the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Camat di Makassar Prioritaskan Dialog, Pedagang Diminta Bongkar Mandiri Lapak di Atas Drainase

the OPINIbythe OPINI
19 Februari 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 Februari 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Camat di Makassar Prioritaskan Dialog, Pedagang Diminta Bongkar Mandiri Lapak di Atas Drainase

Penertiban lapak yang berdiri di atas drainase, trotoar, maupun badan jalan di Kota Makassar. (Foto: IST)

MAKASSAR, theopini.id – Sejumlah camat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan memilih mengedepankan dialog dan pendekatan persuasive, sebelum melakukan penertiban lapak yang berdiri di atas drainase, trotoar, maupun badan jalan.

Pemerintah kecamatan mendorong, para pedagang untuk membongkar secara mandiri lapaknya sebagai bentuk kesadaran bersama menjaga fasilitas umum.

Camat Panakkukang, Syahril menegaskan, langkah yang ditempuh bukan pembongkaran paksa, melainkan komunikasi langsung dengan para pemilik lapak.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Kami datang langsung bertemu warga, berdialog, dan memberikan pemahaman agar pedagang secara sadar membongkar sendiri lapaknya yang berdiri di atas drainase,” ujarnya, Kamis, 19 Februari 2026.

Baca Juga

Aksi Plogging Hari Lingkungan Hidup, Kumpulkan 140 Kg Sampah di Makassar

Melinda Aksa Ingatkan Orang Tua Lindungi Data Pribadi Anak di Era Digital

Ia menjelaskan, keberadaan lapak di atas saluran drainase berpotensi menghambat aliran air dan memicu genangan hingga banjir saat hujan deras.

Selain itu, penggunaan trotoar sebagai tempat berjualan dinilai mengganggu hak pejalan kaki dan ketertiban umum.

Senada, Camat Bontoala, Fataullah, mengatakan pihaknya bersama unsur kelurahan dan Perusahaan Daerah Pasar turun langsung memberikan edukasi dan peringatan terakhir kepada pedagang yang masih berjualan di bahu maupun pinggir jalan.

“Kami mengedukasi dan memberikan teguran serta peringatan terakhir kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan di bahu maupun pinggir jalan raya. Kami juga mengingatkan agar mereka mematuhi kesepakatan yang telah disepakati bersama,” jelasnya.

Menurutnya, lapak di badan jalan tak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan, membahayakan pengguna jalan, serta memicu penumpukan sampah.

Tim terpadu, juga melakukan pembersihan area pasar dan mengangkut material yang biasa digunakan pedagang di badan jalan.

Sementara itu, Camat Tallo, Andi Husni menyampaikan, penertiban di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang dilakukan dengan pendekatan edukatif agar pedagang memahami fungsi badan jalan dan trotoar sebagai fasilitas umum.

“Kami sudah turun langsung memberikan teguran, edukasi, dan peringatan kepada para pedagang yang masih berjualan di lokasi yang tidak sesuai peruntukannya. Kita ingin proses ini berjalan secara humanis,” ujarnya.

Di Kecamatan Ujung Pandang, Camat Nanin Sudiar menyebut penataan dilakukan bertahap melalui dialog, termasuk terhadap lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan yang telah beroperasi sekitar 20 tahun dan akan direlokasi ke Pasar Baru.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” katanya.

Ia menegaskan, relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan, sekaligus mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, demi kenyamanan serta keselamatan masyarakat.

Langkah ini, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menata ruang publik secara bertahap, terukur, dan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan serta keberlangsungan usaha warga.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KotaMakassar#PemkotMakassar
ShareSendTweet
Previous Post

Operasi Keselamatan Tinombala Berakhir, Angka Kecelakaan Melonjak 71 Persen

Next Post

Rotasi 10 Pejabat, Bupati Banggai Tegaskan Kontrak Kinerja dan Siap Evaluasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In