the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Kosong di Moutong Barat, Kerugian Ditaksir Rp10 Juta

the OPINIbythe OPINI
31 Maret 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Maret 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Kosong di Moutong Barat, Kerugian Ditaksir Rp10 Juta

Rumah kosong di Dusun V Lentur, Desa Moutong Barat, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parimo terbakar, Selasa, 31 Maret 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

PARIMO, theopini.id — Aparat kepolisian menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah kosong milik warga di Dusun V Lentur, Desa Moutong Barat, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Selasa, 31 Maret 2026.

“Peristiwa kebakaran ini masih dalam tahap penyelidikan. Mengingat rumah dalam kondisi kosong, kami belum dapat memastikan penyebab pasti terjadinya kebakaran,” kata Kapolsek Moutong, AKP Felix Alfins Saudale, dalam keterangan resminya.

Ia menjelaskan, kebakaran terjadi sekitar pukul 10.30 WITA dan pertama kali diketahui oleh warga yang melintas di Jalan Trans Sulawesi. Warga yang melihat kobaran api dan asap tebal langsung berteriak meminta pertolongan.

Personel Polsek Moutong yang sedang berpatroli dipimpin AIPTU Muh. Hatta segera menuju lokasi dan bersama warga, berupaya memadamkan api sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran.

“Sekitar pukul 11.00 WITA, api berhasil dikendalikan setelah tim pemadam kebakaran tiba di lokasi,” ujarnya.

Dari keterangan yang dihimpun, rumah tersebut diketahui milik Ferwanto (28) yang saat kejadian tidak berada di tempat, karena sedang menjalankan aktivitas keluarga. Rumah tersebut juga telah lama tidak ditempati, sekitar empat tahun.

Akibat kebakaran tersebut, sejumlah bagian rumah dan barang di dalamnya ikut terbakar, di antaranya dinding dan atap rumah, satu lemari, satu kasur kapuk, serta satu unit pukat atau jaring.

Namun, meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian materiil akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp10 juta.

Kapolsek Felix menegaskan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta dokumentasi untuk kepentingan penyelidikan.

“Kami akan terus mendalami untuk mengungkap faktor pemicu kebakaran ini,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap rumah yang ditinggalkan dalam waktu lama.

“Kami mengingatkan warga untuk memastikan kondisi rumah aman sebelum ditinggalkan, seperti mematikan aliran listrik dan tidak meninggalkan bahan mudah terbakar,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaMoutongBarat#KecamatanMoutong#parigimoutong#PolsekMoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Status PBI-JK Dinonaktifkan, Warga Parimo Diminta Segera Urus Reaktivasi

Next Post

Wabup Parimo Ingatkan Penyaluran Bantuan Pangan Tepat Sasaran

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

31 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

5 September 2026
Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

5 September 2026
Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

5 September 2026
Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

5 September 2026
Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

5 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

1 September 2026
DPRD Parimo Dorong Penataan Pengelolaan Sampah hingga Tingkat Desa

DPRD Parimo Dorong Penataan Pengelolaan Sampah hingga Tingkat Desa

3 September 2026
Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

1 September 2026
Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

4 September 2026
21 dari 35 Indikator Terpenuhi, Sulteng Kian Siap Jadi Tuan Rumah FORNAS IX 2027

21 dari 35 Indikator Terpenuhi, Sulteng Kian Siap Jadi Tuan Rumah FORNAS IX 2027

1 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d