PALU, theopini.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah menekankan, pentingnya perlindungan hukum terhadap karya, budaya, dan produk lokal sebagai upaya menjaga identitas daerah, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi masyarakat melalui penguatan kekayaan intelektual.
“Sulawesi Tengah ini kaya sekali dengan karya-karya masyarakat. Sayangnya banyak yang belum dilindungi secara hukum sehingga tidak bisa berkembang maksimal dan akhirnya hilang begitu saja,” ujar Wakil Gubernur (Wagub), Reny A. Lamadjido saat menghadiri kegiatan bertajuk Mendampingi dan Melayani Kekayaan Intelektual (MendaKI), yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Sulawesi Tengah di Kota Palu, Selasa, 12 Mei 2026.
Ia memberikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah atas upaya menghadirkan ruang edukasi dan pendampingan bagi masyarakat, pelaku UMKM, dan insan kreatif daerah dalam mendaftarkan serta melindungi karya mereka secara hukum.
Ia menegaskan, Sulawesi Tengah memiliki potensi besar dalam bentuk produk UMKM, karya seni, hingga tradisi budaya yang perlu mendapatkan perlindungan agar tidak diklaim atau dimanfaatkan pihak lain.
“Produk-produk UMKM kita luar biasa. Kalau tidak dilindungi, bisa saja diambil atau digunakan pihak lain. Ini penting agar identitas dan ciri khas daerah tetap menjadi milik masyarakat Sulawesi Tengah,” katanya.
Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya berkaitan dengan pelestarian budaya, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui legalitas dan nilai tambah produk lokal.
Selain produk ekonomi, Wagub Reny juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap warisan budaya daerah seperti tarian tradisional, musik, permainan rakyat, hingga lagu-lagu daerah agar tetap lestari dan memiliki kepastian hukum.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga dan mengembangkan kekayaan intelektual daerah, sebagai bagian dari identitas bersama masyarakat Sulawesi Tengah.
“Mari kita bergandengan tangan, berkolaborasi, dan bersinergi menjaga kekayaan budaya serta karya masyarakat kita. Kalau tidak kita amankan secara hukum, maka akan sangat rentan diambil pihak lain,” tegasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar