PARIMO, theopini.id – Harapan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah untuk mendapatkan akses pendidikan gratis dan berkualitas semakin terbuka, setelah daerah ini masuk dalam daftar calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
“Saat ini statusnya tinggal menunggu penetapan resmi dari Menteri Sosial RI. Untuk Tahap III, pengumuman akan dilaksanakan pada rentang April hingga Mei 2026,” ungkap Wakil Ketua II Sekretariat Bersama (Sekber) Sekolah Rakyat Kemensos RI, Ahmad Juhari.
Kepastian tersebut, diperoleh dalam audiensi Bupati Parimo H. Erwin Burase bersama jajaran di Kantor Kemensos RI, Jakarta, Rabu, 8 April 2026.
Kunjungan ini, menjadi bagian dari upaya aktif pemerintah daerah dalam memastikan usulan pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera direalisasikan.
Dalam pertemuan itu, Bupati Erwin Burase menegaskan, program Sekolah Rakyat merupakan langkah strategis untuk membuka akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus sebagai solusi jangka panjang dalam menekan angka kemiskinan.
“Kami mempertanyakan sejauh mana perkembangan usulan ini, karena Sekolah Rakyat sangat kami butuhkan. Ini adalah investasi jangka panjang untuk mencetak generasi unggul sekaligus memutus mata rantai kemiskinan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil verifikasi, Kabupaten Parimo dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan menjadi salah satu dari empat daerah di Sulawesi Tengah yang lolos, bersama Kabupaten Sigi, Tojo Una-Una, dan Buol.
Secara nasional, terdapat 120 daerah yang akan ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat, Kabupaten Parimo masuk dalam Tahap III.
Audiensi tersebut, turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Ketua Komisi I DPRD Parimo Mohamad Irfain, Plt. Kepala Dinas Sosial Idham Karanja, Sekretaris Dinas Sosial Syafaat Pampi, Kabid Dishub Wahyudin A. Takuloe, serta Kasubag Kepegawaian Dinsos Nurdin Sulaeman.
Dengan masuknya Kabupaten Parimo dalam daftar tersebut, peluang hadirnya fasilitas pendidikan inklusif berbasis Sekolah Rakyat semakin nyata, tinggal menunggu keputusan final dari pemerintah pusat.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar