PAD Parimo adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Karena itu, Bapenda Parimo terus melakukan pendataan dan pendaftaran objek tanah secara aktif dengan sistem jemput bola.

“Kami turun langsung ke lapangan dari tahun ke tahun untuk mendata dan mendaftarkan objek tanah yang belum memiliki PBB,” jelasnya.

Selain itu, Bapenda Parimo juga melakukan terobosan dengan menjalin kerja sama bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), khususnya saat pelaksanaan program PTSL, Prona, maupun pendataan sertifikat tanah.

“Kami berkolaborasi dengan BPN. Setiap penerbitan sertifikat tanah harus diikuti dengan kepemilikan PBB. Pola ini, sudah berjalan beberapa tahun terakhir,” katanya.

Tak hanya itu, Bapenda Parimo juga mendorong pemerintah desa agar lebih proaktif mendaftarkan objek tanah milik warganya.

Untuk mendukung hal tersebut, Bapenda Parimo telah menyediakan berbagai format pendataan objek tanah baru kepada pemerintah desa.

“Pemerintah desa yang paling mengetahui objek tanah di wilayahnya. Ini juga menyangkut asas keadilan, karena ada masyarakat yang taat membayar PBB, sementara yang lain belum terdaftar sama sekali,” tegas Zubair.

Ia mengakui, meskipun Bapenda Parimo telah turun langsung ke lapangan, pihaknya tidak dapat menjangkau seluruh objek tanah tanpa dukungan aktif dari pemerintah desa dan masyarakat.

Oleh karena itu, Zubair mengimbau masyarakat untuk secara mandiri mendaftarkan objek pajaknya, karena proses pendaftaran dinilai mudah dan cepat.

Selain pendaftaran baru, Bapenda Parimo juga menekankan pentingnya pelaporan setiap transaksi jual beli tanah maupun peralihan hak karena warisan.

“Setiap terjadi jual beli atau warisan, wajib dilakukan perubahan subjek pajak. Ini penting agar SPPT PBB berikutnya tidak lagi terbit atas nama pemilik lama,” jelasnya.

Zubair optimistis, jika pendataan dan pendaftaran objek tanah dilakukan secara tertib dan berkelanjutan, maka penerimaan PAD dari sektor PBB akan meningkat signifikan.

Secara berkala, Bapenda Parimo juga melakukan pemutakhiran data dengan turun langsung ke desa, mengumpulkan alas hak kepemilikan seperti sertifikat dan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT).

“Dalam satu desa, kami bisa mendapatkan ratusan objek pajak baru, baik dari pendaftaran baru, jual beli, warisan, maupun perubahan luas tanah,” katanya.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Ikut Berpartisipasi dalam Program PTSL

Ia mengungkapkan, secara umum objek tanah di Kabupaten Parimo telah banyak terdaftar. Namun demikian, masih terdapat sejumlah desa yang objek pajaknya belum sebanding dengan jumlah Kepala Keluarga (KK).

“Idealnya satu KK memiliki dua atau tiga objek pajak, rumah dan lahannya. Kondisi ini yang masih kami kejar melalui kerja sama dengan BPN dan penguatan peran pemerintah desa,” pungkas Zubair.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BapendaParimo#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Parimo, Dua Warga Mepanga Diamankan

Next Post

Dukung PSN NEPIE, DPRD Parimo Minta Ganti Rugi Lahan Warga Siniu Dituntaskan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tiga OPD di Banggai Jadi Fokus Survei Kepuasan Masyarakat

Tiga OPD di Banggai Jadi Fokus Survei Kepuasan Masyarakat

28 September 2026
Pemda Banggai Tanggung Iuran Jaminan Sosial 45 Ribu Lebih Pekerja

Pemda Banggai Tanggung Iuran Jaminan Sosial 45 Ribu Lebih Pekerja

28 September 2026
Data Keimigrasian Diperlukan Hadapi Mobilitas WNA di Banggai

Data Keimigrasian Diperlukan Hadapi Mobilitas WNA di Banggai

28 September 2026
Dinsos Parimo Gelar Workshop Penguatan Kemitraan Usaha Produktif Penyandang Disabilitas

Dinsos Parimo Gelar Workshop Penguatan Kemitraan Usaha Produktif Penyandang Disabilitas

28 September 2026
Disporapar Parimo Tegaskan Desa Tetap Kelola Potensi Wisata

Disporapar Parimo Tegaskan Desa Tetap Kelola Potensi Wisata

28 September 2026
Disperkim Parimo Siapkan Aturan Penyerahan PSU Perumahan dari Developer

Disperkim Parimo Siapkan Aturan Penyerahan PSU Perumahan dari Developer

27 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Dua Hari Dipamerkan di Kriyanusa, 11 Kain Tenun Saga Parimo Terjual

Dua Hari Dipamerkan di Kriyanusa, 11 Kain Tenun Saga Parimo Terjual

28 September 2026
Tiga OPD di Banggai Jadi Fokus Survei Kepuasan Masyarakat

Tiga OPD di Banggai Jadi Fokus Survei Kepuasan Masyarakat

28 September 2026
Pemda Parimo Fokuskan Penanganan RTLH di Kantong Kemiskinan

Pemda Parimo Fokuskan Penanganan RTLH di Kantong Kemiskinan

28 September 2026
Kasus Pencurian HP di Luwuk Utara Libatkan Anak, Polisi Terapkan Penanganan Khusus

Kasus Pencurian HP di Luwuk Utara Libatkan Anak, Polisi Terapkan Penanganan Khusus

28 September 2026
Oknum Guru SD di Ampibabo Dimutasi, Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Siswa Tetap Jalan

Oknum Guru SD di Ampibabo Dimutasi, Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Siswa Tetap Jalan

28 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Banjir Rendam 14 Rumah Warga di Desa Sendana Kasimbar

Banjir Rendam 14 Rumah Warga di Desa Sendana Kasimbar

23 September 2026
Kekeringan dan Karhutla Masih Berlangsung, Status Siaga Darurat Parimo Diperpanjang

Kekeringan dan Karhutla Masih Berlangsung, Status Siaga Darurat Parimo Diperpanjang

23 September 2026
Oknum Guru SD di Ampibabo Dimutasi, Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Siswa Tetap Jalan

Oknum Guru SD di Ampibabo Dimutasi, Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Siswa Tetap Jalan

28 September 2026
Wali Kota Makassar Raih Penghargaan TP2DD Terbaik 2026

Wali Kota Makassar Raih Penghargaan TP2DD Terbaik 2026

24 September 2026
Disperkim Parimo Sasar Rumah Tak Layak Huni lewat Program Bantuan Perumahan

Disperkim Parimo Sasar Rumah Tak Layak Huni lewat Program Bantuan Perumahan

25 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d