the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ragam

JATAM Sulteng Desak Audit Lingkungan Tambang Batuan di Pesisir Palu-Donggala

the OPINIbythe OPINI
19 Mei 2026
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 Mei 2026
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
JATAM Sulteng Desak Audit Lingkungan Tambang Batuan di Pesisir Palu-Donggala

Aktivitas pertambangan batuan di sepanjang pesisir Palu-Donggala. (Foto: JATAM Sulteng)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PALU, theopini.id – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah mendesak pemerintah segera melakukan audit lingkungan terhadap aktivitas pertambangan batuan di sepanjang pesisir Palu-Donggala, yang dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis dan mengancam keselamatan warga.

Koordinator JATAM Sulawesi Tengah, Taufik, mengatakan urgensi persoalan tambang di kawasan pesisir tersebut tidak hanya berkaitan dengan disetujui atau tidaknya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), tetapi juga dampak lingkungan yang diduga terus terjadi akibat aktivitas pertambangan pasir dan batuan.

“Hal yang urgent dilakukan adalah audit lingkungan oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta perusahaan tambang terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di sepanjang pesisir Palu-Donggala,” kata Taufik dalam siaran pers, Selasa, 19 Mei 2026.

Menurutnya, aktivitas pertambangan batuan di kawasan itu memiliki risiko tinggi terhadap lingkungan dan berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan.

Salah satu indikasi, yang disebutkan ialah paparan debu yang dirasakan warga dan pengguna jalan di jalur pesisir Palu-Donggala.

JATAM Sulawesi Tengah menilai kondisi tersebut menjadi alasan kuat untuk dilakukan audit lingkungan sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam aturan itu, audit lingkungan disebut sebagai instrumen kepatuhan yang dapat dilakukan secara berkala terhadap kegiatan berisiko tinggi.

“Sejauh ini kami melihat belum ada tindakan serius dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan audit lingkungan dan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan tambang,” ujarnya.

Berdasarkan data geoportal MOMI Kementerian ESDM yang diakses pada Mei 2026, JATAM mencatat terdapat 92 izin pertambangan di sepanjang pesisir Palu-Donggala.

Jumlah itu, terdiri dari 39 WIUP pencadangan, satu izin eksplorasi, dan 52 IUP operasi produksi dengan total luasan mencapai 2.223,25 hektare.

JATAM Sulawesi Tengah menilai apabila seluruh izin tersebut beroperasi, maka berpotensi melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan serta memicu kerusakan ekologis yang lebih serius.

Selain itu, aktivitas pertambangan yang terus menggusur bukit-bukit di kawasan pesisir disebut berpotensi mempercepat degradasi ekosistem.

JATAM Sulawesi Tengah mengaitkan kondisi itu, dengan banjir yang terjadi pada Juni 2024 dan banjir susulan pada Agustus 2024 yang diduga merupakan akumulasi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

JATAM Sulawesi Tengah juga mengingatkan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar serius melakukan audit lingkungan, evaluasi perizinan, serta pengawasan terhadap aktivitas tambang.

“Jika audit lingkungan dan evaluasi perizinan tidak serius dilakukan, wilayah pesisir Palu-Donggala berpotensi menjadi zona krisis ekologis dan kemanusiaan,” kata Taufik.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #JATAMSulteng#KrisisLingkungan#PemprovSulteng#Sulteng#TambangBebatuanPalu-Donggala
ShareSendTweet
Previous Post

DPRD Parimo Pertanyakan Hilangnya Anggaran Pengadaan Tujuh Unit Hand Tractor

Next Post

Abdin Minta Pemda Parimo Kembalikan Fungsi Lapangan Toraranga

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

15 Oktober 2026
Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

14 Oktober 2026
Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

13 Oktober 2026
Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

13 Oktober 2026
Bupati Erwin Burase Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Silaturahmi Antardaerah

Bupati Erwin Burase Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Silaturahmi Antardaerah

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

10 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026
Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

9 Oktober 2026
DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

12 Oktober 2026
Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

10 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d