the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Soal Denda Adat, DPRD Parimo Akan Dorong Klarifikasi di Tingkat BK

the OPINIbythe OPINI
19 April 2022
in Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 April 2022
in Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Ketua DPRD Parimo Alfreds Tonggiroh. (Foto : Arif Budiman)

Baca Juga

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

PARIMO, theopini.id – DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akhirnya menindaklanjuti persoalan denda adat yang tak diselesaikan oknum anggotanya, dengan mendorong Badan Kehormatan (BK) untuk melakukan klarifikasi.

“Karena persoalan ini telah menjadi pembahasan di ruang publik, yang pasti kami akan menindaklanjuti dengan mendorong BK, untuk melalukan klarifikasi,” tegas Wakil Ketua DPRD Parimo, Alfres Tonggiroh saat ditemui di Parigi, Senin 18 April 2022.

Baca Juga : Oknum Anleg Parimo Diminta Tak Abaikan Sanksi Lembaga Adat

Dia mengatakan, langkah klarifikasi menjadi penting dilakukan oleh Paulus Pasodung sebab yang bersangkutan bagian dari lembaga DPRD Parimo.

Selain itu, klarifikasi dilakukan untuk memastikan sanksi berupa denda adat sebesar Rp 30 juta, berdasarkan putusan Lembaga Adat Patanggota telah diselesaikan atau belum.

Sebab, berdasarkan pengakuan Lembaga Adat dalam pemberitaan dibeberapa media, yang bersangkutan belum menyelesaikan denda kurang lebih dua tahun lamanya.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan klarifikasi dengan pemanggilan terhadap yang bersangkutan yang dilakukan BK di DPRD Parimo,” ujarnya.

Baca Juga : Denda Adat, Oknum Anleg DPRD Parimo Terkesan Enggan Berkomentar

Apabila yang bersangkutan menyatakan telah menyelesaikan denda adat tersebut, kata dia, harus ada pembuktian-pembuktian tentang proses penyelesaian yang saat itu dilakukan.

Alfres mengaku, sebenarnya persoalan sanksi adat yang terjadi pada 2019 itu, telah menjadi perhatian pihaknya untuk diselesaikan saat itu. Bahkan, Paulus Pasodung menyatakan telah menyelesaikannya di tingkat Lembaga Adat Patanggota.

“Waktu itu yang bersangkutan mengatakan sudah menyelesaikan sanksi itu. Makanya kami juga berpikir persoalan itu sudah selesai,” ungkapnya.

Dia memastikan, klarifikasi di tingkat BK nantinya, akan benar-benar menyelesaikan persoalan tersebut.

“Soal jadwalnya kapan, saya belum bisa pastikan karena Ketua BK dan anggota DPRD lainnya saat ini masih berada di Jakarta, untuk tugas Pansus,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AnlegDPRD#BadanKehormatan#DendaAdat#DPRD#LembagaAdatPatanggota#parigimoutong#PartaiPerindo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polres Parimo Berbagi Berkah Di Bulan Suci Ramadan

Next Post

Cegah Tindak Pidana Korupsi, Bareskrim Polri Beranjangkarya ke Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km Tenggara BITUNG-SULUT

9 Oktober 2026
Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

8 Oktober 2026
Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

6 Oktober 2026
Terbawa Arus, Nelayan 65 Tahun Hilang dalam Perjalanan ke Kabalutan

Terbawa Arus, Nelayan 65 Tahun Hilang dalam Perjalanan ke Kabalutan

2 Oktober 2026
Nelayan Dilaporakan Hilang, Tim SAR Sisir Perairan Kebetan Tolitoli

Nelayan Dilaporakan Hilang, Tim SAR Sisir Perairan Kebetan Tolitoli

5 Oktober 2026
Erwin Burase Resmikan Puskesmas Torue dan Labkesmas Senilai Rp20,8 Miliar

Erwin Burase Resmikan Puskesmas Torue dan Labkesmas Senilai Rp20,8 Miliar

8 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d