the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Berkas Lengkap, Tersangka Pencurian Kabel Optik PLN Dilimpahkan ke Kejaksaan

the OPINIbythe OPINI
18 Juni 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Juni 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Berkas Lengkap, Tersangka Pencurian Kabel Optik PLN Dilimpahkan ke Kejaksaan

Proses pelimpahan berkas perkara kasus pencurian kabel optik PLN ke Kejari Banggai. (Foto: IST)

Baca Juga

Jadi Cabang Pertama, IMM Parimo Dituntut Bangun Fondasi Kaderisasi

95 KK Korban Banjir Kasimbar Terima Bantuan Pangan

Abrasi Ancam Rumah Warga Malanggo Pesisir, Pemda Parimo Siapkan Pemasangan Breakwater

BANGGAI, theopini.id – Penyidik Polres Banggai, melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan pencurian kabel optik milik PLN ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Sulawesi Tengah, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu, 17 Juni 2026.

“Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam menyelesaikan setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kasi Humas Polres Banggai AKP Saiman, dalam keterangan resminya.

Pelimpahan tahap II tersebut, merupakan tindak lanjut proses penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/188/III/2026/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulawesi Tengah, tertanggal 25 Maret 2026 terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP.

Dalam perkara itu, penyidik menyerahkan tersangka berinisial AR (23), warga Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una, beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banggai.

Saiman menjelaskan, tersangka diduga melakukan pencurian kabel optik PLN di sejumlah gardu listrik di wilayah Kota Luwuk, sejak Januari hingga Maret 2026.

Lokasi yang menjadi sasaran antara lain Gardu L10 di Jalan Rajawali Luwuk, Gardu L204 di depan Puskesmas Kampung Baru, Gardu L222 di Kelurahan Maahas, Gardu L17 di depan RSUD Luwuk, dan Gardu L203 di depan Gereja Immanuel Luwuk.

“Kabel-kabel tersebut, kemudian dijual tersangka kepada seorang pengepul dengan harga Rp120 ribu per kilogram dan hasil penjualannya digunakan untuk membayar cicilan motor, uang kos, serta kebutuhan sehari-hari,” ujar Saiman.

Ia mengungkapkan, kasus tersebut terungkap setelah dilakukan inspeksi atau pengecekan pada 17 Maret 2026. Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka merupakan karyawan PT PCN yang menjadi vendor PT PLN UP3 Luwuk.

Dengan dilaksanakannya tahap II, penanganan perkara selanjutnya berada di bawah kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk diproses hingga tahap persidangan.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KejariBanggai#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Parimo: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan Daerah

Next Post

170 Ribu Warga Gorontalo Terima Bantuan Pangan, Penyaluran Ditargetkan Tuntas Akhir Juni

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polisi Selidiki Pembuangan Bayi di TPA Kawatuna, Jasad Diperiksa di RS Bhayangkara

Polisi Selidiki Pembuangan Bayi di TPA Kawatuna, Jasad Diperiksa di RS Bhayangkara

19 September 2026
Razia Gabungan di Lapas Luwuk, 19 Ponsel Ditemukan, 25 Wabin Negatif Narkoba

Razia Gabungan di Lapas Luwuk, 19 Ponsel Ditemukan, 25 Wabin Negatif Narkoba

19 September 2026
Polsek Nuhon Ungkap Dugaan Pencurian Sapi, Terduga Pelaku Ditahan

Polsek Nuhon Ungkap Dugaan Pencurian Sapi, Terduga Pelaku Ditahan

18 September 2026
Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

16 September 2026
Bupati Erwin Musnahkan Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

Bupati Erwin Musnahkan Ratusan Liter Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

16 September 2026
Pemalsuan Dokumen Pengadaan, PT Donggi Senoro LNG Rugi Rp3,34 Miliar

Pemalsuan Dokumen Pengadaan, PT Donggi Senoro LNG Rugi Rp3,34 Miliar

15 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 34 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

21 September 2026
Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

20 September 2026
Jadi Cabang Pertama, IMM Parimo Dituntut Bangun Fondasi Kaderisasi

Jadi Cabang Pertama, IMM Parimo Dituntut Bangun Fondasi Kaderisasi

20 September 2026
95 KK Korban Banjir Kasimbar Terima Bantuan Pangan

95 KK Korban Banjir Kasimbar Terima Bantuan Pangan

20 September 2026
Abrasi Ancam Rumah Warga Malanggo Pesisir, Pemda Parimo Siapkan Pemasangan Breakwater

Abrasi Ancam Rumah Warga Malanggo Pesisir, Pemda Parimo Siapkan Pemasangan Breakwater

20 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Jadi Cabang Pertama, IMM Parimo Dituntut Bangun Fondasi Kaderisasi

Jadi Cabang Pertama, IMM Parimo Dituntut Bangun Fondasi Kaderisasi

20 September 2026
Pemda Parimo Nilai Kendaraan BMD Sebelum Lelang Terbuka

Pemda Parimo Nilai Kendaraan BMD Sebelum Lelang Terbuka

15 September 2026
Razia Gabungan di Lapas Luwuk, 19 Ponsel Ditemukan, 25 Wabin Negatif Narkoba

Razia Gabungan di Lapas Luwuk, 19 Ponsel Ditemukan, 25 Wabin Negatif Narkoba

19 September 2026
Polsek Nuhon Ungkap Dugaan Pencurian Sapi, Terduga Pelaku Ditahan

Polsek Nuhon Ungkap Dugaan Pencurian Sapi, Terduga Pelaku Ditahan

18 September 2026
Cegah Karhutla Meluas, Bupati Parimo Apresiasi Respons Cepat Yonif TP 918

Cegah Karhutla Meluas, Bupati Parimo Apresiasi Respons Cepat Yonif TP 918

19 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d