the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Perlindungan Pekerja Perempuan di Sawit Didorong Lebih Konkret

the OPINIbythe OPINI
11 Februari 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Februari 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Perlindungan Pekerja Perempuan di Sawit Didorong Lebih Konkret

Lokakarya Perlindungan Pekerja Perempuan Perkebunan Sawit di Sulawesi dan Pertemuan Pemangku Kepentingan di Kota Palu, Rabu, 11 Februari 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PALU, theopini.id – Perlindungan terhadap pekerja perempuan di industri kelapa sawit Sulawesi Tengah, dinilai masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari beban kerja berat hingga persoalan ketidaksetaraan dan minimnya perlindungan sosial.

Kondisi ini, mendorong pemerintah daerah dan pelaku usaha memperkuat komitmen bersama melalui langkah yang lebih konkret.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa KRJ-ST: Kebebasan Pers Terancam, Jurnalis Melawan

“Dalam konteks inilah, peran pekerja perempuan menjadi sangat penting dan tidak terpisahkan dari rantai produksi industri kelapa sawit,” ujar Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, Firdaus Abdul Karim, dalam Lokakarya Perlindungan Pekerja Perempuan Perkebunan Sawit di Sulawesi dan Pertemuan Pemangku Kepentingan di Kota Palu, Rabu, 11 Februari 2026.

Ia menegaskan, pemenuhan hak-hak pekerja perempuan, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pencegahan praktik diskriminatif, serta penciptaan lingkungan kerja yang ramah perempuan harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.

“Kegiatan ini sangat strategis sebagai wadah diskusi, pertukaran gagasan, serta perumusan rekomendasi konkret dalam memperkuat perlindungan pekerja perempuan di sektor kelapa sawit,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua GAPKI Cabang Sulawesi, Dony Yoga Perdana, mengungkapkan masih adanya persoalan mendasar yang dihadapi pekerja perempuan di perkebunan sawit.

“Tantangan itu antara lain beban kerja berat, paparan bahan kimia, ketidaksetaraan upah, status kerja yang tidak tetap, hingga keterbatasan akses terhadap jaminan sosial dan layanan kesehatan,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti masih adanya kasus kekerasan dan pelecehan di tempat kerja yang kerap tidak terlaporkan, sehingga membutuhkan sistem perlindungan dan pengawasan yang lebih kuat.

Berdasarkan data GAPKI, sekitar 10,68 persen tenaga kerja di industri kelapa sawit di Pulau Sulawesi adalah perempuan. Angka tersebut, menunjukkan kontribusi signifikan perempuan dalam mata rantai produksi sawit.

Sebagai bentuk komitmen, GAPKI telah meluncurkan Panduan Praktis Perlindungan Pekerja Perempuan di Perkebunan Sawit sejak 2021.

Panduan ini, terus disosialisasikan kepada perusahaan anggota sebagai rujukan dalam menjalankan praktik usaha yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Baca Juga: Tiga Pemimpin Perempuan Dorong Reformasi Jaminan Sosial di Sulteng

Melalui lokakarya dan pertemuan pemangku kepentingan ini, diharapkan terbangun langkah bersama yang tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja perempuan, tetapi juga meningkatkan standar keberlanjutan industri sawit di Sulawesi.

“Perbaikan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan perlindungan pekerja perempuan, tetapi juga memperkuat citra sawit Indonesia,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DisnakertransSulteng#Kemenaker#PerlindunganPekerjaPerempuan#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

141.282 Warga Sulteng Terlayani, BERANI Sehat Perluas Akses Kesehatan Gratis

Next Post

Adendum Kedua Proyek Perpustakaan Parimo, APH Diminta Buktikan Pengawalan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

12 Oktober 2026
Ajak Masyarakat Lestarikan Donor Darah, Hestiwati: Bagian dari Skrining Penyakit

Ajak Masyarakat Lestarikan Donor Darah, Hestiwati: Bagian dari Skrining Penyakit

10 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d