PARIMO, theopini.id — Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Apt Muhamad Basuki, mendesak pemerintah daerah segera membenahi manajemen pengelolaan Pasar Sentral Parigi (PSP), khususnya terkait kepastian besaran sewa kios yang hingga kini dinilai belum jelas dan belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Ia menilai pemerintah daerah terkesan mengabaikan pengelolaan sejumlah komoditas usaha, yang seharusnya dapat menjadi sumber pemasukan daerah.
“Sampai saat ini tidak ada kepastian mengenai besaran sewa kios di Pasar Sentral Parigi,” kata Basuki dalam rapat paripurna DPRD Parimo, Selasa, 10 Maret 2026.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat pembangunan Pasar Sentral Parigi pada awal pemekaran Kabupaten Parimo cukup membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Basuki mengungkapkan, berdasarkan hasil komunikasinya dengan warga yang menetap di sekitar area pasar, saat ini terdapat patokan nilai sewa kios sekitar Rp600 ribu per bulan. Namun pada praktiknya, sebagian pedagang hanya mampu membayar sekitar Rp200 ribu per bulan.
“Kata mereka, angka itu merupakan aturan pemerintah yang pernah disosialisasikan kepada pedagang. Namun pedagang sendiri tidak mengetahui dari dinas mana penyelenggara sosialisasi tersebut,” ujarnya.
Ia menilai kondisi ini menunjukkan belum adanya kejelasan pengelolaan serta koordinasi antara pihak pemungut retribusi dengan dinas terkait. Dampaknya, hingga saat ini kontribusi Pasar Sentral Parigi terhadap PAD belum optimal.
Padahal, pasar tradisional seperti PSP merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat di ibu kota kabupaten yang seharusnya mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah.
Selain persoalan pengelolaan pasar, Basuki juga menyoroti pengelolaan Sistem Informasi Kawasan Industri Masyarakat (SIKIM) yang pembangunannya menelan anggaran sekitar Rp26 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Saya berharap dua komoditas usaha milik pemerintah daerah ini bisa kembali diperhatikan pengelolaannya, khususnya dalam memberikan kontribusi terhadap PAD,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar