the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Kosong di Moutong Barat, Kerugian Ditaksir Rp10 Juta

the OPINIbythe OPINI
31 Maret 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Maret 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Kosong di Moutong Barat, Kerugian Ditaksir Rp10 Juta

Rumah kosong di Dusun V Lentur, Desa Moutong Barat, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parimo terbakar, Selasa, 31 Maret 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PARIMO, theopini.id — Aparat kepolisian menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah kosong milik warga di Dusun V Lentur, Desa Moutong Barat, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Selasa, 31 Maret 2026.

“Peristiwa kebakaran ini masih dalam tahap penyelidikan. Mengingat rumah dalam kondisi kosong, kami belum dapat memastikan penyebab pasti terjadinya kebakaran,” kata Kapolsek Moutong, AKP Felix Alfins Saudale, dalam keterangan resminya.

Ia menjelaskan, kebakaran terjadi sekitar pukul 10.30 WITA dan pertama kali diketahui oleh warga yang melintas di Jalan Trans Sulawesi. Warga yang melihat kobaran api dan asap tebal langsung berteriak meminta pertolongan.

Personel Polsek Moutong yang sedang berpatroli dipimpin AIPTU Muh. Hatta segera menuju lokasi dan bersama warga, berupaya memadamkan api sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran.

“Sekitar pukul 11.00 WITA, api berhasil dikendalikan setelah tim pemadam kebakaran tiba di lokasi,” ujarnya.

Dari keterangan yang dihimpun, rumah tersebut diketahui milik Ferwanto (28) yang saat kejadian tidak berada di tempat, karena sedang menjalankan aktivitas keluarga. Rumah tersebut juga telah lama tidak ditempati, sekitar empat tahun.

Akibat kebakaran tersebut, sejumlah bagian rumah dan barang di dalamnya ikut terbakar, di antaranya dinding dan atap rumah, satu lemari, satu kasur kapuk, serta satu unit pukat atau jaring.

Namun, meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian materiil akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp10 juta.

Kapolsek Felix menegaskan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta dokumentasi untuk kepentingan penyelidikan.

“Kami akan terus mendalami untuk mengungkap faktor pemicu kebakaran ini,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap rumah yang ditinggalkan dalam waktu lama.

“Kami mengingatkan warga untuk memastikan kondisi rumah aman sebelum ditinggalkan, seperti mematikan aliran listrik dan tidak meninggalkan bahan mudah terbakar,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaMoutongBarat#KecamatanMoutong#parigimoutong#PolsekMoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Status PBI-JK Dinonaktifkan, Warga Parimo Diminta Segera Urus Reaktivasi

Next Post

Wabup Parimo Ingatkan Penyaluran Bantuan Pangan Tepat Sasaran

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

19 Oktober 2026
Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

19 Oktober 2026
Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

18 Oktober 2026
Empat Kali Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Serahkan 28 Orang ke BNNP

Empat Kali Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Serahkan 28 Orang ke BNNP

18 Oktober 2026
Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

17 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Riset Ungkap Kerentanan Warga Siniu di Tengah Rencana Pembangunan NEPIE

Riset Ungkap Kerentanan Warga Siniu di Tengah Rencana Pembangunan NEPIE

18 Oktober 2026
Bupati Poso Tekankan Sinergi Pemda dan Forkopimda Dukung Asta Cita Presiden

Bupati Poso Tekankan Sinergi Pemda dan Forkopimda Dukung Asta Cita Presiden

16 Oktober 2026
Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d