the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Soal Denda Adat, DPRD Parimo Akan Dorong Klarifikasi di Tingkat BK

the OPINIbythe OPINI
19 April 2022
in Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 April 2022
in Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
DPRD Parimo: Penanganan Malaria Tak Efektif Tanpa Hentikan Tambang Ilegal

Ketua DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Alfreds Tonggiroh. (Foto : Arif Budiman)

PARIMO, theopini.id – DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akhirnya menindaklanjuti persoalan denda adat yang tak diselesaikan oknum anggotanya, dengan mendorong Badan Kehormatan (BK) untuk melakukan klarifikasi.

“Karena persoalan ini telah menjadi pembahasan di ruang publik, yang pasti kami akan menindaklanjuti dengan mendorong BK, untuk melalukan klarifikasi,” tegas Wakil Ketua DPRD Parimo, Alfres Tonggiroh saat ditemui di Parigi, Senin 18 April 2022.

Baca Juga : Oknum Anleg Parimo Diminta Tak Abaikan Sanksi Lembaga Adat

Dia mengatakan, langkah klarifikasi menjadi penting dilakukan oleh Paulus Pasodung sebab yang bersangkutan bagian dari lembaga DPRD Parimo.

Baca Juga

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Selain itu, klarifikasi dilakukan untuk memastikan sanksi berupa denda adat sebesar Rp 30 juta, berdasarkan putusan Lembaga Adat Patanggota telah diselesaikan atau belum.

Sebab, berdasarkan pengakuan Lembaga Adat dalam pemberitaan dibeberapa media, yang bersangkutan belum menyelesaikan denda kurang lebih dua tahun lamanya.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan klarifikasi dengan pemanggilan terhadap yang bersangkutan yang dilakukan BK di DPRD Parimo,” ujarnya.

Baca Juga : Denda Adat, Oknum Anleg DPRD Parimo Terkesan Enggan Berkomentar

Apabila yang bersangkutan menyatakan telah menyelesaikan denda adat tersebut, kata dia, harus ada pembuktian-pembuktian tentang proses penyelesaian yang saat itu dilakukan.

Alfres mengaku, sebenarnya persoalan sanksi adat yang terjadi pada 2019 itu, telah menjadi perhatian pihaknya untuk diselesaikan saat itu. Bahkan, Paulus Pasodung menyatakan telah menyelesaikannya di tingkat Lembaga Adat Patanggota.

“Waktu itu yang bersangkutan mengatakan sudah menyelesaikan sanksi itu. Makanya kami juga berpikir persoalan itu sudah selesai,” ungkapnya.

Dia memastikan, klarifikasi di tingkat BK nantinya, akan benar-benar menyelesaikan persoalan tersebut.

“Soal jadwalnya kapan, saya belum bisa pastikan karena Ketua BK dan anggota DPRD lainnya saat ini masih berada di Jakarta, untuk tugas Pansus,” pungkasnya.

Tags: #AnlegDPRD#BadanKehormatan#DendaAdat#DPRD#LembagaAdatPatanggota#parigimoutong#PartaiPerindo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polres Parimo Berbagi Berkah Di Bulan Suci Ramadan

Next Post

Cegah Tindak Pidana Korupsi, Bareskrim Polri Beranjangkarya ke Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Faisan Soroti GOR Tombolotutu Terbengkalai, Aset Rusak dan Hilang Dinilai Hambat Potensi PAD

Faisan Soroti GOR Tombolotutu Terbengkalai, Aset Rusak dan Hilang Dinilai Hambat Potensi PAD

22 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
Abdin Apresiasi Penerangan Jalan, Wajah Ibu Kota Parigi Mulai Terlihat

Abdin Apresiasi Penerangan Jalan, Wajah Ibu Kota Parigi Mulai Terlihat

22 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 68 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

22 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 170 km BaratDaya SUMUR-BANTEN

22 Agustus 2026
Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

20 Agustus 2026
RST Resmikan Sarana Air Bersih di Jono Kalora, Jawab Keluhan Warga

RST Resmikan Sarana Air Bersih di Jono Kalora, Jawab Keluhan Warga

20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In