the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

the OPINIbythe OPINI
7 Agustus 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 Agustus 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

Terduga pelaku pelecehan terhadap remaja berhasil diamankan Polres Banggai. (Foto: IST)

Baca Juga

Parimo Replikasi Sistem Peta Tangsel, Perkuat Data Pertanahan dan Perpajakan

Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

BANGGAI, theopini.id – Seorang remaja putri berusia 16 tahun menjadi korban pelecehan seksual saat mengendarai sepeda motor di wilayah Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Peristiwa tersebut, menjadi pengingat bagi orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan keselamatan anak ketika beraktivitas, terutama pada waktu rawan.

Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin, mengatakan korban mengalami pelecehan saat bersama seorang temannya mengendarai sepeda motor pada Selasa, 28 Juli 2026, sekitar pukul 03.00 WITA.

“Tiba-tiba ada seorang laki-laki yang memegang bagian tubuh korban dan langsung melarikan diri,” ungkap Arifin dalam keterangan resminya, Jum’at, 7 Agustus 2026.

Menurutnya, sebelum kejadian korban dan temannya dicegat oleh sekelompok pemuda saat melintas di depan salah satu klinik di wilayah Karaton. Pelaku kemudian melakukan pelecehan terhadap korban sebelum melarikan diri.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi ciri-ciri terduga pelaku.

Hasil penyelidikan membawa polisi kepada seorang pria berinisial SU alias B (22), yang kemudian diamankan pada Rabu, 5 Agustus 2026, siang.

Kasus tersebut, kini ditangani Satreskrim Polresta Banggai. Terduga pelaku diproses berdasarkan ketentuan tindak pidana perbuatan cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 414 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Helmi Liana

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Banggai Minta Kadis Mudah Ditemui dan Cepat Jawab Persoalan Warga

Next Post

Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

21 September 2026
Tabrakan Dua Motor di Toili, Dua Orang Tewas dan Satu Kritis

Tabrakan Dua Motor di Toili, Dua Orang Tewas dan Satu Kritis

21 September 2026
Polisi Selidiki Pembuangan Bayi di TPA Kawatuna, Jasad Diperiksa di RS Bhayangkara

Polisi Selidiki Pembuangan Bayi di TPA Kawatuna, Jasad Diperiksa di RS Bhayangkara

19 September 2026
Razia Gabungan di Lapas Luwuk, 19 Ponsel Ditemukan, 25 Wabin Negatif Narkoba

Razia Gabungan di Lapas Luwuk, 19 Ponsel Ditemukan, 25 Wabin Negatif Narkoba

19 September 2026
Polsek Nuhon Ungkap Dugaan Pencurian Sapi, Terduga Pelaku Ditahan

Polsek Nuhon Ungkap Dugaan Pencurian Sapi, Terduga Pelaku Ditahan

18 September 2026
Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

16 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 127 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

22 September 2026
Parimo Replikasi Sistem Peta Tangsel, Perkuat Data Pertanahan dan Perpajakan

Parimo Replikasi Sistem Peta Tangsel, Perkuat Data Pertanahan dan Perpajakan

21 September 2026
Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

21 September 2026
RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

21 September 2026
RSUD Anuntaloko Parigi Optimis Lampaui Target PAD 2026

RSUD Anuntaloko Parigi Optimis Lampaui Target PAD 2026

21 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

16 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 26 km BaratDaya PULAUPUAH-SULTENG

21 September 2026
Widyaloka Sesuaikan Pendidikan dengan Kebutuhan Industri, Lulusan Dibekali Skill Kerja

Widyaloka Sesuaikan Pendidikan dengan Kebutuhan Industri, Lulusan Dibekali Skill Kerja

19 September 2026
Program Seragam Sekolah Gratis Diminta Menyasar Madrasah

Program Seragam Sekolah Gratis Diminta Menyasar Madrasah

18 September 2026
Kader Didorong Jadi Ujung Tombak Deteksi Kusta di Parimo

Kader Didorong Jadi Ujung Tombak Deteksi Kusta di Parimo

17 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d