the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Parimo Ungkap 9 Perkara dengan 19 Tersangka, Mulai dari Pencurian hingga Asusila

the OPINIbythe OPINI
26 April 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 April 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Parimo Ungkap 9 Perkara dengan 19 Tersangka, Mulai dari Pencurian hingga Asusila

Wakapolres Parimo, I Putu Surya Bhakti bersama Kasat Reskrim Polres Parimo, Iptu Dicky Armana Surbakti saat konfrensi pers, Selasa 26 April 2022. (Foto : Humas)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PARIMO, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengungkap sembilan perkara dengan 19 tersangka, dalam sepekan. Perkara tersebut mulai dari pencurian hingga tindakan asusila, yang terjadi di sejumlah wilayah setempat.

“Pengungkapan perkara ini hanya dilakukan oleh Kasat Reskrim yang baru saja menjabat di Polres Parimo. Kami memberikan apresiasi terhadap kinerjanya,” ungkap Wakapolres Parimo, I Putu Surya Bhakti saat konfrensi pers di Makopolres Parimo, Selasa 26 April 2022.

Dia memaparkan, dari sembilan perkara tersebut, Polres Parimo juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil, sepeda motor, senjata api rakitan, handphone, pakaian hingga uang tunai.

Adapun perkara tersebut, yakni lima perkara ditangani unit Pidana Umum (Pidum), diantaranya :

1. Perkara pencurian dan penadahan di Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi

2. Perkara judi sabung ayam di Desa Posona, Kecamatan Kasimbar

3. Perkara pencurian dengan kekerasan (Perampokan) di Desa Lemo utara Kecamatan Ampibabo

4. Perkara penipuan Brilink dan BNIlink di Kelurahan Bantaya, Desa Bambalemo, Desa Toboli, Desa Ampibabo, Desa Tinombo.

5. Perkara pengancaman dengan senjata tajam dan senjata api rakitan, terhadap personil Babinsa di Desa Kayu Agung Kecamatan Mepanga

Kemudian, dua perkara ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak, yaitu tindakan asusila terhadap anak di bawah umur di Desa Sausu, Kecamatan Sausu. Dalam perkara tersebut, pelakunya sebanyak tiga orang saudara kandung, terhadap satu orang korban.

“Saat ini korban sedang mengandung anak dari para tersangka,” ujarnya.

Satu perkara yang sama yakni, tindakan asusila terhadap dua anak di bawah umur di Desa Tolai Kecamatan Torue. Pelaku menjanjikan korbannya sejumlah uang, sebelum melancarkan aksinya.

Perkara lainnya yang juga berhasil diungkap Unit Tipidter, yaitu tindak pidana penambangan batuan galian C, tanpa ijin di Desa Moubang, Kecamatan Mepanga.

Serta satu perkara ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yaitu tindak pidana korupsi Dana Desa Tomoli Selatan, Kecamatan Toribulu.

“Semua perkara telah dalam proses penyidikan, dituntut dengan pasal sesuai tindak pidana yang telah dilakukan, serta tinggal menunggu untuk pelimpahan berkas ke Kejaksaan (tahap II)” ujar Kasat Reskrim Polres Parimo, Iptu Dicky Armana Surbakti, menambahkan.

Dicky Armana Surbakti juga menyampaikan, keberhasilan tersebut atas kerja keras seluruh Personil Sat Reskrim dengan dukungan, dan petunjuk dari Kapolres Parimo AKBP Yudi Arto Wiyono.

Dia memastikan, akan terus meningkatkan kinerja dalam pengungkapan perkara yang terjadi di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #9perkara19tersangka#parigimoutong#polres#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Disperindag Parimo Lakukan Koordinasi ke BPOM Kota Palu

Next Post

Jelang Operasi Ketupat Tinombala 2022, Polda Sulteng Gelar Latpraops

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Ketua PHDI Parimo: Ngaben Mengingatkan Kita Semua pada Kematian

Ketua PHDI Parimo: Ngaben Mengingatkan Kita Semua pada Kematian

29 Agustus 2026
22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

26 Agustus 2026
BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

27 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d