GORONTALO, theopini.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menjadikan tren positif perekonomian daerah sebagai pijakan dalam menyusun perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Pertumbuhan ekonomi yang mencapai 7,68 persen pada triwulan I 2026, serta capaian pengendalian inflasi menjadi indikator penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan penyesuaian anggaran daerah.
“Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2026 disusun dengan memperhatikan kondisi riil pembangunan daerah. Berbagai indikator makro menunjukkan perkembangan yang positif dan menjadi modal penting untuk terus memperkuat kualitas pembangunan serta menjaga stabilitas fiskal daerah,” ujar Wakil Gubernur (Wagub) Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD ke-95, di ruang sidang DPRD Gorontalo, Senin, 27 Juli 2026.
Ia menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2026 menjadi capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Struktur ekonomi daerah masih ditopang sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan kontribusi sebesar 36,46 persen.
Sementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi turut didorong oleh peningkatan ekspor barang dan jasa yang tumbuh sebesar 21,77 persen.
Selain pertumbuhan ekonomi, kondisi inflasi juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Hingga Mei 2026, inflasi Gorontalo tetap terkendali pada kisaran 2 hingga 3 persen, sejalan dengan tren penurunan angka kemiskinan.
“Sebagian besar alokasi anggaran diarahkan untuk mendukung sektor-sektor strategis, antara lain penanggulangan kemiskinan, pengendalian inflasi, penguatan sektor pertanian dan perikanan, pembangunan infrastruktur penunjang ekonomi, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan UMKM dan IKM, stimulasi usaha ekonomi produktif, perlindungan pekerja rentan, serta berbagai program yang bersifat inklusif,” jelasnya.
Idah mengatakan, penyusunan perubahan KUA dan PPAS juga mempertimbangkan capaian Pemerintah Provinsi Gorontalo sebagai daerah terbaik dalam pengendalian inflasi di regional Sulawesi.
Atas prestasi tersebut, Gorontalo memperoleh insentif bantuan pemerintah sebesar Rp3 miliar dari Kementerian Dalam Negeri.
Insentif tersebut, menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan dalam penyesuaian target pendapatan daerah pada rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2026.
Menurutnya, perubahan anggaran juga diarahkan untuk memastikan program prioritas dapat berjalan lebih optimal, meski waktu pelaksanaan tahun anggaran yang tersisa cukup terbatas.
Karena itu, pemerintah daerah turut memprioritaskan penyusunan berbagai dokumen pendukung program strategis tahun 2027, seperti detail engineering design (DED), studi kelayakan, dokumen rencana aksi, serta dokumen perencanaan lainnya.
“Kami mengharapkan masukan, saran, dan pertimbangan yang konstruktif dari pimpinan serta seluruh anggota DPRD agar rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat disepakati bersama demi mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Gorontalo,” pungkas Idah.
Melalui pembahasan bersama DPRD, Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 dapat segera ditetapkan sebagai instrumen penguatan pembangunan daerah, terutama dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Galvin














