the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengusaha Tambak Udang di Pinotu Belum Kantongi Dokumen UKL-UPL

the OPINIbythe OPINI
12 April 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 April 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
DLH Parimo: Penanaman Mangrove di 95 Titik Pesisir Pantai Upaya Rehabilitasi

Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup, Muhammad Idrus. (Foto : Novita)

Baca Juga

Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

PARIMO, theopini.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengungkapkan, hingga kini pengusaha tambak udang di Desa Pinotu, Kecamatan Toribulu, belum mengusulkan penyusunan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL), sebagai syarat dikeluarkannya izin beroperasi.

“Sampai saat ini, DLH belum menerima dokumen UKL-UPL dari pengusaha tambak udang di Desa Pinotu, padahal kami telah membalas surat mereka, untuk menyusun permohonan rekomendasi,” ungkap Kepala Bidang Penataan dan Penaatan, Muhammad Idrus, saat ditemui di Parigi, beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, DLH  telah menyampaikan kepada pihak pengusaha, bahwa dokumen UKL-UPL menjadi syarat wajib yang diperlukan sebelum perusahaan beroperasi melakukan aktivitas pembudidayaan udang. 

Menurutnya, jika pihak pengusaha belum memiliki izin lingkungan tersebut, maka segala aktivitas yang dilakukan dikategorikan melanggar.

DLH kata dia, dalam hal ini hanya menerima permohonan atau usulan penyusunan dokumen lingkungan. Kemudian, bila dokumen telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, maka penerbitan UKL-UPL akan segera dilakukan.

“Kemarin telah kami survey, kurang lebih 50 hektar lahan yang di gunakan untuk budidayaan udang,” ujarnya.

Dia mengakui, memang  pihak pengusaha belum melakukan aktivitas, karena masih dalam tahap pemetaan lahan. Sehingga, DLH terus mendorong agar percepatan pengurusan dokumen lingkungan dan perizinan lainnya segera dilakukan.

Apalagi lanjut Idrus, untuk memastikan lahan yang akan dikelola pihak pengusaha di Desa Pinotu,  dapat dijadikan pembudidayaan tambak udang, harus mendapatkan rekomendasi dari bidang tata ruang pada Dinas PUPRP setempat.

Dalam proses penerbitan rekomendasi tersebut, bidang tata ruang harus terlebih dahulu turun ke lokasi untuk meninjau lokasi. Sebab, ada beberapa lahan yang tidak dapat diolah, karena masuk dalam ruang hijau.

“Jadi mereka memang telah menerima rekomendasi lahan yang akan dikelolah dari pihak tata ruang. Tetapi sampai saat ini belum ada kepastian memasukan dokumen UKL-UPL kepada kami,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #budidayatambakudang#DLHParimo#dokumenlingkungan#parigimoutong#Pemda#pengusahatambakudang#Sulteng#UKL-UPL
Previous Post

Presiden Jokowi Serahkan Zakat kepada Baznas

Next Post

Longki Sebut Tiga Kader Gerindra Berpeluang Maju di Pilkada Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026
Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

22 Oktober 2026
Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

Susun Raperda Penyerahan PSU Perumahan, Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

22 Oktober 2026
Wagub Reny Usulkan Embarkasi Antara, Jemaah Haji Sulteng Tak Perlu Menginap di Balikpapan

Wagub Reny Usulkan Embarkasi Antara, Jemaah Haji Sulteng Tak Perlu Menginap di Balikpapan

21 Oktober 2026
DKP Sulteng Minta Penebaran Ikan Nila di Danau Poso Dievaluasi

DKP Sulteng Minta Penebaran Ikan Nila di Danau Poso Dievaluasi

21 Oktober 2026
Sulteng Bersiap Gelar Tanwir dan Milad Muhammadiyah pada November 2026

Sulteng Bersiap Gelar Tanwir dan Milad Muhammadiyah pada November 2026

20 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

22 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 6 km BaratLaut LEBONG-BENGKULU

22 Oktober 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026
Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026
Anwar Hafid Bentuk Satgas Terpadu, Sisir Potensi Pajak Industri Morowali

Anwar Hafid Bentuk Satgas Terpadu, Sisir Potensi Pajak Industri Morowali

22 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

Susun Raperda Penyerahan PSU Perumahan, Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

22 Oktober 2026
Wagub Reny Minta Karang Taruna Lindungi Pemuda dari Narkoba

Wagub Reny Minta Karang Taruna Lindungi Pemuda dari Narkoba

20 Oktober 2026
Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026
Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

18 Oktober 2026
Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d