the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Penanganan 20 Titik Kawasan Kumuh di Parimo Terkendala Regulasi

the OPINIbythe OPINI
27 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Penanganan 20 Titik Kawasan Kumuh di Parimo Terkendala Regulasi

Plt Kepala Dinas Perumahan dan PermukimanParimo, Andre Wijaya. (Foto: Eli Leu)

Baca Juga

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

PARIMO, theopini.id – Upaya penanganan 20 titik kawasan kumuh di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah masih terkendala belum adanya payung hukum dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK).

Pemerintah daerah pun mendorong penyusunan Peraturan Bupati (Perbup), agar program penataan dapat berjalan lebih maksimal.

“Dokumennya sudah selesai tahun lalu, tetapi belum ada landasan peraturannya. Tahun ini, kami usulkan untuk dibuatkan Perda atau Perbup agar bisa menjadi dasar hukum pelaksanaan,” ujar Plt Kepala Dinas Perumahan dan PermukimanParimo, Andre Wijaya, Kamis, 26 Februari 2026.

Ia menjelaskan, RP2KPKPK telah rampung pada 2025, namun belum dapat digunakan sebagai dasar pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke pemerintah pusat karena belum memiliki regulasi pendukung.

Kabupaten Parimo sendiri telah memiliki Surat Keputusan (SK) kawasan kumuh sejak 2021, dengan total 20 lokasi yang tersebar di Desa Sijoli, Lobu, Tulandengi Sibatang, Palasa, Tilung, Kelurahan Bantaya, Maesa, Loji, Kampal, serta Desa Lebo. Sebagian besar kawasan tersebut, berada di wilayah pesisir.

Andre mengatakan, di tengah keterbatasan anggaran daerah, strategi kolaborasi dengan pemerintah provinsi terus dilakukan, terutama dalam penyusunan dokumen teknis seperti Detail Engineering Design (DED).

“Dalam proses perencanaan teknis, peran provinsi cukup dominan. Setelah masuk ke Balai, baru kita melihat ruang intervensi sesuai kewenangan kabupaten,” jelasnya.

Ke depan, pihaknya akan memperkuat sinergi dengan Balai dan kementerian terkait, khususnya dalam pembangunan infrastruktur dasar, seperti drainase dan jalan lingkungan.

Ia juga menyebut Bupati Parimo mendukung pembagian kewenangan penanganan kawasan kumuh berdasarkan luasan wilayah, yakni hingga 10 hektare menjadi kewenangan kabupaten, 10–15 hektare kewenangan provinsi, dan di atas 15 hektare menjadi kewenangan kementerian.

Sementara itu, Bappelitbangda Parimo terus mendorong agar dokumen RP2KPKPK segera memiliki dasar regulatif, sehingga dapat menjadi pijakan kuat dalam pengusulan program dan anggaran penataan kawasan kumuh ke depan.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinasPerumahandanPemukimanParimo#parigimoutong#PemdaParimo#RP2KPKPK#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Safari Ramadan di Parigi, Gubernur Sulteng Tekankan Kenaikan Cakupan UHC

Next Post

Revisi PPKD Dibahas Maret 2026, Disdikbud Parimo Pastikan Arah Budaya Tetap Relevan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026
Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

28 Agustus 2026
Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

26 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d