DPRD Sulteng Fokus Perda dan Pengawasan, Hasilkan 23 Produk Kelembagaan

PALU, theopini.idDPRD Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menghasilkan 23 produk kelembagaan selama Masa Persidangan II Tahun Kedua Masa Jabatan 2024-2029.

Capaian tersebut, merupakan hasil pelaksanaan berbagai agenda strategis yang berfokus pada pembahasan peraturan daerah, pengawasan penggunaan anggaran, serta fungsi legislasi lainnya.

“Selama Masa Persidangan II Tahun Kedua, DPRD telah menjalankan berbagai agenda strategis yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah (Banmus). Agenda tersebut mencakup pelaksanaan reses, pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah, kegiatan pengawasan penggunaan anggaran daerah, hingga penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025,” ujar Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, saat memimpin Rapat Paripurna penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III Tahun Kedua di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah, Selasa, 2 Mei 2026.

Ia menjelaskan, dari seluruh agenda yang telah dilaksanakan, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menghasilkan 16 keputusan DPRD dan 7 keputusan pimpinan DPRD.

Produk-produk tersebut, merupakan hasil kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang didukung partisipasi masyarakat melalui berbagai mekanisme pembahasan, baik dalam rapat paripurna maupun rapat alat kelengkapan dewan.

Menurutnya, seluruh produk kelembagaan yang telah ditetapkan akan disampaikan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku. Hal tersebut, menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan akuntabel.

Rapat paripurna tersebut, sekaligus menandai berakhirnya Masa Persidangan II Tahun Kedua dan dimulainya Masa Persidangan III Tahun Kedua Masa Jabatan 2024-2029.

Memasuki masa persidangan baru, DPRD Sulawesi Tengah telah menjadwalkan sejumlah agenda prioritas berdasarkan hasil rapat Banmus pada 22 Mei 2026.

Agenda yang akan dilaksanakan antara lain, pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah, rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta pelaksanaan reses anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing.

DPRD juga menaruh harapan besar terhadap keberlanjutan hubungan kemitraan yang harmonis dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Koordinasi, komunikasi, dan sinergi yang selama ini terjalin dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas legislatif maupun penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terbangun antara lembaga legislatif dan eksekutif.

Menurutnya, hubungan yang konstruktif menjadi modal penting dalam mendorong percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menandai berakhirnya Masa Persidangan II Tahun Kedua, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Arnila Hi. Moh. Ali menyerahkan secara simbolis produk-produk DPRD kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar