the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Parimo Ungkap 9 Perkara dengan 19 Tersangka, Mulai dari Pencurian hingga Asusila

the OPINIbythe OPINI
26 April 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 April 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Parimo Ungkap 9 Perkara dengan 19 Tersangka, Mulai dari Pencurian hingga Asusila

Wakapolres Parimo, I Putu Surya Bhakti bersama Kasat Reskrim Polres Parimo, Iptu Dicky Armana Surbakti saat konfrensi pers, Selasa 26 April 2022. (Foto : Humas)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengungkap sembilan perkara dengan 19 tersangka, dalam sepekan. Perkara tersebut mulai dari pencurian hingga tindakan asusila, yang terjadi di sejumlah wilayah setempat.

“Pengungkapan perkara ini hanya dilakukan oleh Kasat Reskrim yang baru saja menjabat di Polres Parimo. Kami memberikan apresiasi terhadap kinerjanya,” ungkap Wakapolres Parimo, I Putu Surya Bhakti saat konfrensi pers di Makopolres Parimo, Selasa 26 April 2022.

Dia memaparkan, dari sembilan perkara tersebut, Polres Parimo juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil, sepeda motor, senjata api rakitan, handphone, pakaian hingga uang tunai.

Adapun perkara tersebut, yakni lima perkara ditangani unit Pidana Umum (Pidum), diantaranya :

1. Perkara pencurian dan penadahan di Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi

2. Perkara judi sabung ayam di Desa Posona, Kecamatan Kasimbar

3. Perkara pencurian dengan kekerasan (Perampokan) di Desa Lemo utara Kecamatan Ampibabo

4. Perkara penipuan Brilink dan BNIlink di Kelurahan Bantaya, Desa Bambalemo, Desa Toboli, Desa Ampibabo, Desa Tinombo.

5. Perkara pengancaman dengan senjata tajam dan senjata api rakitan, terhadap personil Babinsa di Desa Kayu Agung Kecamatan Mepanga

Kemudian, dua perkara ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak, yaitu tindakan asusila terhadap anak di bawah umur di Desa Sausu, Kecamatan Sausu. Dalam perkara tersebut, pelakunya sebanyak tiga orang saudara kandung, terhadap satu orang korban.

“Saat ini korban sedang mengandung anak dari para tersangka,” ujarnya.

Satu perkara yang sama yakni, tindakan asusila terhadap dua anak di bawah umur di Desa Tolai Kecamatan Torue. Pelaku menjanjikan korbannya sejumlah uang, sebelum melancarkan aksinya.

Perkara lainnya yang juga berhasil diungkap Unit Tipidter, yaitu tindak pidana penambangan batuan galian C, tanpa ijin di Desa Moubang, Kecamatan Mepanga.

Serta satu perkara ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yaitu tindak pidana korupsi Dana Desa Tomoli Selatan, Kecamatan Toribulu.

“Semua perkara telah dalam proses penyidikan, dituntut dengan pasal sesuai tindak pidana yang telah dilakukan, serta tinggal menunggu untuk pelimpahan berkas ke Kejaksaan (tahap II)” ujar Kasat Reskrim Polres Parimo, Iptu Dicky Armana Surbakti, menambahkan.

Dicky Armana Surbakti juga menyampaikan, keberhasilan tersebut atas kerja keras seluruh Personil Sat Reskrim dengan dukungan, dan petunjuk dari Kapolres Parimo AKBP Yudi Arto Wiyono.

Dia memastikan, akan terus meningkatkan kinerja dalam pengungkapan perkara yang terjadi di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #9perkara19tersangka#parigimoutong#polres#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Disperindag Parimo Lakukan Koordinasi ke BPOM Kota Palu

Next Post

Jelang Operasi Ketupat Tinombala 2022, Polda Sulteng Gelar Latpraops

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

12 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

11 Oktober 2026
TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

9 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d