the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Adendum Kedua Proyek Perpustakaan Parimo, APH Diminta Buktikan Pengawalan

the OPINIbythe OPINI
11 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Adendum Kedua Proyek Perpustakaan Parimo, APH Diminta Buktikan Pengawalan

Proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan daerah senilai Rp8,7 miliar tak kunjung tuntas. (Foto: Dok)

Baca Juga

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

PARIMO, theopini.id – Proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan daerah senilai Rp8,7 miliar di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menuai sorotan, setelah kembali molor dan diperpanjang melalui adendum kedua.

Kesempatan 50 hari yang diberikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada penyedia jasa konstruksi tak juga mampu menuntaskan proyek APBD tersebut.

Baca Juga: Deviasi Tipis Tak Mampu Selamatkan Proyek Perpustakaan dari Perpanjangan Kontrak Kedua

Alih-alih dikenai sanksi pemutusan kontrak, penyedia jasa CV Arawan kembali memperoleh tambahan waktu penyelesaian pekerjaan melalui adendum kedua yang berlaku sejak 9 Februari 2026.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi pengawasan serta komitmen penyedia jasa terhadap kualitas pekerjaan.

Sekretaris Sangulara Sulawesi Tengah, Riswan B. Ismail, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menunjukkan fakta pengawalannya terhadap proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan daerah tersebut.

“Harusnya dari awal. Kan sudah dikatakan kejaksaan waktu itu mereka akan kawal. Sekarang apa fakta pengawalan mereka?” imbuh Riswan via telepon, Selasa malam, 10 Februari 2026.

Menurutnya, berbagai persoalan dalam proses pembangunan hingga kini masih terus terjadi tanpa tindakan tegas.

“Padahal seharusnya APH sudah melakukan langkah pemeriksaan, menelusuri penyebab keterlambatan pembangunan. Ini kan bukan kelemahan dari birokrasinya, tapi kemampuan penyedia jasa konstruksi yang menjadi penghambat. Harusnya dibedah dari proses tender, apakah diarahkan dan sebagainya. Mesti tuntas,” tukasnya.

Ia menegaskan, publik perlu melihat bentuk pengawasan yang konkret agar pembangunan infrastruktur berjalan baik dan tepat waktu.

“Jangan nanti gaduh baru ada perhatian, ada statement lagi. Kalau cuma statement, kita juga bisa lebih tajam dari mereka,” tegasnya.

Riswan juga meminta Bupati Parimo bersikap tegas, termasuk menerapkan sanksi administratif terhadap penyedia jasa, jika diperlukan.

“Pak Bupati harus ambil langkah tegas. Blacklist saja perusahaannya, yang penting pembangunan tetap jalan. Kita minta ketegasan, ambil tindakan supaya tidak berpolemik terus,” pungkasnya.

Kronologis Perpanjangan Kontrak

Proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan daerah ini sejak awal telah diwarnai berbagai polemik, mulai dari dugaan intervensi pimpinan daerah hingga perseteruan antara PPK lama dengan pihak penyedia jasa konstruksi.

Berdasarkan data PPK lama, saat kontrak awal berakhir pada 14 Desember 2025, progres pekerjaan tercatat baru mencapai lebih dari 92 persen.

Dengan pertimbangan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusarda) Parimo bersama Tim Teknis Lapangan, penyedia jasa diberikan tambahan waktu selama 50 hari hingga 2 Februari 2026 melalui adendum pertama.

Pada masa perpanjangan pertama tersebut, keterlambatan penyelesaian pekerjaan disebabkan material kaca yang belum tiba di lokasi proyek.

Hingga 2 Februari 2026, progres pembangunan telah mencapai 98,0652 persen atau mengalami deviasi 1,9348 persen. Menurut keterangan PPK baru, material kaca yang didatangkan diketahui mengalami kesalahan pengukuran, sehingga penyedia harus melakukan pemesanan ulang.

Baca Juga: Proyek Perpustakaan Tak Kunjung Tuntas, Dispusarda Parimo Belum Ambil Sikap

Kondisi itu, kemudian menjadi dasar pemberian adendum kedua terhitung sejak 9 Februari 2026. Perpanjangan tersebut, disebut telah melalui konsultasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tengah.

Selain pemasangan kaca, pekerjaan kanopi menjadi item mendasar yang belum dapat diselesaikan karena menunggu pemasangan kaca terlebih dahulu.

Pihak penyedia menargetkan pekerjaan rampung sebelum bulan suci Ramadan atau sebelum berakhirnya masa adendum kedua.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DispusardaParimo#LSMSangularaSulteng#ProyekGedungLayananPerpustakaan#RidwanIsmail#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Perlindungan Pekerja Perempuan di Sawit Didorong Lebih Konkret

Next Post

Jejaki Kolaborasi Nasional, Sekda Zulfinasran Promosikan Parimo sebagai Destinasi Alternatif

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

26 Agustus 2026
Bupati Erwin Dukung Raker FKPP Parimo dan Persiapan Hari Santri Nasional

Bupati Erwin Dukung Raker FKPP Parimo dan Persiapan Hari Santri Nasional

27 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d