the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ragam

JATAM Sulteng Desak Audit Lingkungan Tambang Batuan di Pesisir Palu-Donggala

the OPINIbythe OPINI
19 Mei 2026
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 Mei 2026
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
JATAM Sulteng Desak Audit Lingkungan Tambang Batuan di Pesisir Palu-Donggala

Aktivitas pertambangan batuan di sepanjang pesisir Palu-Donggala. (Foto: JATAM Sulteng)

PALU, theopini.id – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah mendesak pemerintah segera melakukan audit lingkungan terhadap aktivitas pertambangan batuan di sepanjang pesisir Palu-Donggala, yang dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis dan mengancam keselamatan warga.

Koordinator JATAM Sulawesi Tengah, Taufik, mengatakan urgensi persoalan tambang di kawasan pesisir tersebut tidak hanya berkaitan dengan disetujui atau tidaknya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), tetapi juga dampak lingkungan yang diduga terus terjadi akibat aktivitas pertambangan pasir dan batuan.

“Hal yang urgent dilakukan adalah audit lingkungan oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta perusahaan tambang terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di sepanjang pesisir Palu-Donggala,” kata Taufik dalam siaran pers, Selasa, 19 Mei 2026.

Menurutnya, aktivitas pertambangan batuan di kawasan itu memiliki risiko tinggi terhadap lingkungan dan berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Salah satu indikasi, yang disebutkan ialah paparan debu yang dirasakan warga dan pengguna jalan di jalur pesisir Palu-Donggala.

JATAM Sulawesi Tengah menilai kondisi tersebut menjadi alasan kuat untuk dilakukan audit lingkungan sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam aturan itu, audit lingkungan disebut sebagai instrumen kepatuhan yang dapat dilakukan secara berkala terhadap kegiatan berisiko tinggi.

“Sejauh ini kami melihat belum ada tindakan serius dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan audit lingkungan dan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan tambang,” ujarnya.

Berdasarkan data geoportal MOMI Kementerian ESDM yang diakses pada Mei 2026, JATAM mencatat terdapat 92 izin pertambangan di sepanjang pesisir Palu-Donggala.

Jumlah itu, terdiri dari 39 WIUP pencadangan, satu izin eksplorasi, dan 52 IUP operasi produksi dengan total luasan mencapai 2.223,25 hektare.

JATAM Sulawesi Tengah menilai apabila seluruh izin tersebut beroperasi, maka berpotensi melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan serta memicu kerusakan ekologis yang lebih serius.

Selain itu, aktivitas pertambangan yang terus menggusur bukit-bukit di kawasan pesisir disebut berpotensi mempercepat degradasi ekosistem.

JATAM Sulawesi Tengah mengaitkan kondisi itu, dengan banjir yang terjadi pada Juni 2024 dan banjir susulan pada Agustus 2024 yang diduga merupakan akumulasi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

JATAM Sulawesi Tengah juga mengingatkan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar serius melakukan audit lingkungan, evaluasi perizinan, serta pengawasan terhadap aktivitas tambang.

“Jika audit lingkungan dan evaluasi perizinan tidak serius dilakukan, wilayah pesisir Palu-Donggala berpotensi menjadi zona krisis ekologis dan kemanusiaan,” kata Taufik.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #JATAMSulteng#KrisisLingkungan#PemprovSulteng#Sulteng#TambangBebatuanPalu-Donggala
ShareSendTweet
Previous Post

DPRD Parimo Pertanyakan Hilangnya Anggaran Pengadaan Tujuh Unit Hand Tractor

Next Post

Abdin Minta Pemda Parimo Kembalikan Fungsi Lapangan Toraranga

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

14 Juli 2026
Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Pertunjukan 100 Drone Meriahkan Langit Teluk Lalong, Jadi Daya Tarik HUT ke-66 Banggai

Pertunjukan 100 Drone Meriahkan Langit Teluk Lalong, Jadi Daya Tarik HUT ke-66 Banggai

8 Juli 2026
Kapolda Sulteng Perkuat Sinergi dengan Alkhairaat Jaga Kamtibmas

Kapolda Sulteng Perkuat Sinergi dengan Alkhairaat Jaga Kamtibmas

7 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta Perwira Baru SIP 55 Jadi Pemimpin Berintegritas dan Humanis

Kapolda Sulteng Minta Perwira Baru SIP 55 Jadi Pemimpin Berintegritas dan Humanis

6 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

14 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In