the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Lima Kecamatan di Parimo Segera Ditetapkan sebagai Kawasan Transmigrasi

the OPINIbythe OPINI
13 Februari 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Februari 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Lima Kecamatan di Parimo Segera Ditetapkan sebagai Kawasan Transmigrasi

Bupati Parimo, H. Erwin Burase, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Gerakan Tanam Jagung Jaksa Mandiri Pangan dan Desa Mandiri Pangan di Desa Lobu Mandiri, Kecamatan Parigi Barat, Kamis, 12 Februari 2026. (Foto: Galvin)

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memastikan lima kecamatan, di antaranya Ongka dan Moutong, segera ditetapkan sebagai kawasan transmigrasi.

Penetapan tersebut, rencananya dilakukan langsung oleh Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, namun kunjungannya terpaksa ditunda dan akan dijadwalkan kembali pada bulan Suci Ramadan.

“Berdasarkan jadwal awal, kunjungan Bapak Mentrans ke Parigi Moutong sebenarnya hari ini. Tapi terpaksa ditunda dan akan dijadwalkan kembali di bulan puasa,” ujar Bupati Parimo, H. Erwin Burase, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Gerakan Tanam Jagung Jaksa Mandiri Pangan dan Desa Mandiri Pangan di Desa Lobu Mandiri, Kecamatan Parigi Barat, Kamis, 12 Februari 2026.

Ia menjelaskan, agenda awal kunjungan Mentrans dijadwalkan pada Kamis, 11 Februari 2026. Namun, karena sesuatu hal, agenda tersebut tidak dapat dilaksanakan sesuai rencana.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Menurutnya, penetapan lima kecamatan sebagai kawasan transmigrasi telah melalui proses administrasi dan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Parimo.

Pemda Parimo juga telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari pemetaan potensi wilayah hingga penyiapan dokumen pendukung.

“Kami sudah melakukan berbagai persiapan. Harapannya, dengan penetapan ini, pembangunan di lima kecamatan tersebut bisa lebih terarah dan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, kawasan transmigrasi yang akan ditetapkan tidak hanya difokuskan pada penempatan penduduk, tetapi juga diarahkan pada pengembangan sektor produktif dan penguatan ekonomi berbasis komoditas unggulan daerah.

Selain agenda penetapan kawasan transmigrasi, kunjungan Mentrans ke Kabupaten Parimo nantinya juga akan dirangkaikan dengan sejumlah kegiatan strategis, seperti penanaman indukan kakao, penanaman bibit tanaman produktif, pelepasan ekspor durian, hingga panen kelapa dalam.

Erwin berharap, kehadiran Mentrans menjadi momentum percepatan pembangunan kawasan transmigrasi, sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Parimo sebagai salah satu daerah penyangga ketahanan pangan dan sentra perkebunan di Sulawesi Tengah.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #ErwinBurase#KawasanTransmigrasi#Mentrans#MuhammadIftitahSulaimanSuryanagara#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Penambang Perempuan Diduga Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Kayuboko

Next Post

Pemda Parimo Perluas Jaminan Sosial Pekerja Desa dan Rentan 2026

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian

9 Juli 2026
Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In