the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Jual Beli Tanah Wajib Dilaporkan, Bapenda Parimo Tekankan Tertib PBB

the OPINIbythe OPINI
7 Februari 2026
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 Februari 2026
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
Jual Beli Tanah Wajib Dilaporkan, Bapenda Parimo Tekankan Tertib PBB

Kepala Bidang Pendaftaran dan Penetapan Tanah Bapenda Parimo, Muhammad Zubair. (Foto: IST)

Baca Juga

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

PARIMO, theopini.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menegaskan, setiap transaksi jual beli tanah maupun peralihan hak karena warisan wajib dilaporkan untuk memastikan ketertiban administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Setiap terjadi jual beli atau peralihan hak karena warisan, wajib dilakukan perubahan subjek pajak. Ini penting agar SPPT PBB berikutnya tidak lagi terbit atas nama pemilik lama,” ujar Kepala Bidang Pendaftaran dan Penetapan Tanah Bapenda Parimo, Muhammad Zubair, di Parigi, Selasa, 3 Februari 2026.

Baca Juga: Bapenda Parimo Tekankan Transparansi dan Edukasi Pajak Lewat Penagihan PBB-P2

Ia menjelaskan, pelaporan transaksi tanah menjadi bagian penting dari pemutakhiran data objek pajak, sekaligus mencegah kesalahan penagihan PBB di kemudian hari.

“Kalau tidak dilaporkan, data pajak menjadi tidak akurat dan bisa menimbulkan persoalan, baik bagi pemilik lama maupun pemilik baru,” katanya.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menganggap cukup dengan perubahan sertifikat tanah, padahal perubahan subjek pajak PBB juga wajib dilakukan.

“Sertifikat sudah beralih, tapi PBB masih atas nama pemilik lama. Ini yang sering kami temui di lapangan,” jelas Zubair.

Untuk itu, Bapenda Parimo terus mendorong peran aktif masyarakat dan pemerintah desa agar setiap transaksi dan peralihan hak tanah dapat segera dilaporkan.

“Pemerintah desa paling mengetahui perubahan kepemilikan tanah di wilayahnya. Peran desa sangat penting untuk membantu tertib administrasi PBB,” ujarnya.

Selain itu, Bapenda Parimo juga menjalin kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), khususnya dalam pelaksanaan PTSL dan Prona, agar setiap penerbitan sertifikat tanah sejalan dengan kepemilikan PBB.

“Setiap sertifikat tanah yang terbit harus dibarengi dengan kepemilikan PBB. Pola ini kami jalankan bersama BPN,” kata Zubair.

Ia menegaskan, proses pelaporan perubahan subjek pajak relatif mudah dan cepat, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor.

Baca Juga: Petugas Pemungut Pajak Desa di Sigi Ikut Rakor PBB-P2

“Melaporkan jual beli atau warisan tanah bukan untuk mempersulit masyarakat, tapi untuk ketertiban administrasi dan keadilan pajak,” pungkasnya.

Dengan tertibnya pelaporan transaksi tanah, Bapenda Parimo optimistis data PBB akan semakin akurat dan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BapendaParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bocah 10 Tahun Tenggelam di Pantai Leok Buol Ditemukan Meninggal Dunia

Next Post

Karhutla Parimo Capai 147 Hektare, Terluas di Desa Avolua

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Antrean BBM Ganggu Pelayanan Publik, Pemkot Makassar Desak Pertamina Bergerak Cepat

Antrean BBM Ganggu Pelayanan Publik, Pemkot Makassar Desak Pertamina Bergerak Cepat

11 September 2026
Produksi Perikanan Sulteng Naik 20,8 Persen, Kesejahteraan Pembudidaya Masih Jadi Tantangan

Produksi Perikanan Sulteng Naik 20,8 Persen, Kesejahteraan Pembudidaya Masih Jadi Tantangan

11 September 2026
Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

10 September 2026
Wagub Reny Dorong Pelaku Usaha Cepat Beradaptasi dengan Pengadaan Digital

Wagub Reny Dorong Pelaku Usaha Cepat Beradaptasi dengan Pengadaan Digital

10 September 2026
MBG Berpotensi Serap Pasokan Pasar, Pemkot Makassar Antisipasi Inflasi

MBG Berpotensi Serap Pasokan Pasar, Pemkot Makassar Antisipasi Inflasi

9 September 2026
PANADA Sasar 58 KPM Rentan di Banggai, Total Bantuan Rp116 Juta

PANADA Sasar 58 KPM Rentan di Banggai, Total Bantuan Rp116 Juta

8 September 2026

ARTIKEL TERKINI

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026
KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

12 September 2026
Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

12 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 227 km BaratLaut TANIMBAR

12 September 2026
Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

12 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Disnakertrans Parimo Jajaki Jalur Resmi Penempatan Pekerja ke Luar Negeri

Disnakertrans Parimo Jajaki Jalur Resmi Penempatan Pekerja ke Luar Negeri

11 September 2026
Masjid Besar Darussalam Parigi Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat

Masjid Besar Darussalam Parigi Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat

10 September 2026
Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

8 September 2026
Pegadaian Dorong Program Keluarga Emas Jadi Model Investasi Masyarakat di Parimo

Pegadaian Dorong Program Keluarga Emas Jadi Model Investasi Masyarakat di Parimo

7 September 2026
Produksi Perikanan Sulteng Naik 20,8 Persen, Kesejahteraan Pembudidaya Masih Jadi Tantangan

Produksi Perikanan Sulteng Naik 20,8 Persen, Kesejahteraan Pembudidaya Masih Jadi Tantangan

11 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d