the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Tahap II, Reskrim Polsek Batui Serahkan Tersangka Penganiayaan ke Kejari Banggai

the OPINIbythe OPINI
17 Juni 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Juni 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Tahap II, Reskrim Polsek Batui Serahkan Tersangka Penganiayaan ke Kejari Banggai

Pelimpahan berkas kasus penganiayaan ke Kejari Banggai. (Foto: IST)

Baca Juga

Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

BANGGAI, theopini.id – Unit Reskrim Polsek Batui menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana penganiayaan ke Kejaksaan Negeri Banggai atau Tahap II, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), Senin sore, 15 Juni 2026.

“Tersangka melanggar ketentuan Pasal 466 ayat (1) KUHPidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” kata Kapolsek Batui IPTU Teguh Pria Adjisaka, Selasa.

Tersangka berinisial DK alias A (24), warga Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui, diduga melakukan penganiayaan terhadap korban LU alias M (41) pada Rabu, 30 April 2026, sekitar pukul 17.30 WITA.

Penganiayaan tersebut, dilakukan dengan cara memukul korban di bagian kepala, mata, telinga, kening, serta punggung, bahu, dan paha secara berulang menggunakan tangan dan kaki pelaku.

“Motifnya karena dendam yang disebabkan ternak sapi milik korban masuk ke kebun dan memakan tanaman milik tersangka,” ungkap IPTU Teguh.

Penyerahan Tahap II tersebut, diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Banggai, Isra Ismi, SH, sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan yang sebelumnya telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan berdasarkan laporan polisi Nomor LP-B/15/IV/2026/SPKT/Sek-Batui/Polres Banggai/Polda Sulawesi Tengah.

IPTU Teguh menegaskan, pelimpahan tersangka ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam penegakan hukum yang profesional dan responsif terhadap setiap perkara yang ditangani.

Dengan dilimpahkannya perkara tersebut, proses hukum selanjutnya kini berada di bawah kewenangan pihak Kejaksaan Negeri Banggai untuk diproses ke tahap persidangan.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#KejariBanggai#PolsekBatui#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Raih Opini WTP Tahun 2025, Pemda Parimo Target Tindak Lanjut Temuan BPK 60 Hari

Next Post

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Lima Desa Terdampak Gempa di Sigi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemalsuan Dokumen Pengadaan, PT Donggi Senoro LNG Rugi Rp3,34 Miliar

Pemalsuan Dokumen Pengadaan, PT Donggi Senoro LNG Rugi Rp3,34 Miliar

15 September 2026
Warga Bolano Parimo Ditangkap, Polisi Sita 1,79 Gram Sabu

Warga Bolano Parimo Ditangkap, Polisi Sita 1,79 Gram Sabu

14 September 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026
Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

11 September 2026
Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

10 September 2026
Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

9 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

16 September 2026
Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

15 September 2026
KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

15 September 2026
Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

15 September 2026
Pemda Parimo Nilai Kendaraan BMD Sebelum Lelang Terbuka

Pemda Parimo Nilai Kendaraan BMD Sebelum Lelang Terbuka

15 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Hestiwati Dorong Perhatian pada Kesejahteraan Kader Posyandu Parimo

Hestiwati Dorong Perhatian pada Kesejahteraan Kader Posyandu Parimo

13 September 2026
KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

15 September 2026
Wabup Sahid: Pembangunan Parimo Harus Diiringi Penguatan SDM Berkarakter

Wabup Sahid: Pembangunan Parimo Harus Diiringi Penguatan SDM Berkarakter

11 September 2026
Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

10 September 2026
BNN Akan Hadir di Parimo, Bupati Erwin Siap Fasilitasi Gedung

BNN Akan Hadir di Parimo, Bupati Erwin Siap Fasilitasi Gedung

14 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d