the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengusaha Tambak Udang di Pinotu Belum Kantongi Dokumen UKL-UPL

the OPINIbythe OPINI
12 April 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 April 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
DLH Parimo: Penanaman Mangrove di 95 Titik Pesisir Pantai Upaya Rehabilitasi

Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup, Muhammad Idrus. (Foto : Novita)

PARIMO, theopini.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengungkapkan, hingga kini pengusaha tambak udang di Desa Pinotu, Kecamatan Toribulu, belum mengusulkan penyusunan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL), sebagai syarat dikeluarkannya izin beroperasi.

“Sampai saat ini, DLH belum menerima dokumen UKL-UPL dari pengusaha tambak udang di Desa Pinotu, padahal kami telah membalas surat mereka, untuk menyusun permohonan rekomendasi,” ungkap Kepala Bidang Penataan dan Penaatan, Muhammad Idrus, saat ditemui di Parigi, beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, DLH  telah menyampaikan kepada pihak pengusaha, bahwa dokumen UKL-UPL menjadi syarat wajib yang diperlukan sebelum perusahaan beroperasi melakukan aktivitas pembudidayaan udang. 

Menurutnya, jika pihak pengusaha belum memiliki izin lingkungan tersebut, maka segala aktivitas yang dilakukan dikategorikan melanggar.

Baca Juga

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

DLH kata dia, dalam hal ini hanya menerima permohonan atau usulan penyusunan dokumen lingkungan. Kemudian, bila dokumen telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, maka penerbitan UKL-UPL akan segera dilakukan.

“Kemarin telah kami survey, kurang lebih 50 hektar lahan yang di gunakan untuk budidayaan udang,” ujarnya.

Dia mengakui, memang  pihak pengusaha belum melakukan aktivitas, karena masih dalam tahap pemetaan lahan. Sehingga, DLH terus mendorong agar percepatan pengurusan dokumen lingkungan dan perizinan lainnya segera dilakukan.

Apalagi lanjut Idrus, untuk memastikan lahan yang akan dikelola pihak pengusaha di Desa Pinotu,  dapat dijadikan pembudidayaan tambak udang, harus mendapatkan rekomendasi dari bidang tata ruang pada Dinas PUPRP setempat.

Dalam proses penerbitan rekomendasi tersebut, bidang tata ruang harus terlebih dahulu turun ke lokasi untuk meninjau lokasi. Sebab, ada beberapa lahan yang tidak dapat diolah, karena masuk dalam ruang hijau.

“Jadi mereka memang telah menerima rekomendasi lahan yang akan dikelolah dari pihak tata ruang. Tetapi sampai saat ini belum ada kepastian memasukan dokumen UKL-UPL kepada kami,” pungkasnya.

Tags: #budidayatambakudang#DLHParimo#dokumenlingkungan#parigimoutong#Pemda#pengusahatambakudang#Sulteng#UKL-UPL
ShareSendTweet
Previous Post

Presiden Jokowi Serahkan Zakat kepada Baznas

Next Post

Longki Sebut Tiga Kader Gerindra Berpeluang Maju di Pilkada Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Efisiensi Anggaran, Pemda Parimo Perketat Seleksi Penerima Seragam Gratis dan Bantuan Gas LPG

Efisiensi Anggaran, Pemda Parimo Perketat Seleksi Penerima Seragam Gratis dan Bantuan Gas LPG

21 Juli 2026
Wali Kota Palu Targetkan Perumda Jadi Winning Team, Dewan Pengawas dan Dirut Baru Resmi Dilantik

Wali Kota Palu Targetkan Perumda Jadi Winning Team, Dewan Pengawas dan Dirut Baru Resmi Dilantik

20 Juli 2026
Pemprov Gorontalo Terbitkan Edaran Siaga Kekeringan dan Karhutla Hadapi Musim Kemarau

Pemprov Gorontalo Terbitkan Edaran Siaga Kekeringan dan Karhutla Hadapi Musim Kemarau

20 Juli 2026
Operasi Pekat, Satpol PP dan Kesbangpol Kota Gorontalo Sita 60 Botol Miras

Operasi Pekat, Satpol PP dan Kesbangpol Kota Gorontalo Sita 60 Botol Miras

19 Juli 2026
Bappenas Siap Dukung Sejumlah Program Prioritas Pemprov Gorontalo

Bappenas Siap Dukung Sejumlah Program Prioritas Pemprov Gorontalo

19 Juli 2026
Bappelitbangda Minta Puskesmas Gencarkan Sosialisasi Program Mobil Jenazah Gratis

Bappelitbangda Minta Puskesmas Gencarkan Sosialisasi Program Mobil Jenazah Gratis

18 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

21 Juli 2026
Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

21 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026
Fraksi Perindo: Setiap Rupiah APBD Parimo Harus Berdampak bagi Rakyat

Fraksi Perindo: Setiap Rupiah APBD Parimo Harus Berdampak bagi Rakyat

21 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

21 Juli 2026
Pemkot Palu Perkuat Pendataan Disabilitas untuk Wujudkan Pembangunan Inklusif

Pemkot Palu Perkuat Pendataan Disabilitas untuk Wujudkan Pembangunan Inklusif

18 Juli 2026
Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In