the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Penanganan 20 Titik Kawasan Kumuh di Parimo Terkendala Regulasi

the OPINIbythe OPINI
27 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Penanganan 20 Titik Kawasan Kumuh di Parimo Terkendala Regulasi

Plt Kepala Dinas Perumahan dan PermukimanParimo, Andre Wijaya. (Foto: Eli Leu)

PARIMO, theopini.id – Upaya penanganan 20 titik kawasan kumuh di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah masih terkendala belum adanya payung hukum dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK).

Pemerintah daerah pun mendorong penyusunan Peraturan Bupati (Perbup), agar program penataan dapat berjalan lebih maksimal.

“Dokumennya sudah selesai tahun lalu, tetapi belum ada landasan peraturannya. Tahun ini, kami usulkan untuk dibuatkan Perda atau Perbup agar bisa menjadi dasar hukum pelaksanaan,” ujar Plt Kepala Dinas Perumahan dan PermukimanParimo, Andre Wijaya, Kamis, 26 Februari 2026.

Ia menjelaskan, RP2KPKPK telah rampung pada 2025, namun belum dapat digunakan sebagai dasar pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke pemerintah pusat karena belum memiliki regulasi pendukung.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Kabupaten Parimo sendiri telah memiliki Surat Keputusan (SK) kawasan kumuh sejak 2021, dengan total 20 lokasi yang tersebar di Desa Sijoli, Lobu, Tulandengi Sibatang, Palasa, Tilung, Kelurahan Bantaya, Maesa, Loji, Kampal, serta Desa Lebo. Sebagian besar kawasan tersebut, berada di wilayah pesisir.

Andre mengatakan, di tengah keterbatasan anggaran daerah, strategi kolaborasi dengan pemerintah provinsi terus dilakukan, terutama dalam penyusunan dokumen teknis seperti Detail Engineering Design (DED).

“Dalam proses perencanaan teknis, peran provinsi cukup dominan. Setelah masuk ke Balai, baru kita melihat ruang intervensi sesuai kewenangan kabupaten,” jelasnya.

Ke depan, pihaknya akan memperkuat sinergi dengan Balai dan kementerian terkait, khususnya dalam pembangunan infrastruktur dasar, seperti drainase dan jalan lingkungan.

Ia juga menyebut Bupati Parimo mendukung pembagian kewenangan penanganan kawasan kumuh berdasarkan luasan wilayah, yakni hingga 10 hektare menjadi kewenangan kabupaten, 10–15 hektare kewenangan provinsi, dan di atas 15 hektare menjadi kewenangan kementerian.

Sementara itu, Bappelitbangda Parimo terus mendorong agar dokumen RP2KPKPK segera memiliki dasar regulatif, sehingga dapat menjadi pijakan kuat dalam pengusulan program dan anggaran penataan kawasan kumuh ke depan.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DinasPerumahandanPemukimanParimo#parigimoutong#PemdaParimo#RP2KPKPK#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Safari Ramadan di Parigi, Gubernur Sulteng Tekankan Kenaikan Cakupan UHC

Next Post

Revisi PPKD Dibahas Maret 2026, Disdikbud Parimo Pastikan Arah Budaya Tetap Relevan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

14 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

14 Juli 2026
Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

13 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In