PALU, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), menegaskan komitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah dalam waktu 60 hari, usai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
“Setelah dokumen ini kami terima, kami akan segera membahasnya bersama teman-teman dewan. Kami upayakan agar dalam waktu 60 hari, semua catatan dan temuan dari BPK dapat diselesaikan sesuai rekomendasi,” kata Ketua DPRD Parimo, Alfres Masboy Tonggiroh.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Rabu, 17 Juni 2026, dan dihadiri Bupati Parimo, H. Erwin Burase, Kepala Inspektur Daerah, Moh Sakti A Lasimpara dan Kepala BPKAD, Yusrin.
BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, dalam kesempatan tersebut menyampaikan opini WTP diberikan atas dasar kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan. Namun, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah untuk perbaikan tata kelola keuangan ke depan.
Dalam Buku II LHP, BPK menemukan dua permasalahan utama, yakni ketidaksesuaian penganggaran Belanja Modal BOSP serta potensi optimalisasi penerimaan pajak daerah yang belum maksimal, termasuk dari sektor Pajak Reklame, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta PBB-P2.
BPK juga merekomendasikan agar Pemda Parimo memperketat proses verifikasi perencanaan anggaran, serta melakukan ekstensifikasi wajib pajak melalui pendataan yang lebih optimal.
“BPK RI berharap hasil pemeriksaan ini dapat mendorong dan memotivasi pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi serta terus memperbaiki tata kelola keuangan,” ujar perwakilan BPK RI Sulawesi Tengah, Coreman Maruli Tua.
Sementara itu, Bupati Parimo, H. Erwin Burase menyampaikan apresiasi atas capaian opini WTP tersebut. Ia menegaskan, seluruh catatan dari BPK akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi organisasi perangkat daerah.
“Alhamdulillah, Parimo meraih predikat opini WTP. Catatan dan rekomendasi perbaikan yang diberikan akan segera kami tindak lanjuti bersama seluruh OPD,” kata Erwin.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tetap membutuhkan bimbingan BPK dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan dan akuntabel.
Penyerahan LHP tersebut, juga dirangkaikan dengan penegasan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menuntaskan seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca berita lainnya di Google News

Komentar